Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, Indonesia Utamakan Kebutuhan Dalam Negeri
Indonesia, Ekoin.co – Pemerintah Indonesia mulai melakukan pemangkasan ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari atau billion British thermal units per day (BBTUD) pada Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini diambil untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri, terutama pasokan listrik, di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua negara terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah pemangkasan ekspor gas tersebut disampaikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto pada Jumat (23/10/2026) malam. Ia menjelaskan, pengurangan pasokan berasal dari dua wilayah, yakni Natuna dan Sumatera, dengan masing-masing sebesar 15 BBTUD dan 16 BBTUD.
“Mulai besok (Sabtu 24/10/2026), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko, seperti dikutip dari Antara.
Pengalihan pasokan tersebut dilakukan melalui jaringan infrastruktur gas yang telah tersedia. SKK Migas menjelaskan kepada CNA bahwa gas dari Natuna akan dialihkan kepada PT PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam. Sementara itu, pasokan dari Sumatera disalurkan melalui pipa TGI untuk memenuhi kebutuhan energi di Batam, Bintan, dan Sumatera.
Dengan pengalihan tersebut, pemerintah berupaya memastikan ketersediaan gas untuk pembangkit listrik dan kebutuhan energi masyarakat di sejumlah wilayah. Kebijakan ini sekaligus memperlihatkan adanya penyesuaian distribusi gas alam antara kebutuhan ekspor dan konsumsi domestik.
Pengurangan Pasokan Gas dan Respons Singapura
Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyatakan bahwa pengurangan pasokan gas dari Indonesia mencapai 17 miliar unit termal Inggris per hari selama 18 hari. Jumlah tersebut masih berada di bawah 2 persen dari total kebutuhan gas harian Singapura yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD.
Menghadapi pengurangan pasokan tersebut, EMA menyebut Singapura telah memiliki rencana cadangan untuk menjaga kestabilan pasokan energi. Singapore GasCo juga dinyatakan siap secara operasional untuk meningkatkan impor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) apabila diperlukan.
“EMA memahami bahwa importir kami akan menempuh segala upaya yang relevan berdasarkan kontrak mereka terkait gangguan pasokan gas,” kata EMA dalam pernyataan kepada AFP.
Gas alam memiliki peran penting dalam sistem kelistrikan Singapura. Sekitar 95 persen listrik negara tersebut dihasilkan menggunakan gas alam. Selama ini, Singapura memperoleh pasokan melalui jaringan pipa dari Indonesia dan Malaysia, serta impor LNG dari berbagai pemasok internasional.
Berdasarkan data impor pada 2025, gas alam yang disalurkan melalui jaringan pipa menyumbang 43 persen dari total impor gas Singapura. Sementara itu, LNG memberikan kontribusi lebih besar, yakni 57 persen. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa Singapura telah memiliki beberapa jalur pengadaan energi untuk memenuhi kebutuhan nasionalnya.
Indonesia sendiri merupakan salah satu pemasok utama gas alam bagi Singapura. Mengacu pada data Badan Informasi Energi Amerika Serikat (Energy Information Administration/EIA), Indonesia memasok sebanyak 145,3 miliar kaki kubik gas ke Singapura sepanjang 2024. Meski demikian, Singapura tengah membangun terminal LNG kedua yang diperkirakan mulai beroperasi sebelum akhir dekade ini untuk memperluas kapasitas impor dari berbagai negara.
Prioritas Energi Domestik di Tengah Ketegangan Kabut Asap
Kebijakan pemangkasan ekspor gas juga berlangsung setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan sikap pemerintah mengenai prioritas pemenuhan kebutuhan energi nasional. Pada Kamis (22/10/2026), Bahlil mengatakan pemerintah tidak akan ragu mempertimbangkan penghentian ekspor kepada negara-negara yang tidak bersahabat dengan Indonesia. Namun, ketika menyampaikan pernyataan tersebut, ia tidak menyebut negara tertentu.
