EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Kejati Jakarta menyelidiki dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp431 miliar di Telkom dan empat anak usahanya, dengan sembilan tersangka termasuk tiga mantan pejabat perusahaan.

Irvan oleh Irvan
14 Mei 2025
Kategori EKONOMI, HUKUM, KEUANGAN, LIPUTAN KHUSUS, NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tengah menyelidiki dugaan pembiayaan fiktif di PT Telkom Indonesia dan empat anak usahanya yang diduga merugikan negara hingga Rp431 miliar. Penyidikan ini menetapkan sembilan tersangka, termasuk tiga pejabat Telkom dari periode 2016-2018.

“Perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit internal Telkom sebagai upaya penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication PT Telkom Indonesia Ahmad Reza, Selasa (13/5). Meski demikian, Reza tidak memastikan apakah perusahaan secara langsung melaporkan kasus ini kepada penyidik.

Proses Hukum dan Identifikasi Tersangka

Kasus ini awalnya ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebelum dilimpahkan ke Kejati Jakarta. Surat perintah penyidikan resmi dikeluarkan pada 21 April 2025.

Tiga dari sembilan tersangka merupakan mantan pejabat Telkom, yaitu:

Berita Menarik Pilihan

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional


– AHMP, General Manager Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom (2017-2020)
– HM, Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom (2015-2017)
– AH, Executive Account Manager Infomedia Nusantara (2016-2018)

Sementara enam tersangka lainnya berasal dari perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam skema ini.

Modus Kerja Sama Fiktif

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan menjelaskan, modus operandi kasus ini melibatkan kerja sama fiktif antara Telkom melalui empat anak usahanya dengan sembilan perusahaan swasta. “Mereka tidak saling terkait, namun proyek fiktif ini bernilai antara Rp64,4 miliar hingga Rp114,9 miliar per transaksi,” jelasnya.

Dana tersebut dicairkan ke perusahaan-perusahaan swasta meskipun tidak ada pengadaan barang atau jasa yang nyata. Uang tersebut berasal dari kas PT Telkom Indonesia.

Anak Perusahaan yang Terlibat
Empat anak perusahaan Telkom yang menjadi objek penyidikan adalah:
1. PT Infomedia
2. PT Telkominfra
3. PT Pins
4. PT Graha Sarana Duta

Reza menegaskan bahwa Telkom Group tetap berkomitmen pada kepatuhan hukum dan prinsip good corporate governance. “Kami masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Jakarta,” tambahnya.

Tags: audit internalKejati Jakartapembiayaan fiktifproyek fiktifTelkom Indonesia
Post Sebelumnya

Foto Hakim Agung Soesilo Ditunjukkan Zarof Ricar Saat Diminta Bantu Kasasi Ronald Tannur.

Post Selanjutnya

Menkes Apresiasi Inovasi Layanan Kesehatan DKI Jakarta, Fokus pada Pencegahan dan Edukasi

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional. Sumber dok bankbsi.co.id

Status Persero Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekosistem Ekonomi Nasional

oleh Agus DJ
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - PT Bank Syariah Indonesia Tbk kini telah resmi menyandang Status Persero Bank Syariah Indonesia secara administratif terhitung...

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Indonesia kembali kehilangan sosok teladan. Meriyati Roeslani, istri almarhum Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso,...

Post Selanjutnya
Menkes Apresiasi Inovasi Layanan Kesehatan DKI Jakarta, Fokus pada Pencegahan dan Edukasi

Menkes Apresiasi Inovasi Layanan Kesehatan DKI Jakarta, Fokus pada Pencegahan dan Edukasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.