PDIP Usulkan Desentralisasi Program MBG, Libatkan Warung Rakyat dan UMKM

PDIP mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis tidak dijalankan sentralistik, melainkan melibatkan pemda, UMKM, dan warung rakyat untuk sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
Desentralisasi MBG diusulkan PDIP agar program Makan Bergizi Gratis melibatkan pemerintah daerah, UMKM, dan warung rakyat untuk menggerakkan ekonomi lokal.(foto:istimewa)

Ekoin.co – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan desain ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak dijalankan secara sentralistik dari pusat. Usulan ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai menghadiri konsolidasi internal DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Jumat (30/10/2026) malam.

Hasto menilai program gizi nasional yang menyasar anak sekolah dan kelompok rentan tersebut semestinya melibatkan pemerintah daerah, pelaku UMKM, hingga pedagang kecil di tingkat akar rumput. Menurutnya, pendekatan ini sekaligus dapat menggerakkan roda ekonomi lokal, bukan hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat semata.

Warung Rakyat Jadi Simpul Ekonomi Baru

“Jadi bukan sebagai satu program yang didesain secara sentralistik, tapi dengan melihat keunikan daerah, melibatkan dengan kepala daerah, dan juga menggunakan warung-warung rakyat,” kata Hasto, menegaskan konsep ekonomi kerakyatan berbasis kearifan lokal sebagai fondasi usulannya.

Ia menambahkan, gagasan ini bersumber dari aspirasi kader partai di tingkat bawah yang menangkap langsung keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG saat ini. PDIP, kata Hasto, tidak ingin sekadar mengkritik kebijakan pemerintah tanpa menyodorkan solusi konkret.

Merespons Hasil Survei Ketidakpuasan Publik

Hasto mengungkapkan, berbagai hasil survei belakangan ini menunjukkan tingkat ketidakpuasan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah, termasuk pelaksanaan program-program bantuan sosial dan gizi. Ia menyebut penguatan basis akar rumput partai menjadi kunci untuk menjawab keresahan tersebut dengan solusi yang implementatif di lapangan.

Konsep pelibatan warung rakyat dan UMKM dalam program bantuan pemerintah bukan hal baru dalam diskursus ekonomi kerakyatan di Indonesia. Pendekatan semacam ini diyakini dapat memperpendek rantai distribusi anggaran negara sekaligus memberi dampak langsung pada pelaku usaha mikro di daerah, dibandingkan model pengadaan terpusat yang kerap dikritik minim multiplier effect bagi ekonomi lokal.

Dampak dan Proyeksi ke Depan

Jika usulan desentralisasi MBG ini mendapat respons positif dari pemerintah, pelaku UMKM dan warung tradisional di berbagai daerah berpotensi mendapat suntikan permintaan baru yang stabil. Namun implementasinya memerlukan mekanisme pengawasan kualitas gizi dan standar higienitas yang tetap terjaga meski produksi dilakukan secara terdesentralisasi.

Ke depan, wacana ini kemungkinan akan menjadi salah satu bahan evaluasi program MBG menjelang tahun anggaran 2027, mengingat tekanan publik terhadap efektivitas dan efisiensi program bantuan sosial pemerintah terus meningkat seiring kondisi fiskal yang ketat.

Pengamat kebijakan publik menilai usulan desentralisasi semacam ini sejalan dengan prinsip otonomi daerah yang selama ini belum optimal diterapkan dalam program-program bantuan sosial skala nasional. Dengan melibatkan kepala daerah secara langsung, kebutuhan spesifik tiap wilayah — misalnya ketersediaan bahan pangan lokal, pola konsumsi masyarakat, hingga tantangan distribusi di daerah terpencil — dapat lebih terakomodasi dibandingkan skema seragam yang dirancang dari Jakarta.

Di sisi lain, tantangan terbesar dari model desentralisasi adalah memastikan standar gizi dan keamanan pangan tetap konsisten di seluruh daerah. Tanpa pengawasan yang ketat, variasi kualitas penyedia makanan di tingkat warung rakyat berisiko menurunkan standar program yang selama ini menjadi perhatian utama pemerintah pusat.

Hasto menegaskan partainya akan terus mengawal pelaksanaan program ini melalui jalur legislatif maupun komunikasi langsung dengan pemerintah daerah. Ia berharap masukan dari kader di berbagai provinsi dapat menjadi bahan evaluasi konkret bagi kementerian terkait sebelum anggaran MBG tahun berikutnya disusun.

Sejumlah ekonom yang kerap menyoroti anggaran belanja sosial menilai, jika desain ulang ini benar-benar direalisasikan, perlu ada mekanisme verifikasi standar gizi yang melibatkan ahli pangan dan kesehatan di setiap daerah, bukan hanya mengandalkan pengawasan internal pemerintah daerah semata. Kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah dinilai krusial agar kualitas program tidak menurun akibat desentralisasi.

Terlepas dari perdebatan teknis implementasi, usulan PDIP ini menambah daftar panjang wacana evaluasi program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran yang hingga kini masih terus disempurnakan. Publik dan pelaku UMKM di berbagai daerah tentu berharap, apa pun bentuk akhir kebijakan ini, dampaknya dapat dirasakan secara langsung baik dari sisi pemenuhan gizi anak maupun penguatan ekonomi warung-warung kecil di lingkungan mereka.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights