Jakarta, EKOIN.CO — Seratus hari pertama masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Dul Rano Karno menuai kritik tajam dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Koalisi Warga Jakarta meluncurkan rapor evaluasi dengan skor merah: hanya 20 dari 100 poin. Evaluasi itu merinci delapan catatan kritis terhadap kinerja awal pasangan pemimpin ibu kota tersebut yang dinilai jauh dari semangat perubahan yang dijanjikan.
Jeanny Sirait, Juru Kampanye Keadilan Iklim, mengawali pernyataan dengan menyoroti proyek reklamasi dan penataan pesisir. “Janji untuk mengganti proyek Giant Sea Wall menjadi pendekatan alami seperti Giant Mangrove justru tak terealisasi. Pemerintah malah melanjutkan pembangunan tanggul laut, yang telah menyebabkan sedikitnya tujuh penggusuran baru di wilayah pesisir,” ungkap Jeanny.
Kritik atas Proyek Sampah, Lapangan Kerja, dan Reformasi Agraria
Koalisi juga menyoroti proyek Refuse-Derived Fuel (RDF) di Rorotan sebagai bentuk kebijakan pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan. Teknologi tersebut dinilai mahal, tidak menyentuh akar persoalan, dan berpotensi mencemari udara di kawasan padat penduduk.
Sementara itu, program pembukaan lapangan kerja melalui job fair di 44 kecamatan dianggap seremonial semata. “Tidak ada pendampingan keterampilan atau pelatihan yang konkret bagi warga, terutama bagi sektor informal yang paling terdampak,” kata Jeanny.
Alif Fauzi, Pengacara Publik dari LBH Jakarta, turut menambahkan bahwa hingga kini belum ada kemajuan signifikan dalam pengesahan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum. “Perda ini sudah kami dorong selama lebih dari satu dekade. Ketika warga miskin kota terus menghadapi ancaman penggusuran dan kriminalisasi, akses terhadap bantuan hukum seharusnya menjadi prioritas,” tegas Alif.
Ia juga menyoroti lemahnya respons birokrasi Pemprov terhadap aduan warga, termasuk pengaduan soal penggusuran Menteng Pulo yang belum juga direspons oleh pemerintah.
Reforma Agraria Stagnan, Warga Kampung Bayam Masih Terlantar
Apriyandi dari Urban Poor Consortium (UPC) mengungkapkan stagnasi pelaksanaan reforma agraria perkotaan. “Sudah ada dasar hukum melalui Keputusan Gubernur No. 574 dan 878. Namun dari 43 kampung prioritas, tidak satu pun persoalan pertanahan yang selesai. Gugus tugas reforma agraria hanya sebatas dokumen, tanpa tindak lanjut nyata,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Miinawati, Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), yang menilai bahwa 100 hari pertama seharusnya digunakan untuk menegaskan arah baru pembangunan kota. “Namun kami belum melihat tanda-tanda komitmen terhadap kota yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Perwakilan warga Kampung Bayam, Sherly, turut menyuarakan kekecewaan atas lambannya penyelesaian polemik hunian Kampung Susun Bayam. “Bangunan sudah selesai, tapi kami belum bisa menempatinya. Janji pengelolaan oleh koperasi warga tak kunjung diwujudkan. Tak ada komunikasi dua arah dari Pemprov maupun Jakpro,” jelas Sherly.
Delapan Catatan Kritis
Koalisi Warga Jakarta menyampaikan delapan catatan utama sebagai hasil evaluasi:
- Pengelolaan pesisir dan proyek tanggul laut yang menyebabkan penggusuran.
- Kebijakan pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan.
- Program lapangan kerja yang tidak menyentuh akar persoalan.
- Ketidakjelasan pengesahan Perda Bantuan Hukum.
- Lemahnya respons birokrasi terhadap aduan warga.
- Masifnya penggusuran tanpa solusi layak.
- Reforma agraria perkotaan yang stagnan.
- Minimnya partisipasi warga dalam pembangunan kota.
Koalisi menegaskan bahwa catatan tersebut disusun bukan semata-mata sebagai bentuk penolakan, melainkan sebagai rekomendasi yang konstruktif. “Kami ingin Jakarta dikelola bersama, bukan dari atas ke bawah. Ruang partisipasi warga harus dibuka,” ujar Jeanny Sirait.
Dokumen rapor merah dan delapan catatan tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Respons Pemprov Masih Nihil
Saat dimintai tanggapan oleh wartawan Radar Post.id , Wakil Gubernur Rano Karno enggan memberikan pernyataan. Ia terlihat terburu-buru masuk ke dalam mobil dinas dan meninggalkan lokasi tanpa menjawab pertanyaan.










