Mentan Amran Ungkap Harga Singkong Lampung Tembus Rp 3.000
Ekoin.co – Harga singkong Lampung di tingkat petani mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 per kilogram (kg). Kenaikan tersebut terjadi setelah pemerintah menghentikan impor singkong dan etanol. Informasi ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat menghadiri peringatan Hari Tani Nasional di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu (25/10/2026).
Kenaikan harga tersebut menjadi salah satu perkembangan yang disampaikan pemerintah terkait kebijakan sektor pertanian di Provinsi Lampung. Amran menyebut, langkah pemerintah dalam menghentikan impor singkong dan etanol memberikan dampak terhadap harga jual komoditas tersebut di tingkat petani. Dengan demikian, harga yang sebelumnya berada di angka Rp 2.000 per kg kini mencapai Rp 3.000 per kg.
Menurut Amran, perubahan harga tersebut tidak terlepas dari sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung. Kerja sama tersebut dinilai memberikan dampak terhadap kondisi pertanian daerah, terutama dalam menjaga stabilitas harga komoditas dan meningkatkan kesejahteraan petani. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah terhadap kebutuhan produksi pertanian.
“Ini bentuk dari perjuangan stabilitas harga komoditas dan ketersediaan sarana produksi bagi petani Lampung,” katanya, Minggu (25/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Tani Nasional yang berlangsung di Kabupaten Pringsewu. Dalam kesempatan itu, Amran tidak hanya membahas perkembangan harga singkong, tetapi juga menyampaikan sejumlah kebijakan pemerintah mengenai bantuan alat dan mesin pertanian serta pengawasan pupuk bersubsidi.
Penghentian Impor Singkong dan Etanol Dongkrak Harga Petani
Amran menjelaskan bahwa penghentian impor singkong dan etanol menjadi salah satu kebijakan yang mendorong kenaikan harga komoditas tersebut. Kebijakan itu berdampak pada harga pembelian singkong di tingkat petani yang meningkat sebesar Rp 1.000 per kg dibandingkan harga sebelumnya.
Perubahan harga dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 per kg tersebut menjadi perkembangan yang disoroti dalam upaya menjaga stabilitas komoditas pertanian di Lampung. Pemerintah menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung posisi petani dalam rantai perdagangan hasil pertanian, khususnya pada komoditas singkong.
Selain kebijakan harga, pemerintah juga menerbitkan regulasi baru yang memberikan kesempatan kepada buruh tani atau buruh tandur untuk memperoleh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) secara langsung dari kementerian. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses bantuan pertanian agar tidak hanya diterima oleh kelompok petani dalam kategori tertentu.
Amran mengatakan, regulasi tersebut telah mulai direalisasikan melalui penetapan bantuan traktor tangan bagi kelompok buruh tandur perempuan di wilayah Pringsewu. Pemberian bantuan ini menunjukkan bahwa kelompok pekerja perempuan di sektor pertanian turut menjadi sasaran program dukungan pemerintah, terutama dalam penyediaan peralatan untuk kegiatan produksi.
“Regulasi baru ini langsung direalisasikan dengan penetapan bantuan traktor tangan bagi kelompok buruh tandur perempuan di wilayah Pringsewu,” katanya.
Kebijakan bantuan alsintan tersebut melengkapi sejumlah langkah pemerintah dalam mendukung kegiatan pertanian di daerah. Selain berupaya menjaga harga jual hasil panen, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap ketersediaan sarana produksi yang dibutuhkan petani dan kelompok buruh tani dalam menjalankan aktivitas pertanian.
Pemerintah Awasi Pupuk Bersubsidi dan Perkuat Pertanian Lampung
Dalam kesempatan yang sama, Amran turut menyinggung persoalan distribusi pupuk bersubsidi. Ia memastikan pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap pasokan pupuk di tingkat daerah. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan pupuk tetap terjaga dan hak petani tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah juga telah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mendukung kebutuhan sarana produksi sekaligus menjaga keterjangkauan biaya pertanian bagi petani.
Amran menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang menyelewengkan hak petani. Langkah tersebut berkaitan dengan upaya menjaga distribusi bantuan dan pupuk bersubsidi agar dapat diterima oleh pihak yang berhak. Dengan pengawasan tersebut, pemerintah berupaya memastikan kebijakan sektor pertanian berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa sektor pertanian masih menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut dia, perkembangan sektor tersebut memiliki hubungan langsung dengan pendapatan petani dan daya beli masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah perdesaan.
Rahmat juga menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan petani dapat mendukung penguatan ekonomi masyarakat perdesaan. Selain itu, pemerintah daerah turut mendorong hilirisasi produk pertanian agar hasil produksi tidak hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga memiliki peluang untuk menembus pasar internasional.
“Harga pupuk murah dan harga komoditas itu naik semua; padi naik, jagung naik, singkong naik,” katanya.
Pernyataan Gubernur Lampung tersebut menggambarkan perkembangan harga sejumlah komoditas pertanian yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Kenaikan harga padi, jagung, dan singkong serta penurunan harga pupuk bersubsidi menjadi sejumlah hal yang disampaikan dalam peringatan Hari Tani Nasional di Pringsewu.
Dengan demikian, kenaikan harga singkong Lampung dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 per kg menjadi salah satu perkembangan utama dalam kebijakan pertanian yang disampaikan pemerintah. Selain penghentian impor singkong dan etanol, perhatian juga diberikan terhadap bantuan alsintan, distribusi pupuk bersubsidi, serta pengembangan hilirisasi produk pertanian di Provinsi Lampung.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v























Tinggalkan Balasan