Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Fokus pada Sistem Hunting dan ETLE Mobile

Jakart , EKOIN - CO -  Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 mulai hari ini, Senin (14/7), hingga 14 hari ke depan.

Jakart , EKOIN – CO –  Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 mulai hari ini, Senin (14/7), hingga 14 hari ke depan. Operasi ini akan difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas melalui metode hunting system dan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk ETLE Mobile.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi prioritas pengawasan. Di titik-titik tersebut, mobil ETLE akan ditempatkan guna merekam pelanggaran tanpa kehadiran langsung petugas di lokasi.

“Biasanya pelanggaran marak terjadi di daerah yang belum terpasang ETLE. Maka dari itu, ini akan menjadi daerah sasaran termasuk dengan pemanfaatan ETLE Mobile,” ujar Kombes Komaruddin saat peluncuran operasi di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurut Komaruddin, penggunaan sistem hunting dan ETLE Mobile bertujuan untuk meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan pelanggar, sehingga dapat mengurangi potensi friksi di lapangan. “Masyarakat tidak akan menemui operasi stasioner seperti yang lazim dilakukan dulu. Tidak ada plang, tidak ada penyekatan. Penegakan hukum dilakukan secara mobile,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa sistem hunting dinilai lebih efektif dan aman dibandingkan operasi stasioner, yang berisiko menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan. “Kami lebih memilih sistem mobile karena lebih aman dan efisien. Pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak,” imbuhnya.

Komaruddin juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sebagai langkah sederhana namun penting untuk mendukung kelancaran dan keselamatan bersama di jalan raya. “Cukup patuhi aturan, insyaallah ini akan sangat membantu mengurangi permasalahan lalu lintas di Jakarta,” tegasnya.

Klasifikasi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2025

Operasi yang melibatkan 2.938 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda DKI Jakarta ini menargetkan pelanggaran berdasarkan empat kategori, yaitu orang, benda, tempat, dan kegiatan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Pelanggaran oleh Orang:

Melanggar marka jalan

Melawan arus

Mengemudi dalam pengaruh narkoba/mabuk

Menggunakan ponsel saat berkendara

Tidak menggunakan helm SNI

Tidak memakai sabuk pengaman

Berkendara melebihi batas kecepatan

Pengemudi di bawah umur

2. Pelanggaran terhadap Benda:

Kendaraan tidak layak jalan

R2: TNKB tidak lengkap, spion tidak standar, knalpot bising

R4: TNKB tidak sesuai ketentuan

Kendaraan tanpa STNK

TNKB tidak sesuai ketentuan

Kendaraan sipil memakai rotator/sirine tanpa izin

3. Pelanggaran berdasarkan Tempat:

Kawasan tertib lalu lintas

Kawasan industri

Jalan raya dan tol

Titik rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan

Kawasan ganjil-genap

Area terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan

Akses masuk-keluar tempat wisata, pasar, dan pusat perbelanjaan

4. Pelanggaran berdasarkan Kegiatan:

Penggunaan jalan tidak sesuai peruntukannya

PKL dan pasar tumpah yang menempati trotoar/jalan

Aksi unjuk rasa yang menutup jalan

Aktivitas meminta sumbangan di jalan

Dengan pendekatan yang lebih modern dan efisien, Operasi Patuh Jaya 2025 diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(IWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights