EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN DESTINASI
Ini Penyebab Hotel di Bali Sepi Pengunjung Meski Turis Banyak

Ini Penyebab Hotel di Bali Sepi Pengunjung Meski Turis Banyak

PHRI mengungkapkan ketidakadilan persaingan di sektor akomodasi Bali, di mana hotel resmi kalah bersaing dengan vila dan kosan ilegal yang beroperasi tanpa izin dan beban pajak.

Ray oleh Ray
29 April 2025
Kategori DESTINASI, HIBURAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN – Pelaku usaha perhotelan mengeluhkan adanya ketidakadilan persaingan usaha di lapangan. Saat ini banyak rumah dan kosan yang beroperasi tidak sesuai izin Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang harusnya menerapkan sewa bulanan tapi sewa harian, atau bersaing langsung dengan bisnis hotel konvensional.

“Kita lihat sekarang perizinan usaha mengarah ke OSS jadi sudah mengerucut 1 pintu, namun dari sisi pengawasan masih terlihat lemah karena terdapat akomodasi KBLI dimana banyak yang kita temukan akomodasi seharusnya penginapan untuk jangka panjang ditemukan penggunaan untuk jangka pendek,” kata Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada yang dilansir CNBC Indonesia, Selasa (29/4/2025).

Alhasil muncul fenomena dimana wisatawan banyak yang berlibur, namun hotel berbintang khususnya bintang 5 justru okupansinya minim. Hal ini terjadi di wilayah Bali belakangan karena wisatawan yang datang bukan wisatawan berkualitas dengan spending dana besar.

“Misal di Bali kok bisa menginep di hotel vila yang nggak berizinan, itu masalah pengawasan, itu bukan di Bali saja tapi di berbagai daerah, menjualnya misal di platform seperti Airbnb, seharusnya ada keadilan berusaha, pemerintah harus menertibkan sehingga jelas usahanya ada izin dan tidak,” sebut Maulana.

Hal ini ia sudah keluhkan kepada Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam pertemuannya dengan para pengusaha. Salah satunya dugaan aplikasi yang kerap menyediakan penginapan tidak sesuai izinnya.

Berita Menarik Pilihan

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

Mau ke IIMS 2026? Simak Jadwal, Harga Tiket, dan Daftar Fasilitas Gratis untuk Lansia

“Dari segi properti nggak punya izin sebagai akomodasi jangka pendek seperti rumah, kosan dimana KBLI-nya itu penginapan jangka panjang yang nggak boleh harian, dan itu banyak juga seperti vila. Kemudian kosan juga banyak di kawasan pemukiman yang seharusnya bukan tata ruang komersial tapi perumahan, hal itu banyak dilanggar dan itu di pengawasan pemda,” sebut Maulana.

Hal ini menjadi ketidakadilan bagi pelaku usaha hotel dimana harga yang diberikan  menjadi lebih tinggi dibanding vila maupun kosan harian karena hotel kena pajak, sedangkan kos dan vila semacamnya tidak kena pajak. Untuk itu, Maulana mengusulkan ada revisi peraturan segera.

“Revisi UU pajak daerah harusnya pajak hotel diubah ke akomodasi karena sekarang ada hotel, vila, guest house semua yang jual akomodasi harian tapi yang dikenakan hanya hotel 10% untuk pajak akomodasinya. Misal sewa rumah di Air BNB banyak disewakan bulanan, mingguan jadi harian,” ujarnya.

Tags: Airbnbakomodasi ilegalBaliCNBC IndonesiaKBLIKemenparketimpangan pajakkos harianMaulana Yusranokupansi hotelpariwisata Balipengawasan perizinanpersaingan usahaPHRIvila ilegalWidiyanti Putri
Post Sebelumnya

Kenaikan Tarif Tol Diterapkan Bertahap Mulai Mei 2025, Ini Rinciannya

Post Selanjutnya

Tim Bulutangkis Indonesia Hadapi India di Piala Sudirman 2025 Hari Ini”

Ray

Ray

Berita Terkait

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mengawali tahun 2026, Pinkan Mambo kembali mencuri perhatian publik dengan pilihan hidup yang jauh dari pakem selebritas...

IMS 2026 Resmi Dibuka, 180 Merek Otomotif Serbu JIExpo Kemayoran

Mau ke IIMS 2026? Simak Jadwal, Harga Tiket, dan Daftar Fasilitas Gratis untuk Lansia

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Pameran yang berlangsung sampai 15 Februari tersebut tidak sekadar menampilkan produk otomotif terbaru, tetapi juga memadukan unsur hiburan dan gaya...

Kolase foto Dini Kurnia (kiri) dan Ressa Rizky Rosano (kanan). Dini muncul ke publik meminta Ressa mengakui putra mereka, Aldan, di saat Ressa tengah berjuang mendapatkan pengakuan hukum sebagai anak kandung dari penyanyi Denada. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Drama Baru Ressa Rizky Rosano: Muncul Dini Kurnia Mengaku Mantan Istri, Sebut Ada Anak yang Tak Diakui

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Meski mengaku telah menjalani kehidupan baru dan tidak lagi berkomunikasi dengan Ressa, Dini berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan...

Memaknai Filosofi Tahun Kuda dalam Guratan Desain Vespa 946 Horse (Ist)

Memaknai Filosofi Tahun Kuda dalam Guratan Desain Vespa 946 Horse

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Bagi sebagian orang, kendaraan adalah alat transportasi, namun bagi Vespa, setiap unit adalah kanvas budaya. Menyambut Tahun...

Post Selanjutnya
Tim Bulutangkis Indonesia Hadapi India di Piala Sudirman 2025 Hari Ini”

Tim Bulutangkis Indonesia Hadapi India di Piala Sudirman 2025 Hari Ini"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.