EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
Kebijakan Baru Pemprov DKI: ASN Diwajibkan Swafoto Saat Naik Transportasi Umum

Kebijakan Baru Pemprov DKI: ASN Diwajibkan Swafoto Saat Naik Transportasi Umum

Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Begini Aturannya

Irvan oleh Irvan
30 April 2025
Kategori BERANDA, CEK FAKTA, HIBURAN, NASIONAL, PERISTIWA, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO –  Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini, Rabu (30/4), memulai kebijakan baru dengan berangkat kerja menggunakan transportasi umum. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (InGub) Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan bahwa setiap ASN wajib mengunggah swafoto sebagai bukti penggunaan angkutan umum. “Swafoto disertai keterangan lokasi, waktu, dan tanggal pengambilan foto,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI. Foto tersebut harus dikirim ke admin kepegawaian untuk diverifikasi sebelum dilaporkan ke pimpinan masing-masing unit kerja.

Tujuan kebijakan ini, menurut Chaidir, adalah mendorong budaya transportasi publik di kalangan pegawai. “Diharapkan kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta,” tambahnya. Moda transportasi yang diperbolehkan meliputi Transjakarta, MRT, LRT, KRL Commuter Line, hingga angkutan antar-jemput karyawan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menjadi salah satu contoh ASN yang mematuhi aturan ini. Ia menggunakan Transjakarta rute 6U dari Halte Pasar Santa menuju Terminal Blok M sebelum transit ke rute 6N. “Alhamdulillah, pengalaman bagi saya dan mungkin bagi pegawai lainnya,” katanya saat ditemui Antara di Halte Wali Kota Jakarta Selatan.

Terdapat pengecualian bagi pegawai yang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas tinggi. Pemantauan pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan seluruh ASN.

Berita Menarik Pilihan

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Tags: ASNChaidirInGub Nomor 6 Tahun 2025kebijakan lingkungankemacetanMRT JakartaMunjirinPemprov DKIPramono AnungswafotoTransjakartatransportasi umumWali Kota Jaksel
Post Sebelumnya

Prabowo Apresiasi Kemajuan Perundingan Dagang Indonesia-AS

Post Selanjutnya

Kekalahan Tipis 0-1 Arsenal dari PSG di Emirates, Tantangan Berat Menanti di Parc des Princes

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Post Selanjutnya
Kekalahan Tipis 0-1 Arsenal dari PSG di Emirates, Tantangan Berat Menanti di Parc des Princes

Kekalahan Tipis 0-1 Arsenal dari PSG di Emirates, Tantangan Berat Menanti di Parc des Princes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.