EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
KPK Usut Suap Izin TKA Rp 53 Miliar

KPK Usut Suap Izin TKA Rp 53 Miliar

KPK periksa petinggi perusahaan terkait dugaan pemerasan izin TKA mencapai Rp 53 miliar hingga 2023. Delapan pejabat di Kemnaker sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku suap dan pemerasan

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
24 Juni 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan kasus suap terbaru terkait izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemeriksaan diperluas terhadap para petinggi perusahaan dan pejabat untuk mengungkap skema pemerasan yang terjadi sejak 2019 hingga 2023, dengan total uang sekitar Rp 53 miliar .

pemeriksaan saksi Juni 2025

Pada Senin (23 Juni 2025), Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, menjadi lokasi pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap tiga petinggi perusahaan sebagai saksi: Peter Surya Wijaya alias Peter Chang (Pemilik PT Samyang Indonesia), Sucipto (Direktur PT Gerbang Sarana Indonesia), dan Yuli Pramujiyanti (Direktur PT Gria Visa Solusi)

  • Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan menyangkut “pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)”
  • dugaan pemerasan
  • Kasus ini mencakup periode 2019–2023, dengan dugaan pemerasan terhadap calon TKA mencapai total Rp 53 miliar
  • KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, terdiri dari pejabat di Kemnaker dugaan sebagai pihak yang memeras calon pekerja asing
  • Daftar tersangka dan jabatannya
  1. Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023)
  2. Haryanto – Dirjen Binapenta dan PPTKA (2019–2025), kini Staf Ahli Menteri
  3. Wisnu Pramono – Direktur PPTKA (2017–2019)
  4. Devi Angraeni – Direktur PPTKA (2024–2025)
  5. Gatot Widiartono – Koordinator Analisis dan Pengendalian PPTKA (2021–2025)
  6. Putri Citra Wahyoe – Petugas Hotline dan Verifikator PTTKA
  7. Jamal Shodiqin – Analis TU dan Pengantar Kerja di PPTKA
  8. Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker

KPK memanggil lebih banyak saksi, termasuk pejabat dan pihak swasta, untuk memperjelas aliran pemerasan dan hubungan strukturalnya

  • Dari laporan Tempo dan MetroTV, KPK juga menyita dokumen serta uang tunai melalui penggeledahan dan pemeriksaan ahli serta pejabat terkait, strategi untuk mengurai dalang pemerasan .

KPK menyebut praktik pemerasan TKA ini memiliki dampak besar pada iklim investasi dan citra pemerintah dalam pengelolaan tenaga kerja asing

Berita Menarik Pilihan

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

  • Publik serta organisasi antikorupsi menuntut agar penanganan kasus ini terbuka dan komprehensif, termasuk terhadap pejabat setingkat juta rupiah maupun ratusan miliar.

Jika terbukti, para tersangka pejabat institusi Kemnaker bisa kehilangan jabatan serta menghadapi hukuman maksimal sesuai UU Tipikor.

  • Kasus ini menguji konsistensi KPK dalam memberantas korupsi di ranah izin dan regulasi, yang selama ini sering dianggap rawan praktik.
  • Perlu pengawasan menyeluruh dari DPR dan publik agar proses penyidikan tidak berhenti pada level rendah saja.

Saran memperkuat sistem rotasi jabatan pejabat Kemnaker, audit berkala, dan pengawasan perizinan digital dinilai penting untuk mencegah pola pemerasan berulang.

  • Kolaborasi KPK, BPK, dan Inspektorat Jenderal Kemnaker perlu ditingkatkan untuk menghadirkan kontrol lebih sistematis.
  • Audit independen atas sistem perizinan TKA dan penerapan saluran whistle-blower layak diperluas.

Dengan tajamnya fokus KPK terhadap kasus pemerasan TKA ini, diharapkan ada efek jera bagi pejabat publik. Penanganan kasus harus menyasar akar sistem yang rentan, bukan hanya pelaku individu. Rakyat butuh kepastian bahwa proses legal berjalan adil dan tidak pandang bulu.

Penegakan hukum dalam kasus ini harus merambah ke sistem digital perizinan agar tidak gaduh dan rawan suap. KPK perlu terus memanggil saksi dan melengkapi berkas sampai tersangka diadili. Penguatan budaya anti-korupsi di Kemnaker mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik. Audit eksternal terhadap regulasi TKA harus dilakukan secara berkala dan transparan. Untuk masa depan, Indonesia harus membangun mekanisme perizinan berbasis teknologi dan integritas birokrasi agar kasus serupa tak berulang.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: audit perizinanBudi Prasetyodelapan tersangkaKemnakerKPKpemerasanperbaikan sistemsuap izin TKAtenaga kerja asingwhistle‑blower
Post Sebelumnya

Perintah Presiden? Wiryawan Minta Jokowi Bersaksi Soal Gula

Post Selanjutnya

Pemuda Bekasi Aniaya Ibu Gara-gara Motor

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Wagub Rano Ingatkan Perumda Pasar Jaya untuk Pastikan Ketahan Pangan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Wagub Rano Ingatkan Perumda Pasar Jaya untuk Pastikan Ketahan Pangan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

oleh Ridwansyah
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Perumda Pasar Jaya. Dalam...

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Bandung, Ekoin.co — Teror satwa liar kembali menghantui warga Jawa Barat. Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) dilaporkan masuk...

Post Selanjutnya
Pemuda Bekasi Aniaya Ibu Gara-gara Motor

Pemuda Bekasi Aniaya Ibu Gara-gara Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.