EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Kenaikan Tarif Tol Diterapkan Bertahap Mulai Mei 2025, Ini Rinciannya

Foto : Antara

Kenaikan Tarif Tol Diterapkan Bertahap Mulai Mei 2025, Ini Rinciannya

Pemerintah akan menaikkan tarif tol secara bertahap mulai Mei 2025 hingga Desember 2025, mencakup Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, dengan perhitungan berdasarkan inflasi riil dari BPS, seperti dijelaskan Kepala BPJT, Wilan Oktavian.

Ibhent oleh Ibhent
28 April 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan bahwa kenaikan tarif tol akan mulai diterapkan pada Mei 2025. Kenaikan ini diberlakukan bertahap hingga akhir tahun di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Jawa hingga Jalan Tol Trans Sumatera.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPJT, Wilan Oktavian, yang menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Wilan menjelaskan bahwa besaran kenaikan tarif tol akan mengacu pada laju inflasi masing-masing wilayah, yang datanya bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menambahkan, perhitungan tarif dilakukan berdasarkan nilai inflasi riil satu bulan sebelum jadwal penyesuaian, guna menjaga akurasi dan relevansi angka yang ditetapkan.

“Adapun kisaran terhadap besaran penyesuaian tarif memungkinkan dapat dilakukan dengan mengacu pada laju inflasi estimasi, namun demikian besaran tersebut sangat besar kemungkinan akan berbeda dengan penyesuaian tarif tol sesuai nilai inflasi riil,” ungkap Wilan seperti dikutip dari Kontan.

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Proses penyesuaian tarif tol ini tidak hanya berlaku untuk tol reguler, melainkan juga untuk tol non-reguler yang mengalami perubahan lingkup usaha.

Perubahan tersebut, menurut Wilan, biasanya disebabkan oleh adanya investasi tambahan yang berdampak pada struktur biaya jalan tol tersebut.

Penyesuaian untuk tol non-reguler dilakukan setelah melalui evaluasi nilai inflasi serta rekomendasi teknis terkait Standar Pelayanan Minimum (SPM).

BPJT akan mengajukan hasil evaluasi tersebut kepada Menteri untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum penyesuaian tarif resmi diberlakukan.

Berikut daftar ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif mulai Mei hingga Desember 2025.

Pada Mei 2025, kenaikan tarif akan diterapkan di ruas Cikampek–Purwakarta–Padalarang serta Padalarang–Cileunyi.

Memasuki Juli 2025, ruas Palimanan–Kanci, Cibitung–Cilincing Seksi, Jakarta–Bogor–Ciawi, Prof. Dr. Soedijatmo, Cimanggis–Cibitung, dan Ngawi–Kertosono akan mengalami kenaikan tarif.

Di bulan Agustus 2025, ruas Kanci–Pejagan serta Belawan–Medan–Tanjung Morawa akan menyesuaikan tarifnya.

Pada September 2025, pengguna tol akan mendapati tarif baru di ruas Surabaya–Gempol, Ujung Pandang Seksi 1-3, dan Semarang–Batang.

Lanjut ke Oktober 2025, ruas Pemalang–Batang serta Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi turut mengalami penyesuaian harga.

November 2025 akan menjadi waktu penyesuaian untuk ruas Semarang–Solo serta Jakarta Outer Ring Road.

Sebagai penutup tahun, pada Desember 2025, kenaikan tarif akan diberlakukan untuk ruas Pejagan–Pemalang serta Cinere–Jagorawi.

Selain tol reguler, sejumlah ruas tol non-reguler juga akan mengalami penyesuaian tarif di tahun yang sama.

Pada Agustus 2025, ruas Solo–Ngawi dijadwalkan mengalami kenaikan tarif sebagai bagian dari penyesuaian non-reguler.

Kemudian, September 2025 akan menyasar kembali ruas Semarang–Batang untuk penyesuaian tarif non-reguler.

Oktober 2025 akan diakhiri dengan penyesuaian tarif non-reguler pada ruas Pemalang–Batang.

Penyesuaian ini dilakukan setelah mempertimbangkan perubahan struktur biaya akibat adanya tambahan investasi atau proyek pengembangan baru.

Wilan juga menekankan bahwa evaluasi penyesuaian tarif mengutamakan kepentingan pengguna jalan tol dengan tetap memperhatikan kelayakan investasi.

“Evaluasi penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan nilai inflasi dan rekomendasi teknis terkait pemenuhan SPM yang kemudian direkomendasikan kepada Menteri untuk penetapan penyesuaian tarif,” ujar Wilan.

Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlanjutan proyek jalan tol nasional.

Sementara itu, BPJT terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik untuk mendapatkan angka inflasi yang akurat dan terbaru.

Hal ini bertujuan agar perhitungan penyesuaian tarif tetap sejalan dengan kondisi ekonomi aktual di setiap wilayah.

Pihak BPJT juga sudah melakukan sosialisasi kepada operator jalan tol agar proses penyesuaian berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan bagi pengguna.

Operator jalan tol diimbau untuk memasang papan informasi dan melakukan pemberitahuan sejak jauh hari sebelum tanggal penyesuaian diberlakukan.

Selain itu, BPJT juga membuka kanal informasi publik untuk menerima aspirasi dan keluhan pengguna jalan tol selama proses penyesuaian berlangsung.

Pemerintah berharap, dengan penyesuaian tarif yang bertahap ini, layanan jalan tol akan semakin baik dan berkelanjutan di masa mendatang.

Kenaikan tarif tol ini dinilai penting untuk menjaga standar pelayanan jalan tol serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di berbagai daerah.

Pemerintah melalui BPJT memastikan bahwa seluruh proses penyesuaian tarif berjalan transparan dan mengikuti ketentuan regulasi yang ada.

Untuk itu, para pengguna jalan tol diimbau untuk mempersiapkan diri dengan menyesuaikan anggaran perjalanan mereka mulai pertengahan tahun ini.

Sampai saat ini, BPJT belum mengumumkan besaran nominal kenaikan tarif pada masing-masing ruas karena masih menunggu nilai inflasi final dari BPS.

Namun, Wilan menegaskan bahwa setiap perubahan tarif akan diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat luas.

Demikian daftar dan jadwal kenaikan tarif tol yang telah dirancang oleh BPJT untuk diterapkan sepanjang tahun 2025. (*)

Tags: Badan Pusat StatistikBelawan Medan Tanjung MorawaBPJTBPSCibitung CilincingCikampek Purwakarta PadalarangCimanggis CibitungCinere JagorawiJakarta Bogor CiawiJakarta Outer Ring RoadJalan Tol Trans JawaJalan Tol Trans SumateraKanci Pejagankenaikan tarif tolMedan Kualanamu Tebing TinggiMei 2025Ngawi KertosonoPadalarang CileunyiPalimanan KanciPejagan PemalangPemalang Batangpenyesuaian tarif tolPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024Prof Dr SoedijatmoSemarang BatangSemarang SoloSolo NgawiSurabaya Gempoltarif tolUjung PandangUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2022Wilan Oktavian
Post Sebelumnya

Menyemai Makna, Menjaga Suara: EKOIN.CO Peringati Hari Puisi Nasional

Post Selanjutnya

Ini Penyebab Hotel di Bali Sepi Pengunjung Meski Turis Banyak

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Ini Penyebab Hotel di Bali Sepi Pengunjung Meski Turis Banyak

Ini Penyebab Hotel di Bali Sepi Pengunjung Meski Turis Banyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.