Jakarta, Ekoin.co – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial NE (24), terkait peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,04 kilogram di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menyebut penangkapan dilakukan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Puma Raya, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran.
“Barang bukti yang kami amankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 kilogram,” kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Kasus ini, lanjut Ari, berhasil diungkap berkat adanya informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka serta melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara.
Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. (Amsi)





