EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri Alkali

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri Alkali

Maykal oleh Maykal
11 Juni 2025
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Serang – EKOIN – CO – Komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam memberantas aksi premanisme terus dibuktikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait proyek PT Chandra Asri Alkali.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang dapat merugikan dunia usaha dan mengganggu iklim investasi di wilayah Banten.

“Kapolda Banten berkomitmen sesuai dengan penekanan Presiden dan Kapolri bahwa praktik-praktik semacam ini sangat merugikan perusahaan atau perorangan. Ini menjadi fokus utama kami karena dapat berdampak buruk pada iklim investasi,” ujar Didik, Rabu (11/6/2025).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan, penetapan dua tersangka baru merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah viral, yakni pemerasan terhadap PT China Chengda Engineering Co. Ltd dan PT Total Bangun Persada.

“Kami telah menetapkan dan menahan dua tersangka, yakni SB dan ZB. Tersangka SB diamankan saat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Polda Banten, sedangkan ZB ditangkap di wilayah Pandeglang,” ungkap Dian.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Kronologi Kasus

Kejadian bermula saat pertemuan antara pihak Kadin Kota Cilegon, PT Total Bangun Persada, dan PT China Chengda Engineering membahas proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali. Dalam pertemuan tersebut, tersangka SB menunjukkan sikap memaksa dan mengintimidasi pihak perusahaan untuk menyetujui kerja sama dengan Kadin Cilegon.

“SB memukul meja dan berteriak saat pertemuan, memaksa perwakilan PT Total Bangun Persada untuk membuat keputusan di tempat, bahkan mempertanyakan pembagian proyek secara keras,” jelas Dian.

Lebih lanjut, pada 9 Mei 2025, sekitar 50 orang dari Kadin Cilegon dan berbagai organisasi lokal mendatangi kantor PT China Chengda di kawasan industri Krakatau Steel. Dalam pertemuan itu, tersangka ZB dari LSM BMPP mengeluarkan ancaman untuk menutup dan memblokade kantor perusahaan jika permintaan kerja sama tidak diakomodir.

“ZB mengatakan dengan nada tinggi agar operasional perusahaan ditutup, menyebut bahwa pihak perusahaan adalah tamu di lingkungan mereka,” ujar Dian.

Peran dan Motif

Tersangka SB diketahui aktif dalam beberapa pertemuan antara Kadin Kota Cilegon dengan pihak perusahaan, termasuk pada 14 April, 22 Maret, dan 9 Mei 2025. Sedangkan ZB berperan langsung dalam aksi intimidasi pada 9 Mei.

“Motif kedua pelaku adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memaksa perusahaan agar memberikan proyek kepada pihak yang mereka usung,” ungkap Dian.

Adapun modus yang digunakan adalah dengan meminta proyek secara paksa melalui tekanan dan intimidasi terhadap pihak PT China Chengda Engineering dan PT Total Bangun Persada.

Jerat Hukum

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan/atau Pasal 335 ayat 1 butir (1) KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme di Banten. Polda Banten akan terus menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha,” tegas Didik.

Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

Post Sebelumnya

Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura

Post Selanjutnya

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Kapolres Jakbar Gelar Dialog Bersama Warga Sukabumi Utara*

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Dekatkan Diri ke Masyarakat, Kapolres Jakbar Gelar Dialog Bersama Warga Sukabumi Utara*

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Kapolres Jakbar Gelar Dialog Bersama Warga Sukabumi Utara*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.