Sehari sebelumnya, Bahlil juga mengemukakan kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas dengan negara-negara tetangga. Pertimbangan tersebut berkaitan dengan kebutuhan Indonesia untuk mengutamakan pasokan energi bagi kepentingan dalam negeri.
Pernyataan Bahlil muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyerukan agar Indonesia melindungi kekayaan sumber daya alam dan mengutamakan kepentingan nasional. Meski demikian, SKK Migas tidak secara langsung menghubungkan pengalihan pasokan gas ke kebutuhan domestik dengan pernyataan Menteri ESDM tersebut.
Menurut laporan Antara, sekitar 30 persen produksi gas alam Indonesia saat ini diekspor, sedangkan 70 persen lainnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Komposisi tersebut menjadi gambaran pembagian pemanfaatan produksi gas nasional antara pasar internasional dan konsumsi domestik.
Di sisi lain, pemangkasan ekspor gas berlangsung ketika kebakaran hutan dan lahan di Pulau Kalimantan serta Sumatera memicu kabut asap hingga melintasi batas negara. Dampaknya turut dirasakan Malaysia, Singapura, dan Timor-Leste, dengan tingkat polusi udara yang dilaporkan mencapai level berbahaya di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut mendorong ASEAN menggelar pertemuan untuk membahas persoalan kabut asap lintas batas. Singapura juga meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran di Indonesia. Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) bahkan telah mengirimkan pemberitahuan kepada 20 perusahaan di Singapura dan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act.
Selain mengirimkan pemberitahuan, Singapura berencana membentuk panel khusus untuk menyelidiki perusahaan yang diduga menyebabkan atau berkontribusi terhadap munculnya kabut asap. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Singapura menindaklanjuti dampak pencemaran udara yang melintasi wilayah negaranya.
Sebelumnya, pada Rabu (21/10/2026), Presiden Prabowo dalam pidatonya mengkritik negara-negara yang dinilainya gemar menghina Indonesia terkait persoalan kabut asap. Namun, dalam kesempatan tersebut, Prabowo tidak menyebut negara tertentu.
Pemangkasan ekspor gas sebesar 31 BBTUD ini menjadi bagian dari perkembangan kebijakan energi Indonesia di tengah persoalan kabut asap lintas negara. Pemerintah mengalihkan sebagian pasokan dari Natuna dan Sumatera untuk memenuhi kebutuhan listrik domestik, sementara Singapura menyatakan telah menyiapkan alternatif pasokan melalui impor LNG. (*)
Dari sisi pengelolaan energi, pemerintah perlu memastikan pengalihan pasokan gas berjalan sesuai kebutuhan pembangkit listrik domestik.
Koordinasi antara SKK Migas, PLN, dan pengelola jaringan pipa menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran distribusi gas.
Pemenuhan kebutuhan energi masyarakat di Batam, Bintan, dan Sumatera juga perlu menjadi perhatian selama periode pengurangan ekspor berlangsung.
Selain itu, perkembangan pasokan gas ke Singapura perlu terus dipantau agar pelaksanaan kebijakan sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku.
Penanganan karhutla juga perlu terus menjadi perhatian pemerintah dan seluruh pihak terkait karena dampaknya telah melintasi batas negara.
Pemangkasan ekspor gas Indonesia ke Singapura sebesar 31 BBTUD mulai berlaku pada Sabtu (24/10/2026).
Pasokan dari Natuna dan Sumatera dialihkan untuk mendukung kebutuhan energi dalam negeri.
Singapura menyatakan telah menyiapkan langkah antisipasi melalui rencana cadangan dan peningkatan impor LNG.
Kebijakan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya perhatian terhadap persoalan kabut asap akibat karhutla di Indonesia.
Perkembangan selanjutnya akan berkaitan dengan pelaksanaan pengalihan pasokan, kebutuhan energi domestik, serta hubungan perdagangan gas antara Indonesia dan Singapura.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v























Tinggalkan Balasan