JAKARTA, EKOIN.CO- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghadiri undangan resmi dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor DEN, Jakarta, Kamis siang, 26 Juni 2025.
Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut membahas khusus pengembangan sistem digital penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran dan transparan di masa mendatang.
Dalam pernyataan usai pertemuan, Gus Ipul menekankan pentingnya reformasi sistem penyaluran bansos melalui pendekatan digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi nasional.
“Kita akan menuju pemerintahan yang berbasis digital, terutama yang berkaitan dengan digitalisasi perlindungan sosial,” ujarnya kepada awak media.
Ia menyebut bahwa langkah ini diperlukan agar sistem bansos di Indonesia lebih efisien, transparan, serta memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penguatan Sistem Pemerintahan Digital
Menurut Gus Ipul, digitalisasi dalam sistem sosial sudah menjadi keniscayaan dan akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan zaman serta dukungan teknologi informasi terkini.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan DEN sangat penting dalam menyusun kerangka kerja e-government yang komprehensif dan inklusif di semua sektor layanan publik.
“Kemensos akan terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi,” kata Gus Ipul, menyampaikan komitmen kementeriannya terhadap perubahan digital.
Dalam konteks bansos, sistem berbasis teknologi diharapkan dapat mempercepat validasi data serta meminimalisasi potensi kesalahan dalam proses distribusi.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan data yang akurat sebagai dasar dalam pengambilan keputusan untuk program bantuan sosial.
Penyesuaian Berdasarkan DTSEN
Gus Ipul menyampaikan bahwa saat ini penyaluran bansos menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang bersifat dinamis dan terus diperbarui.
Dengan basis data tersebut, penyaluran bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar layak sesuai hasil verifikasi terbaru.
“Kami mohon maaf jika ada pengalihan bansos ke KPM lain, karena itu semata-mata berdasarkan pembaruan data DTSEN,” jelas Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga keadilan sosial dan memastikan bantuan tidak salah sasaran.
Mekanisme pengalihan ini juga sejalan dengan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan bantuan sosial nasional
Kolaborasi Lintas Kementerian
Langkah digitalisasi bansos juga akan melibatkan sejumlah instansi strategis pemerintah agar implementasinya berjalan maksimal dan sesuai standar.
Gus Ipul menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Pematangan digitalisasi Bansos akan segera dimatangkan dengan melibatkan Bappenas, BPS, Kemendagri, Komdigi dan beberapa instansi terkait,” ungkapnya.
Ia mengharapkan sinergi antar lembaga dapat mempercepat lahirnya sistem yang terintegrasi dan berdampak langsung ke masyarakat.
Digitalisasi ini juga memungkinkan keterbukaan informasi sehingga publik bisa turut mengawasi distribusi bansos secara aktif.
Arah Baru Kebijakan Sosial
Sistem bansos digital yang tengah dikembangkan bukan hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga pada peningkatan akuntabilitas pemerintahan sosial.
DEN sebagai badan penasihat strategis pemerintah juga mendorong langkah-langkah percepatan reformasi di bidang kesejahteraan rakyat.
Luhut Binsar Pandjaitan disebut memberikan perhatian penuh pada keterpaduan data dan teknologi dalam mendukung visi jangka panjang perlindungan sosial.
Gus Ipul mengamini pentingnya pendataan yang konsisten, real-time, dan mampu menangkap dinamika sosial ekonomi masyarakat dengan baik.(Gambar diambil dari Kumparan)
Ia menyebut bahwa digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk memastikan keadilan distribusi dan perlindungan sosial yang berkelanjutan.(*)










