EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA NASIONAL

Ketika Allah Memanggil Tanpa Suara

Seorang Muslim dinyatakan wajib menunaikan ibadah haji apabila telah memenuhi beberapa syarat pokok, seperti mampu secara finansial dan fisik, serta adanya keamanan dalam perjalanan menuju dan dari Tanah Suci.

Ibhent oleh Ibhent
25 Mei 2025
dalam NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Ketika Allah Memanggil Tanpa Suara
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, EKOIN.CO – Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim sekali seumur hidup, dengan catatan memenuhi syarat-syarat tertentu. Di tengah meningkatnya animo masyarakat Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci, penting untuk memahami tanda-tanda yang menunjukkan bahwa seseorang telah wajib menunaikan haji.

Menurut Kementerian Agama Republik Indonesia, ada lima syarat utama yang membuat seseorang dinyatakan wajib berhaji. Syarat tersebut meliputi beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu secara fisik maupun finansial.

“Ada kemampuan fisik, mental, dan harta. Ini yang menjadi tolok ukur utama. Jika semua terpenuhi, maka kewajiban haji sudah melekat pada yang bersangkutan,” ujar Dr. H. Ahmad Syaiful, Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, saat ditemui dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (19/5).

Transisi dari keinginan menjadi kewajiban terjadi ketika seorang Muslim tidak hanya memiliki niat, tetapi juga kemampuan. Ahmad Syaiful menambahkan bahwa “kemampuan finansial itu bukan hanya sekadar punya uang, tapi termasuk tidak ada utang yang memberatkan serta mampu meninggalkan nafkah yang cukup bagi keluarga.”

Selain itu, keamanan dalam perjalanan juga menjadi pertimbangan penting. Jika situasi di negara tujuan atau dalam perjalanan dinilai membahayakan jiwa, maka kewajiban haji dapat tertunda.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

“Dalam fikih, syarat keamanan termasuk bagian dari istitha’ah. Jadi meskipun seseorang mampu secara materi dan fisik, tapi bila kondisi tidak aman, maka ia belum wajib berangkat,” jelasnya.

Dalam beberapa kasus, masyarakat sering kali salah kaprah mengartikan kemampuan hanya sebatas finansial. Padahal, aspek kesiapan fisik dan kondisi lingkungan juga sangat diperhatikan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agama terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar mengenai kriteria wajib haji.

Seperti dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, pemerintah juga menyediakan layanan pembinaan manasik dan konsultasi keagamaan secara daring dan tatap muka untuk calon jemaah yang ingin memastikan kelayakan dirinya dalam berhaji.

Kesadaran mengenai batas kemampuan juga penting untuk menjaga semangat keagamaan tetap sejalan dengan nilai-nilai keselamatan dan kelayakan. Dengan begitu, keputusan menunaikan haji bukan hanya berdasarkan desakan sosial atau emosi, melainkan panggilan spiritual yang telah memenuhi syarat sesuai ajaran Islam.

Suasana khidmat menyelimuti kediaman pasangan Sugito dan Fatmawati di Vila Mutiara Gading Blok F, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi Utara, dalam acara tasyakuran Walimatus Safar Haji yang digelar menjelang keberangkatan mereka ke Tanah Suci pada 28 Mei 2025.

Acara dibuka dengan pembacaan salawat, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan saritilawah Surah Ali Imran ayat 96-97 lanjut dengan ratibul Haddad, serta kisah barzanji yang mengisahkan perjalanan hidup Rasulullah SAW. , menciptakan suasana religius dan penuh haru.

Dalam sambutannya, beberapa tokoh keluarga dan warga sekitar turut mendoakan kelancaran perjalanan ibadah haji Sugito dan Fatmawati. Tasyakuran ini menjadi wujud rasa syukur sekaligus permohonan restu kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat.

Ceramah agama disampaikan oleh Ustadz H. Muhammad Syukron Fajar. Dalam tausiahnya, beliau menjelaskan secara mendalam tentang rukun Islam mulai dari syahadat, salat, zakat, puasa, hingga haji. Ia juga mengingatkan bahwa panggilan Allah kepada umat-Nya ada tiga: melalui adzan, panggilan haji, dan saat kematian.

“Haji adalah panggilan Allah yang sangat istimewa. Tidak semua orang mendapatkan kesempatan. Maka bersyukurlah, karena ini tanda cinta Allah,” ucap Ustadz Syukron di hadapan para hadirin.

Transisi menuju ibadah haji tahun ini dinilai lebih berat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kondisi fisik jamaah dituntut lebih kuat, sebab menurut informasi dari penyelenggara haji, sekitar 3 juta jamaah akan berkumpul di Padang Arafah.

“Meskipun hotel tempat menginap dekat dengan Masjidil Haram, namun antrian menuju pintu masuk, keluar, dan bahkan ke kamar mandi akan sangat padat. Penjagaan keamanan pun akan lebih ketat,” ungkap Ustadz Syukron.

Seperti dilansir dari laman kemenag.go.id, pemerintah terus mengimbau calon jamaah untuk menjaga stamina serta mengikuti pembinaan manasik haji dengan serius, agar dapat menjalani ibadah dengan lancar dan tertib di tengah kepadatan jamaah dari berbagai negara.

Dengan niat tulus dan persiapan matang, Sugito dan Fatmawati menjadi bagian dari jutaan umat Islam yang merespons panggilan suci ini. Harapan mereka, selain menjalankan rukun Islam terakhir, adalah menjadi haji yang mabrur dan membawa keberkahan bagi keluarga dan lingkungan. (*)

Tags: 2025Ahmad Syaifulibadah hajiindonesiaistitha’ahJakartakeamanan perjalanankemampuan finansialkemampuan fisikkemenag.go.idKementerian AgamaMuslimrukun Islamsyarat hajiwajib haji
Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
194

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
37

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Survei Ungkap 10 Jurusan Kuliah Paling Disesali Lulusan di Tengah Krisis Lapangan Kerja

Survei Ungkap 10 Jurusan Kuliah Paling Disesali Lulusan di Tengah Krisis Lapangan Kerja

15 Juli 2025
3
Dorong Swasembada Pangan, BRI Dukung Program Sapi Merah Putih

Dorong Swasembada Pangan, BRI Dukung Program Sapi Merah Putih

30 Agustus 2025
7
Pasir Laut Tak Boleh Diekspor, Kata MA

Pasir Laut Tak Boleh Diekspor, Kata MA

27 Juni 2025
15
Majelis Papua Dukung Sriwijaya Air dan Atur Penduduk

Majelis Papua Dukung Sriwijaya Air dan Atur Penduduk

1 Agustus 2025
6
Bos UOB Ungkap Dampak Tarif Trump

Bos UOB Ungkap Dampak Tarif Trump

14 Agustus 2025
7

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.