EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda RAGAM EDUKASI
Rakornas Zakat 2025 Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan

Sumber dok Kemenag

Rakornas Zakat 2025 Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan

Rakornas Zakat 2025 menjadi titik temu penting bagi Kemenag, BAZNAS, dan LAZ dalam memperkuat tata kelola zakat nasional yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan ekstrem dan pembangunan berkelanjutan.

Agus DJ oleh Agus DJ
25 Juni 2025
Kategori EDUKASI, HIKMAH, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kebijakan tata kelola zakat nasional melalui sinergi strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Inisiatif ini ditujukan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Pengelolaan Zakat Tahun 2025 diselenggarakan pada Selasa, 24 Juni 2025 di Jakarta. Rakornas berlangsung secara hybrid, diikuti oleh lebih dari seribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dan LAZ. Ia menyebut kerja sama itu sebagai “Trisula” pengelolaan zakat nasional yang harus menyatu secara visi dan misi.

“Kolaborasi ini harus betul-betul menjadi Trisula. Artinya, jiwanya satu, napasnya satu, tidak ada perbedaan di antara sula-sula ini,” ujar Abu dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa peran dalam Trisula ini sudah diatur melalui Undang-Undang Zakat. Pemerintah bertugas mengatur regulasi, pembinaan, dan pengawasan, sedangkan lembaga zakat bertanggung jawab pada pelaksanaan dan penyaluran dana.

Berita Menarik Pilihan

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

Rakornas Bahas Strategi Nasional

Abu juga menyoroti bahwa zakat harus dikelola dengan dua semangat utama: menjalankan ajaran agama dan memenuhi aturan hukum. Keseimbangan keduanya dinilai krusial untuk mengatasi kemiskinan yang masih tinggi.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyatakan bahwa Rakornas menjadi momentum penting untuk menguatkan arah dan strategi pengelolaan zakat secara nasional.

Ia menyebut Rakornas juga dimaksudkan untuk mengevaluasi capaian dan menyusun rencana kerja lima tahun ke depan. Selain itu, Rakornas memperluas diskusi tentang integrasi zakat dengan pembangunan nasional.

“Materi penguatan integritas pengelolaan zakat nasional akan disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Inspektorat Jenderal Kemenag,” jelas Waryono di hadapan peserta Rakornas.

Ia menambahkan, forum ini turut mengundang anggota DPR RI serta perwakilan Kementerian PANRB guna memperkuat kelembagaan zakat.

Integrasi Zakat dan Pembangunan Nasional

Rakornas juga menghadirkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bappenas, Sekretariat Jenderal Kemenag, serta Kementerian Dalam Negeri untuk membahas integrasi zakat dalam rencana pembangunan nasional.

Materi tentang pengendalian, pembinaan, dan pengawasan zakat dibahas oleh BPKP, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan BAZNAS.

“Melalui Rakornas ini, tata kelola zakat dapat semakin kuat dan terarah sehingga memberi dampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia,” kata Waryono.

Sesi Rakornas juga membahas optimalisasi digitalisasi pengelolaan zakat dan pelibatan generasi muda dalam gerakan zakat nasional.

Partisipasi peserta daring dan luring dari berbagai provinsi di Indonesia menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap peningkatan efektivitas lembaga zakat.

Kementerian Agama menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga negara dan institusi zakat dalam menghadapi tantangan kemiskinan. Kolaborasi yang disebut sebagai “Trisula” menjadi simbol kekompakan dalam misi kesejahteraan umat. Peran yang telah diatur dalam Undang-Undang Zakat mempertegas tanggung jawab masing-masing pihak dalam sistem ini.

Rakornas yang digelar secara hybrid mencerminkan pendekatan inklusif dan partisipatif. Pemerintah melibatkan lembaga tinggi negara, kementerian terkait, dan tokoh legislatif dalam menyusun arah baru pengelolaan zakat. Ini menjadi bukti bahwa zakat tak lagi hanya urusan ibadah, tetapi juga bagian dari sistem sosial dan ekonomi nasional.

Integrasi pengelolaan zakat dengan pembangunan nasional lima tahunan merupakan langkah strategis untuk menjadikan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan. Pengawasan, digitalisasi, serta penguatan kelembagaan menjadi landasan penting menuju dampak zakat yang terukur dan berkelanjutan.(*)

Tags: Abu RokhmadBappenasBaznasBimas IslamIndonesia Emas 2045JakartaKemenagKPKLAZPANRBpembangunan nasionalpengentasan kemiskinanRakornas Zakat 2025regulasi zakattransformasi zakatTrisula zakatWaryono Abdul Ghafurzakat nasional
Post Sebelumnya

Ombudsman RI: Penyiksaan Bukan Sekadar Maladministrasi, Tapi Kejahatan HAM Serius

Post Selanjutnya

Dimas Anggara Minta Maaf Usai Gampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Imlek (Ist)

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa keberagaman latar belakang, identitas,...

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

oleh Ridwansyah
1 Februari 2026
0

Aceh Tamiang, Ekoin.co – Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang melaksanakan kegiatan sosial di Aceh Tamiang bergerak cepat menyelamatkan DHP (15)...

Makan Durian Bersamaan Minuman Soda Berbahaya. Ini Penjelasan Ilmiahnya (Foto: DetikFood)

Makan Durian Bersamaan Minuman Soda Berbahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya

oleh Akmal Solihannoer
1 Februari 2026
0

Ekoin.co - Buah durian dikenal luas sebagai buah tropis dengan rasa khas dan kandungan gizi yang tinggi. Di sisi lain,...

Ilustrasi ini menggambarkan ketenangan, kejernihan hati, dan refleksi batin sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadhan di bulan Sya’ban.

Sya’ban, Bulan Sunyi Membersihkan Hati sebelum Ramadhan Datang

oleh Hasrul Ekoin
31 Januari 2026
0

Di tengah dunia yang kian riuh, Sya’ban mengajarkan satu hal penting: sebelum Ramadhan datang dengan segala kemuliaannya, ada pekerjaan sunyi...

Post Selanjutnya

Dimas Anggara Minta Maaf Usai Gampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.