EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Pemuda Bekasi Aniaya Ibu Gara-gara Motor

Pemuda Bekasi Aniaya Ibu Gara-gara Motor

Pelaku melempar bangku dan memukul hingga ibunya tersungkur. Korban mengalami memar di kepala dan pinggang serta saat ini menjalani perawatan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
24 Juni 2025
Kategori KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Seorang pemuda di Bekasi Timur, Moch Ihsan (22), ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya ibu kandungnya, M.S. (46), pada 22 Juni 2025, yang dipicu penolakan pinjam motor tetangga untuk pelaku. Korban mengalami sejumlah luka dan dirawat di rumah sakit.


korban pada siang hari. Pelaku, yang duduk di bangku depan, meminta sang ibu meminjamkan motor tetangga. Saat ditolak, ia melempar bangku dan langsung memukuli, menendang, serta menjambak kepala korban hingga tersungkur
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menuturkan:

“Pelaku meminta korban untuk meminjam motor ke tetangga … korban menolak permintaan tersangka tersebut dan tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki.”

Pelaku juga melempar sandal ke kepala korban dan sempat mengancam dengan pisau ketika korban sudah terjatuh


Sang ibu mengalami memar di kepala dan pinggang akibat penganiayaan tersebut. Video dari CCTV menunjukkan korban pasrah dan memakai jilbab cokelat saat dipukuli berulang kali oleh pelaku
Saat ini korban menjalani perawatan medis intensif.


Petugas Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama warga dan satpam setempat menangkap pelaku tak lama setelah kejadian
Pelaku segera ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar


Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku marah karena permintaannya untuk meminjam motor tidak dituruti. Motif lain yang muncul adalah keinginan pelaku menggunakan motor untuk bermain dan pergi keluar rumah


Kompol Binsar menyebutkan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pihaknya akan mendalami dugaan ancaman dengan pisau yang turut digunakan oleh pelaku.
Proses penyidikan hingga visum korban terus dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang adil.


Kasus ini menggambarkan pentingnya pengawasan dan komunikasi dalam keluarga, terutama antara orang tua dan anak.
Saran pertama, dorong dialog terbuka agar keluarga bisa menghindari konflik yang berujung kekerasan.
Kedua, warga sekitar sebaiknya meningkatkan kewaspadaan dan siap membantu dalam situasi darurat.
Ketiga, pihak kepolisian diharapkan memperkuat edukasi terkait KDRT di lingkungan sekitar.
Keempat, korban perlu mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan luka batin pascakejadian.
Kelima, pelaku wajib menjalani rehabilitasi dan konseling untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Bekasi TimurKDRTKompol BinsarkorbanMoch IhsanmotorPasal 44pelakupenganiayaanvisum
Post Sebelumnya

KPK Usut Suap Izin TKA Rp 53 Miliar

Post Selanjutnya

Mandiri Jogja Marathon Bawa Misi Sosial dan Budaya

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Mandiri Jogja Marathon Bawa Misi Sosial dan Budaya

Mandiri Jogja Marathon Bawa Misi Sosial dan Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.