EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Kejagung Ungkap Korupsi Minyak di Pertamina 2018–2023

Kejagung Ungkap Korupsi Minyak di Pertamina 2018–2023

Kejagung menyebut kerugian negara akibat korupsi tata kelola minyak Pertamina mencapai Rp 193,7 triliun tahun 2023. Jika pola tersebut berulang, total kerugian diperkirakan dapat menyentuh Rp 968,5 triliun selama lima tahun

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 Juni 2025
Kategori KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, yang diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun .

Penyidik dari Jampidsus Kejagung sudah memeriksa 96 saksi dan 2 ahli, dan Senin (24 Februari 2025), tujuh pejabat tinggi ditahan .

Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menjelaskan bahwa perhitungan awal menyatakan kerugian ini mencapai Rp 193,7 triliun untuk tahun 2023, dan jika tren serupa berlangsung sepanjang lima tahun, totalnya bisa mencapai Rp 968,5 triliun, meski angka itu masih bersifat perkiraan sementara .


Kronologi dan Mekanisme Korupsi

Pada periode 2018–2023, Pertamina diduga mengubah rencana pemenuhan minyak mentah dari dalam negeri ke impor, padahal harga dan kualitas lokal dinilai masih layak . Tindakan ini dilakukan melalui pengondisian dalam rapat teknis dan penolakan tak berdasar terhadap minyak KKKS, yang justru diekspor .

Selain itu, terjadi mark-up biaya pengiriman hingga 13–15 % melalui sub-holding Pertamina International Shipping, sehingga menambah beban biaya bagi negara dan menguntungkan para broker .

Berita Menarik Pilihan

Penyidik Kantongi Identitas Pengirim Karangan Bunga, Dokter Kecantikan Oky Pratama Lapor Polisi

Ombudsman Apresiasi Raja Ampat, Putusan PN Sorong Akhirnya Dieksekusi Meski Belum Tuntas

Modus lainnya adalah pembelian BBM bersubsidi RON 90 (Pertalite) lalu dicampur menjadi RON 92 (Pertamax) di depo ilegal, meski tidak sesuai prosedur di kilang .


Rincian Komponen Kerugian Negara

Kejagung mengidentifikasi lima komponen utama kerugian negara pada tahun 2023:

  1. Ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp 35 triliun
  2. Impor minyak mentah via broker: Rp 2,7 triliun
  3. Impor BBM via broker: Rp 9 triliun
  4. Kompensasi BBM 2023: Rp 126 triliun
  5. Subsidi BBM 2023: Rp 21 triliun .

Jika pola ini diulang setiap tahun, potensi dampak lima tahunan bisa mencapai sekitar Rp 968,5 triliun, meskipun perhitungan rinci harus melalui penghitungan BPK dan Kejagung .


Tersangka dan Pihak yang Terlibat

Tujuh pejabat yang ditahan berasal dari Pertamina dan perusahaan swasta:

  • Riva Siahaan (Dirut Pertamina Patra Niaga)
  • Sani Dinar Saifuddin (Dirut Feedstock Kilang)
  • Yoki Firnandi (Dirut Pertamina International Shipping)
  • Agus Purwono (VP Feedstock Management)
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza, broker minyak
  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo, Komisaris Jenggala & Dirut Orbit Terminal Merak .

Dugaan Modus Oplosan Subsidi BBM

Diduga ada praktik mencampur (blending) RON 90 menjasi RON 92 di depo ilegal, bukan di kilang, sehingga pemerintah tetap membayar harga lebih tinggi atas produk yang sebenarnya kualitas lebih rendah . Meski biaya ini legalitasnya dipertanyakan, dampaknya signifikan terhadap APBN dan subsidi.


Reaksi Pemangku Kepentingan

  • ST Burhanuddin memastikan penghitungan kerugian melibatkan BPK agar hasilnya akurat .
  • DPR, melalui Komisi XII, mendukung pengungkapan secara menyeluruh dan sidak ke SPBU Cibubur menemukan konsistensi modus impor dan subsidi . Bambang Haryadi menyatakan:

    “Kita mendukung pengungkapan kerugian negara, kalau perlu ke akar-akarnya…”

  • Reuters melaporkan Pertamina menjanjikan meningkatkan transparansi dan merespons penyelidikan tanpa hambatan .

Implikasi Keuangan dan Sosial

Praktik ini mempengaruhi harga BBM, APBN, dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap Pertamina . Bahkan muncul wacana gugatan class action karena konsumen membayar premi terhadap kualitas BBM yang tidak sebagaimana mestinya .

Korupsi di Pertamina menunjukkan betapa rapuhnya tata kelola energi dalam memenuhi prinsip penggunaan produk lokal sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan lebih ketat terhadap proses impor dan subsidi mutlak dilakukan oleh pemerintah dan lembaga audit demi mencegah kerugian APBN yang berulang.

Kerjasama antara Kejaksaan Agung dan BPK perlu didukung sepenuhnya agar penghitungan kerugian negara dapat akurat, transparan, dan bisa menjadi dasar penuntutan yang adil. DPR pun sebaiknya terus memantau dan mendesak perbaikan sistem dalam pengadaan energi.

Pertamina sebagai penyelenggara negara wajib melakukan reformasi struktural segera, memperbaiki SOP pengadaan dan distribusi BBM, serta membangun sistem cek dan audit internal yang efektif untuk memulihkan kepercayaan publik.

Masyarakat dan konsumen juga perlu diberi akses informasi melalui mekanisme transparansi harga dan kualitas BBM; publikasi hasil audit serta kebijakan whisteblowing oleh pegawai Pertamina dapat memperkuat sinergi pemberantasan korupsi.

Secara menyeluruh, kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan akuntabilitas di sektor strategis, mendesak perbaikan hukum dan kebijakan energi nasional, serta mendorong penggunaan subsidi yang benar-benar tepat sasaran. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: BBM subsidiblending BBMBPKclass actionDPRimpor minyakKejagungkerugian negarakorupsiPertamina
Post Sebelumnya

10 Tempat Wisata di Banten yang Wajib Anda Kunjungi Karena Penuh Pesona Pemandangan Alam 

Post Selanjutnya

Beberapa Rekomendasi Wisata Kuliner di Serang Banten yang Wajib Dikunjungi, Diantaranya Bernuansa Alam 

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Amsi)

Penyidik Kantongi Identitas Pengirim Karangan Bunga, Dokter Kecantikan Oky Pratama Lapor Polisi

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Dokter kecantikan Oky Pratama melaporkan dugaan teror lewat kiriman karangan bunga, berisi fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda...

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih

Ombudsman Apresiasi Raja Ampat, Putusan PN Sorong Akhirnya Dieksekusi Meski Belum Tuntas

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta,Ekoin.co– Setelah bertahun-tahun mengabaikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat akhirnya mulai melaksanakan kewajiban hukumnya....

Polisi mengamankan dua pelaku berinisial MAU dan DBA. Foto: Humas PMJ

Tak Terima Diklakson, Dua Pemotor Rusak Spion Mobil di Tangsel

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Tangsel, Ekoin.co - Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus pengrusakan spion mobil yang terjadi di Jalan Pondok Hijau Golf, Kelurahan...

Kornas JPPI Ubaid Matraji

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli...

Post Selanjutnya
Beberapa Rekomendasi Wisata Kuliner di Serang Banten yang Wajib Dikunjungi, Diantaranya Bernuansa Alam 

Beberapa Rekomendasi Wisata Kuliner di Serang Banten yang Wajib Dikunjungi, Diantaranya Bernuansa Alam 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.