Ekoin.co

Media Ekonomi No. 1 di Indonesia

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi penjualan solar non-subsidi PT Pertamina Patra Niaga di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Jaksa mengungkap fakta bahwa terdakwa menjual solar di bawah harga pokok produksi (COP) kepada perusahaan tambang, sebuah kebijakan yang dinilai tidak masuk akal secara bisnis dan merugikan keuangan perusahaan. (Foto: Ist/Ekoin)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan, Sabrul Iman dalam wawancara dengan awak media
Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung
Ilustrasi yang menggambarkan skandal kredit fiktif senilai Rp7,17 miliar di Bank Mandiri Cabang Bima
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Amsi
Ilustrasi ECD BRI
Sudah ditampilkan semua
Verified by MonsterInsights