Jakarta, Ekoin.co – Kominika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukum Haris Azhar, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi terkait laporan materi stand Mens Rea.
“Kita datang pagi ini sebagaimana berita-berita sebelumnya dalam undangan klarifikasi,” ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026)
Pandji tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB. Ia bersama sejumlah teman lainnya, kemudian langsung masuk ke dalam gedung.
Pandji tidak banyak memberikan komentar mengenai kedatangan. Ia mengatakan akan lebih menyenangkan komentar, setelah memberi klarifikasi.
“Yang akan lebih seru disampaikan, setelah melewati proses klarifikasi, nanti ketemu lagi ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan dalam agenda pemeriksaan ini, penyidik akan mendalami sejumlah hal terkait laporan terhadap Pandji tersebut.
“Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan tersebut, yang ada kaitan dengan apa yang disampaikan oleh beliau. Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau, sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, pada Rabu (4/2/2026).
Iman mengatakan Pandji sudah mengonfirmasikan kehadiran untuk diperiksa. Penyidik, kata Iman, masih mendalami enam laporan terhadap Pandji.
“Ya sesuai dengan apa yang dilaporkan atau yang diadukan sama para pelapor saja. Nanti kita pertanyakan untuk mengkonfirmasi supaya proses penyidikan ini kita jaga keberimbangannya,” imbuhnya.
Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy ‘Mens Rea’ yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili oleh kiai bernama Sudirman.
Pandji juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataannya dalam acara stand-up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.
Adapun dalam salah satu laporan, pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan dan dapat menimbulkan perpecahan. Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah ahli dan saksi, untuk menyelidiki laporan dugaan penistaan agama Pandji.





