EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Menteri PKP Gandeng KPK Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman*

Menteri PKP Gandeng KPK Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman*

Maykal oleh Maykal
18 Juni 2025
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , EKOIN – CO –  Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto melaksanakan Penandatanganan
Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

“Saya sangat senang dengan adanya dukungan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di bidang perumahan dan kawasan permukiman,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait datang bersama jajaran pimpinan Eselon I Kementerian PKP mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto sepakat melaksanakan Penandatanganan tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Menteri PKP menyatakan, pihaknya siap berkoordinasi dengan KPK apabila ada dugaan tindak pidana korupsi di sektor perumahan. Pasalnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin agar program perumahan benar-benar dirasakan manfaatnya dan tidak dikorupsi agar bangunan rumah bagi masyarakat benar-benar berkualitas.

Kementerian PKP, imbuhnya, terus berusaha agar Program 3 Juta Rumah bisa terlaksana dengan baik di lapangan. Salah satunya dengan melakukan bekerjasama dengan berbagai lintas kementerian/ Lembaga dan dengan kerjasama dengan KPK ini diharapkan Kementerian PKP bisa menjadi Kementerian yang dipercaya publik dan bebas dari tindak korupsi.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

“Kami harap KPK bisa memberikan atensi khusus pada Program BSPS dan rumah bersubsidi pemerintah. Kami ingin masyarakat

Sebagai informasi, Nota Kesepahaman
antara Kementerian PKP dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dimaksudkan sebagai landasan dan pedoman bagi kedua belah pihak dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang dilakukan secara terencana dan komprehensif.

Sedangkan tujuannya untuk mewujudkan sinergi, kerja sama, dan koordinasi dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi kedua belah pihak terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Adapun ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman ini meliputi Pertukaran Informasi dan/atau Data, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi; Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia; Pemanfaatan Barang Rampasan; Sosialisasi dan Kampanye Pendidikan Anti Korupsi; dan Penyediaan Personel Narasumber/Tenaga Ahli. Selain itu juga bersinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi antara lain pembinaan, sosialisasi, dan kampanye baik secara internal maupun eksternal.
“Kami juga berharap KPK bisa membantu kami dengan mengirimkan 3 orang pegawai terbaiknya untuk bertugas di Kementerian PKP. Kami menilai pegawai KPK yang sebelumnya ditempatkan di Kementerian PKP kinerjanya baik dan perlu mendapat tambahan dari KPK untuk memperkuat kinerja,” harapnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengaku siap mendukung Kementerian PKP dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor perumahan. Menurutnya, Program 3 Juta Rumah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia.

“Kami siap mendukung pemberantasan korupsi di bidang Perumahan serta Program 3 Juta Rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PKP,” katanya.

Tags: Menteri PKP Gandeng KPK Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman*
Post Sebelumnya

Konflik Nuklir: Israel Ancam Iran

Post Selanjutnya

Penampakan Uang Rp 2 Miliar yang Disita Tim Jampidsus dari Wilmar Group Sebesar Rp Rp 11,8 Triliun

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Penampakan Uang Rp 2 Miliar yang Disita Tim Jampidsus dari Wilmar Group Sebesar Rp Rp 11,8 Triliun

Penampakan Uang Rp 2 Miliar yang Disita Tim Jampidsus dari Wilmar Group Sebesar Rp Rp 11,8 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.