EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Kejati Jakarta Selidik Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di Telkom dan Anak Usaha

Kejati Jakarta menyelidiki dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp431 miliar di Telkom dan empat anak usahanya, dengan sembilan tersangka termasuk tiga mantan pejabat perusahaan.

Irvan oleh Irvan
14 Mei 2025
Kategori EKONOMI, HUKUM, KEUANGAN, LIPUTAN KHUSUS, NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tengah menyelidiki dugaan pembiayaan fiktif di PT Telkom Indonesia dan empat anak usahanya yang diduga merugikan negara hingga Rp431 miliar. Penyidikan ini menetapkan sembilan tersangka, termasuk tiga pejabat Telkom dari periode 2016-2018.

“Perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit internal Telkom sebagai upaya penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication PT Telkom Indonesia Ahmad Reza, Selasa (13/5). Meski demikian, Reza tidak memastikan apakah perusahaan secara langsung melaporkan kasus ini kepada penyidik.

Proses Hukum dan Identifikasi Tersangka

Kasus ini awalnya ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebelum dilimpahkan ke Kejati Jakarta. Surat perintah penyidikan resmi dikeluarkan pada 21 April 2025.

Tiga dari sembilan tersangka merupakan mantan pejabat Telkom, yaitu:

Berita Menarik Pilihan

Bahlil Tagih Janji Divestasi 12%: Freeport Siap Lepas Saham Tambahan Demi Izin Tambang Panjang

Registrasi Kartu Seluler Wajib Biometrik Wajah, Masyarakat Kini Bisa Blokir NIK yang Dicatut


– AHMP, General Manager Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom (2017-2020)
– HM, Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom (2015-2017)
– AH, Executive Account Manager Infomedia Nusantara (2016-2018)

Sementara enam tersangka lainnya berasal dari perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam skema ini.

Modus Kerja Sama Fiktif

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan menjelaskan, modus operandi kasus ini melibatkan kerja sama fiktif antara Telkom melalui empat anak usahanya dengan sembilan perusahaan swasta. “Mereka tidak saling terkait, namun proyek fiktif ini bernilai antara Rp64,4 miliar hingga Rp114,9 miliar per transaksi,” jelasnya.

Dana tersebut dicairkan ke perusahaan-perusahaan swasta meskipun tidak ada pengadaan barang atau jasa yang nyata. Uang tersebut berasal dari kas PT Telkom Indonesia.

Anak Perusahaan yang Terlibat
Empat anak perusahaan Telkom yang menjadi objek penyidikan adalah:
1. PT Infomedia
2. PT Telkominfra
3. PT Pins
4. PT Graha Sarana Duta

Reza menegaskan bahwa Telkom Group tetap berkomitmen pada kepatuhan hukum dan prinsip good corporate governance. “Kami masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Jakarta,” tambahnya.

Tags: audit internalKejati Jakartapembiayaan fiktifproyek fiktifTelkom Indonesia
Post Sebelumnya

Foto Hakim Agung Soesilo Ditunjukkan Zarof Ricar Saat Diminta Bantu Kasasi Ronald Tannur.

Post Selanjutnya

Menkes Apresiasi Inovasi Layanan Kesehatan DKI Jakarta, Fokus pada Pencegahan dan Edukasi

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Freeport-McMoRan (FCX) menargetkan pengajuan perpanjangan izin usaha (IUPK) hingga tahun 2061 dilakukan pada tahun 2026 ini, beriringan dengan proses finalisasi divestasi tambahan 12 persen saham kepada pemerintah Indonesia. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Bahlil Tagih Janji Divestasi 12%: Freeport Siap Lepas Saham Tambahan Demi Izin Tambang Panjang

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menjelaskan bahwa meski realisasi divestasi tambahan baru akan berlaku efektif pada 2042, kesepakatan tertulis dengan...

Ilustrasi proses verifikasi biometrik wajah saat melakukan registrasi kartu seluler sesuai aturan terbaru Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini memberikan kendali penuh kepada masyarakat untuk memantau penggunaan NIK mereka sekaligus menutup celah bagi pelaku kejahatan siber yang kerap menggunakan nomor aktif tanpa identitas sah. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Registrasi Kartu Seluler Wajib Biometrik Wajah, Masyarakat Kini Bisa Blokir NIK yang Dicatut

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Untuk memperkuat perlindungan konsumen, seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan fitur “Cek Nomor”.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memaparkan target lifting minyak 2026 di depan anggota Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (22/1/2026)

Pipa Bocor Rugi Jutaan Barel, Tapi Bahlil Pede Pasang Target Langit 610 Ribu BPH di 2026

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Seolah belum cukup, sejalan dengan ambisi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berencana mengobral lebih dari 100 wilayah kerja (WK) migas baru...

Pertumbuhan didorong kuat oleh uang beredar sempit (M1) yang tumbuh $14,0\%$ ($yoy$), menandakan likuiditas di masyarakat sangat tinggi untuk transaksi jangka pendek.

Akselerasi Likuiditas Akhir Tahun: Uang Beredar Tembus Rp10.133 Triliun Dipicu Lonjakan Kredit

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

Perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan giro bank umum di Bank Indonesia adjusted sebesar 35,1 persen (yoy) dan uang kartal yang diedarkan sebesar...

Post Selanjutnya
Menkes Apresiasi Inovasi Layanan Kesehatan DKI Jakarta, Fokus pada Pencegahan dan Edukasi

Menkes Apresiasi Inovasi Layanan Kesehatan DKI Jakarta, Fokus pada Pencegahan dan Edukasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.