EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS PROPERTI
Janji Rumah Tak Terwujud, Konsumen Pramestha Mountain City Alami Kerugian

Janji Rumah Tak Terwujud, Konsumen Pramestha Mountain City Alami Kerugian

Syihana oleh Syihana
25 Juni 2025
Kategori PROPERTI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Lembang, Ekoin.co – Pembangunan perumahan mewah Pramestha Mountain City di Lembang, Kabupaten Bandung Barat tak kunjung selesai sejak dimulai pada 2019. Ratusan konsumen mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat janji unit rumah yang tak pernah terealisasi.

Pengembang PT Lembang Permata Recreation Estate (LPRE) memasarkan proyek ini sebagai hunian eksklusif bernuansa alam. Namun dalam perjalanannya, pembeli hanya menerima ketidakpastian dan dugaan praktik ilegal yang melibatkan banyak pihak.

Ketua Paguyuban Korban Penipuan Perumahan Pramestha, Alfons, menegaskan bahwa penanganan yang terjadi bukan semata kegagalan usaha, melainkan skema yang disusun secara sistematis. Ia menyoroti keterlibatan sejumlah lembaga dan minimnya perlindungan dari pemerintah.

“Skema penipuan ini bukanlah kegagalan bisnis biasa. Kami meyakini ini penipuan terstruktur yang melibatkan jaringan luas, termasuk lembaga keuangan, notaris, dan ada pembiaran dari pihak pemerintah,” ucap Alfons, saat dikonfirmasi jabarekspres.com, Rabu (25/6/2025).

Ia menyebut dana yang terkumpul dari para konsumen tidak dipakai untuk membangun perumahan, melainkan digeser ke bidang usaha lain yang spekulatif dan tidak ada kaitannya dengan properti.

Berita Menarik Pilihan

Bank Mandiri Salurkan Bantuan Lewat Rumah Hunian Danantara

BNI Jalin Kerja Sama Pembiayaan BNI Griya FLPP dengan Properti

“Dana konsumen dialihkan ke berbagai bisnis spekulatif seperti alat kesehatan dan pertambangan batu bara,” terang Alfons.

Sertifikat Rumah Diduga Digadaikan Tanpa Izin Konsumen

Menurutnya, sertifikat rumah yang dijanjikan sebagai jaminan KPR pun diduga digadaikan ke bank lain tanpa seizin konsumen.

“Sertifikat tidak jelas, bank dan notaris saling lempar tanggung jawab. Ini jelas pelanggaran hukum dan etika,” tegas Alfons.

Sebanyak 184 konsumen tercatat telah menyetorkan dana total Rp304 miliar melalui berbagai skema pembayaran, termasuk cicilan langsung dan KPR dari bank seperti Mandiri dan BNI. Namun rumah yang dijanjikan tak kunjung jadi.

“Cicilan KPR kami tetap jalan, tapi rumahnya tidak ada,” jelas Alfons.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah korban harus menjual aset atau mengambil utang demi mendapatkan unit hunian yang tak pernah diserahkan.

“Banyak konsumen yang menjual aset atau mengambil pinjaman demi membiayai pembelian unit rumah yang kini tinggal harapan,” kata Alfons.

Langkah hukum sudah dilakukan, tapi hasilnya belum menunjukkan perubahan berarti. Alfons menyebut pengaduan ke OJK Regional 2 Jawa Barat tidak menghasilkan solusi yang jelas bagi korban.

“OJK hanya bertindak sebagai mediator tanpa memberikan solusi konkret, dan tidak menunjukkan keberpihakan pada konsumen yang dirugikan,” imbuh Alfons.

Menurut dia, harapan korban pada lembaga seperti OJK dan LAPS SJK untuk mendapatkan kejelasan hukum pupus karena belum ada langkah yang memulihkan kerugian yang dialami.

“Lembaga seperti OJK dan LAPS SJK sama sekali tidak memberi kepastian hukum. Kami ini korban sistem yang gagal melindungi warga negara,” sebut Alfons.

Sementara dari pihak kepolisian, penyelidikan pidana masih berjalan di Polres Cimahi. Penanganan sebelumnya sempat ditangani Polda Jawa Barat sebelum dilimpahkan.

“Kasusnya masih berproses. Berkas sedang dilengkapi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Iptu Gofur Supangkat, Polres Cimahi, saat dihubungi.

Ia mengatakan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan mulai mengarah ke satu tersangka utama, namun urusan keperdataan tidak ditangani oleh polisi.

Di sisi lain, proyek perumahan ini juga menyalahi aturan lingkungan. Lokasinya berada di zona resapan air Bandung Utara dan pernah mengalami longsor pada 2019.

Peristiwa tersebut memperkuat dugaan bahwa pembangunan Pramestha Mountain City sejak awal melanggar tata ruang dan tidak memperhatikan keberlanjutan.

Tags: aparat kepolisianBandung Baratinvestasi bodongkerugian konsumenkonflik lahanKPR macetLembangnotarisOJKpelanggaran hukumpenipuan propertiperumahan mangkrakPramestha Mountain Cityproyek gagalzona resapan
Post Sebelumnya

Tri Adhianto Tindak Tegas Pungli SPMB di Bekasi

Post Selanjutnya

KKP dan Jabar Kerja Sama Revitalisasi 20.413 Hektare Tambak di Pantura

Syihana

Syihana

Berita Terkait

Bank Mandiri Salurkan Bantuan Lewat Rumah Hunian Danantara

Bank Mandiri Salurkan Bantuan Lewat Rumah Hunian Danantara

oleh Agus DJ
10 Januari 2026
0

Aceh Tamiang, EKOIN.CO - Bank Mandiri secara aktif mempertegas posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dengan mendukung penuh proyek pembangunan Rumah...

BNI Jalin Kerja Sama Pembiayaan BNI Griya FLPP dengan Properti

BNI Jalin Kerja Sama Pembiayaan BNI Griya FLPP dengan Properti

oleh Agus DJ
8 Oktober 2025
0

Serang, EKOIN.CO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung inisiatif pemerintah. Komitmen ini...

Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal KPR FLPP di Bogor

Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal KPR FLPP di Bogor

oleh Agus DJ
4 Oktober 2025
0

Bogor EKOIN.CO - Komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk memastikan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam penyediaan papan, semakin dipertegas. Hal tersebut ditandai...

26.000 Unit Rumah MBR Diberikan BSI KPR Sejahtera FLPP

26.000 Unit Rumah MBR Diberikan BSI KPR Sejahtera FLPP

oleh Agus DJ
3 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program perumahan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan...

Post Selanjutnya
KKP dan Jabar Kerja Sama Revitalisasi 20.413 Hektare Tambak di Pantura

KKP dan Jabar Kerja Sama Revitalisasi 20.413 Hektare Tambak di Pantura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.