Himperra Usulkan Batas Harga Rumah Subsidi Diperluas

Himperra usulkan perluasan batas harga rumah subsidi untuk jawab kebutuhan masyarakat. Backlog perumahan RI masih 12,7 juta unit.

DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan perluasan batas harga rumah subsidi untuk menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah yang semakin sulit mengakses hunian layak. Usulan ini dilatarbelakangi oleh kenaikan harga bahan bangunan dan tanah yang membuat batas harga subsidi saat ini tidak lagi realistis bagi pengembang.

Latar Belakang Usulan Himperra

Himperra menilai bahwa batas harga rumah subsidi yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi pasar properti terkini. Kenaikan harga semen, baja, dan material konstruksi lainnya sepanjang 2025-2026 telah menggerus margin keuntungan pengembang perumahan rakyat hingga titik yang tidak lagi ekonomis. Akibatnya, banyak pengembang enggan membangun rumah subsidi karena biaya produksi melampaui harga jual yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Umum Himperra menyatakan bahwa perluasan batas harga subsidi diperlukan agar pasokan rumah terjangkau tetap tersedia bagi masyarakat. Tanpa penyesuaian, target pemerintah untuk menyediakan tiga juta rumah per tahun dikhawatirkan sulit tercapai karena partisipasi pengembang swasta terus menurun dalam program perumahan rakyat.

Dampak terhadap Program Perumahan Rakyat

Data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjukkan bahwa backlog perumahan di Indonesia masih mencapai 12,7 juta unit. Angka ini diperparah oleh urbanisasi yang terus meningkat, khususnya di kota-kota besar Pulau Jawa dan Sumatera. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi kelompok yang paling terdampak karena pilihan hunian layak dan terjangkau semakin terbatas.

Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menjadi andalan pemerintah dalam menyalurkan KPR subsidi juga menghadapi tantangan. Dengan batas harga yang tidak dinaikkan, calon pembeli rumah subsidi harus mencari lokasi yang semakin jauh dari pusat kota, menambah beban transportasi harian yang justru membebani keuangan keluarga.

Solusi dan Rekomendasi Kebijakan

Himperra mengusulkan beberapa langkah konkret kepada pemerintah, termasuk penyesuaian batas harga rumah subsidi secara berkala mengikuti indeks harga konstruksi, pemberian insentif fiskal bagi pengembang yang membangun rumah rakyat, serta percepatan perizinan lahan untuk proyek perumahan subsidi.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman merespons positif usulan Himperra dan menyatakan akan mengkaji formula penyesuaian harga yang mempertimbangkan keseimbangan antara keterjangkauan bagi masyarakat dan kelayakan bisnis bagi pengembang. Kebijakan ini diharapkan dapat merevitalisasi program perumahan rakyat dan mempercepat penurunan angka backlog perumahan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights