Ungkap Pesan WA soal Penahanan Jenderal Polri
Jakarta, Ekoin.co – Dugaan penyadapan pejabat negara menyeret sejumlah nama perwira tinggi dan anggota kepolisian aktif dalam informasi yang beredar pada Selasa (3/11/2026). Kabar tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari grup internal Polri. Pesan itu memuat informasi mengenai penahanan sejumlah jenderal polisi, seorang komisaris besar, serta pemeriksaan terhadap beberapa pejabat lainnya.
Informasi tersebut turut menyebut Irjen Pol. Ahrie Sonta (AS), yang menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum, dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EHS), Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Keduanya disebut dalam percakapan WhatsApp tersebut telah menjalani penahanan.
Selain dua nama tersebut, pesan yang beredar juga menyebut Kombes Pol. Ferli Hidayat, yang saat itu menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri. Pesan tersebut menyatakan bahwa Ferli turut menjalani penahanan. Namun, seluruh informasi dalam tangkapan layar itu masih memerlukan konfirmasi resmi dari Mabes Polri.
Tangkapan layar lainnya memuat keterangan mengenai seorang jenderal berinisial L dan seorang komisaris jenderal yang disebut masih menjalani pemeriksaan. Pesan tersebut menyebut nama Sigit dan Pipit ketika menjelaskan perkembangan pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut.
“Pak sigit sama bg pipit masih di bap, yg udah ditahan eko sama sonta,” demikian dikutip dari pesan WA tersebut, Selasa (3/11/2026).
Dalam informasi yang sama, nama Sigit dikaitkan dengan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang disebut sebagai mantan Kapolri dan saat ini menjabat sebagai Anggota Wantimpres. Sementara itu, nama Pipit diduga merujuk kepada Irjen Pipit Rismanto, yang menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Politik dan Keamanan. Identitas serta status pemeriksaan keduanya belum mendapatkan penjelasan resmi dalam sumber pemberitaan tersebut.
Pesan WhatsApp dan Dugaan Keterlibatan Sejumlah Perwira
Selain percakapan yang membahas penahanan, beredar pula pesan WhatsApp yang dikaitkan dengan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukum. Dalam pesan tersebut, Marthinus menyampaikan kecaman terhadap dugaan penyadapan terhadap sejumlah petinggi negara yang disebut melibatkan oknum perwira tinggi Polri aktif.
Pesan itu menggunakan istilah makar untuk menggambarkan dugaan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum apabila informasi tersebut benar. Marthinus juga menyampaikan kritik keras terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
“Dalam sejarah dunia tidak pernah ada Kepolisian melakukan makar terhadap pemerintah. Tapi kalau desas desus hari ini benar benar ADANYA, yang katanya ada segelincir oknum kepolisian melakukan makar, maka Anda sebagai mantan pemimpin Polri telah merubah sejarah dunia. Dengan demikian semua prestasi anda adalah prestasi nomor satu.. Terkorup, terjelek, terusak dan terakhir adalah mencatat sejarah untuk pertama kalinya melakukan MAKAR,” demikian isi pesan WA tersebut.
Di sisi lain, sumber AFU.ID menyebut sejumlah jenderal polisi, seorang kombes, dan beberapa anggota kepolisian lainnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan tersebut disampaikan kepada AFU.ID pada Selasa (3/11/2026).
“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujarnya kepada AFU.ID, Selasa (3/11/2026).
Sumber tersebut juga menyebut seorang kombes berinisial FR dan empat anggota polisi berpangkat lebih rendah turut menjadi tersangka. Mereka dikabarkan menjalani penahanan bersama sejumlah perwira lainnya di Mako Brimob, Kelapa Dua. Namun, informasi mengenai penetapan tersangka dan lokasi penahanan tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian.
Menurut sumber AFU.ID, penyelidikan Mabes Polri berawal dari temuan aktivitas penyadapan terhadap sejumlah petinggi negara. Dalam keterangannya, sumber tersebut menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebagai pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan.
“Yang disadap salah satunya adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy,” ujar sumber AFU.ID.
Sumber itu juga menjelaskan bahwa aktivitas penyadapan diduga berlangsung dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra, kawasan yang dikenal sebagai kompleks tempat tinggal pejabat tinggi negara. Meski demikian, sumber pemberitaan tersebut belum menyertakan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan lokasi maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut.
Mabes Polri Siapkan Keterangan Resmi
Lebih lanjut, sumber AFU.ID menyebut seorang polisi aktif berpangkat Irjen berinisial AS diduga mengoordinasikan aktivitas penyadapan tersebut. AS disebut bekerja bersama beberapa anggota polisi aktif, termasuk seorang perwira berpangkat Kombes berinisial FR dan sejumlah anggota yang berada di bawah koordinasinya.
Sumber tersebut juga menyampaikan bahwa kelompok yang diduga terlibat memiliki jaringan dengan sejumlah petinggi Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif. Namun, informasi mengenai dugaan jaringan tersebut belum memperoleh penjelasan resmi dari institusi kepolisian.
Sementara itu, Mabes Polri belum memberikan keterangan lengkap mengenai kabar penahanan, penetapan tersangka, maupun dugaan penyadapan terhadap pejabat negara. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan pihaknya akan memberikan penjelasan melalui konferensi pers.
“Berkaitan sama konteks, dinamika yang nanti mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti, nanti kami dari Divhumas akan melaksanakan rilis,” kata Isir kepada wartawan.
Isir menyampaikan pernyataan tersebut ketika mendampingi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam kunjungan ke Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, awak media meminta tanggapan mengenai perkembangan isu yang menyeret sejumlah nama perwira kepolisian.
Pernyataan Kadiv Humas tersebut menjadi informasi resmi yang tersedia dalam sumber pemberitaan mengenai rencana penyampaian keterangan Mabes Polri. Namun, materi konferensi pers dan hasil pemeriksaan belum tercantum dalam informasi yang menjadi dasar penulisan artikel ini.
Beberapa sumber internal Polri juga menyebut bahwa penanganan perkara tersebut berkaitan dengan persoalan keamanan, khususnya dugaan penyadapan atau wiretapping yang dilakukan secara terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih menunggu penjelasan resmi Mabes Polri mengenai identitas pihak yang diperiksa, status hukum para perwira, serta bukti yang mendasari penyelidikan. Kepastian mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy juga masih memerlukan keterangan dari pihak berwenang.
Mabes Polri diharapkan menyampaikan perkembangan perkara secara menyeluruh melalui rilis yang telah disampaikan Kadiv Humas. Dengan demikian, informasi mengenai penahanan, penetapan tersangka, dan dugaan penyadapan dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, bukan semata-mata percakapan yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan.
Perkembangan kasus ini masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Mabes Polri. Seluruh nama yang muncul dalam pesan WhatsApp dan keterangan narasumber perlu ditempatkan sesuai status informasi yang tersedia, mengingat belum semua tuduhan dan kabar penahanan memperoleh konfirmasi resmi.






















Tinggalkan Balasan