EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Besok Depok Terapkan Jam Malam bagi Pelajar

Besok Depok Terapkan Jam Malam bagi Pelajar

"Kami menindaklanjuti apa yang menjadi arahan pak gubernur. Ini juga akan menjadi bagian dari peningkatan disiplin anak-anak Kota Depok, khususnya para pelajar," ujar Supian Walikota Depok.

Ray oleh Ray
2 Juni 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Wali Kota Depok Supian Suri mengumumkan pemberlakuan jam malam bagi pelajar mulai Selasa (3/6). Aturan ini membatasi aktivitas pelajar pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi,” kata Supian di Depok, Senin (2/6). Ia menekankan aturan ini bertujuan meningkatkan disiplin pelajar.

Pelajar dilarang berkeliaran tanpa keperluan mendesak setelah pukul 21.00 WIB. “Kami minta dukungan TNI-Polri untuk pengawasan,” tambah Supian.

Penerapan aturan melibatkan camat, lurah, Kapolsek, Danramil, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Mereka akan berkoordinasi memantau pelaksanaannya.

“Anak-anak harus sudah pulang sebelum jam sembilan malam,” tegas Supian. Menurutnya, ini demi perlindungan generasi muda.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Tujuan Utama Kebijakan Jam Malam
Kebijakan ini bukan bentuk hukuman, melainkan upaya membangun kedisiplinan. Supian menegaskan aturan bersifat protektif.

“Di atas jam sembilan banyak risiko bagi anak-anak,” jelasnya. Ia khawatir pelajar kehilangan waktu istirahat yang cukup.

Aturan juga bertujuan mengembalikan pelajar ke lingkungan keluarga. “Mereka harus istirahat bersama keluarga,” ujar Supian.

Ia menegaskan pelajar masih boleh keluar jika ada keperluan mendesak. Namun, aktivitas nongkrong malam harus dihindari.

Kebijakan ini efektif berlaku mulai 3 Juni 2025. Supian berharap masyarakat mendukung penuh.

Peran Aparat dalam Pengawasan
Aparat keamanan akan berperan aktif memantau pelaksanaan jam malam. Mereka akan berpatroli di lokasi rawan.

“Kami libatkan seluruh jajaran keamanan,” kata Supian. Koordinasi dengan Polsek dan Koramil sudah dilakukan.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan mengedukasi warga. Mereka juga meminta orang tua ikut mengawasi anak-anak.

“Jika ada pelajar melanggar, kami akan tegur,” ujar Supian. Namun, sanksi tegas belum dijelaskan lebih lanjut.

Masyarakat diminta melaporkan pelanggaran ke aparat setempat. “Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Respons Masyarakat Terkait Kebijakan
Sejumlah orang tua menyambut positif kebijakan ini. Mereka menilai aturan membantu mengontrol aktivitas anak.

“Anak saya sering pulang larut malam,” kata Rina, warga Depok. Ia berharap jam malam mengurangi kebiasaan tersebut.

Namun, beberapa pelajar mengeluhkan kebebasan yang terbatas. “Kadang kami butuh waktu santai malam hari,” ujar Andi, siswa SMA.

Pemerintah kota memastikan aturan tidak bersifat represif. “Tujuannya baik, tapi perlu sosialisasi jelas,” kata Budi, pengamat pendidikan.

Supian berjanji akan mengevaluasi kebijakan secara berkala. “Kami terbuka terhadap masukan,” ujarnya.

Dampak yang Diharapkan dari Kebijakan
Kebijakan ini diharapkan mengurangi risiko kriminalitas terhadap pelajar. “Lingkungan malam rawan bagi anak-anak,” kata Supian.

Selain itu, aturan bertujuan meningkatkan kualitas tidur pelajar. “Istirahat cukup penting untuk konsentrasi belajar,” jelasnya.

Orang tua diharapkan lebih aktif mengawasi anak. “Peran keluarga kunci keberhasilan aturan ini,” tambah Supian.

Pemerintah akan memantau efektivitas kebijakan. Data pelanggaran akan dicatat untuk evaluasi.

“Kami ingin ciptakan lingkungan aman untuk generasi muda,” pungkas Supian.

Sosialisasi Kebijakan ke Sekolah dan Masyarakat
Dinas Pendidikan Depok akan menyosialisasikan aturan ke sekolah-sekolah. “Guru akan membantu mengingatkan siswa,” kata Supian.

Materi sosialisasi juga disebarkan melalui media daring. “Kami gunakan platform digital untuk jangkau lebih banyak orang,” ujarnya.

Pemerintah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. “Mereka membantu menyampaikan ke warga,” jelas Supian.

Pelajar yang melanggar akan diberikan pembinaan. “Tidak langsung dihukum, tapi diedukasi,” tegasnya.

Supian optimistis kebijakan ini bisa berjalan lancar. “Dukungan semua pihak sangat penting,” katanya.

Pemerintah perlu memastikan sosialisasi kebijakan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pemahaman yang sama penting untuk keberhasilan aturan ini.

Orang tua harus aktif berkomunikasi dengan anak tentang pentingnya jam malam. Pendekatan persuasif lebih efektif daripada pemaksaan.

Aparat keamanan sebaiknya melakukan pengawasan dengan bijak. Tindakan represif justru bisa menimbulkan resistensi dari pelajar.

Evaluasi berkala diperlukan untuk menilai efektivitas kebijakan. Fleksibilitas aturan bisa dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan.

Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah harus terus dijaga. Sinergi ini kunci menciptakan lingkungan yang kondusif.

Kebijakan jam malam pelajar di Depok mulai berlaku 3 Juni 2025. Aturan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan perlindungan bagi generasi muda.

Pemerintah melibatkan aparat keamanan dan tokoh masyarakat dalam pengawasan. Sosialisasi gencar dilakukan ke sekolah dan warga.

Respons masyarakat beragam, sebagian mendukung sebagian lain mengkritik. Pemerintah berjanji mengevaluasi kebijakan secara berkala.

Dampak positif yang diharapkan termasuk mengurangi risiko kriminalitas dan meningkatkan kualitas tidur pelajar.

Keberhasilan aturan ini bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk orang tua dan sekolah.

Tags: Depokdisiplinjam malamkeamanankebijakanorang tuapelajarpendidikansosialisasiWali Kota Supian Suri
Post Sebelumnya

Masyarakat Indonesia Sudah ‘Terjerat’ Utang Paylater Rp29,59 T per April 2025

Post Selanjutnya

Sertu Igi Rangga Harumkan Indonesia, Raih Emas di Arena Internasional

Ray

Ray

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Sertu Igi Rangga Harumkan Indonesia, Raih Emas di Arena Internasional

Sertu Igi Rangga Harumkan Indonesia, Raih Emas di Arena Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.