EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA KRIMINAL

Kuasa Hukum Fariz RM: ‘Klien Kami Korban Ketergantungan, Bukan Pengedar Narkoba

Maykal oleh Maykal
27 Juni 2025
dalam KRIMINAL
0
A A
0
Kuasa Hukum Fariz RM: ‘Klien Kami Korban Ketergantungan, Bukan Pengedar Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Menarik Pilihan

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

Pembunuhan Sadis Pegawai Minimarket Karawang, Pelaku Ditangkap di Purwakarta

Jakarta , EKOIN – CO – Dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (26 Juni 2025), kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berperan sebagai pengedar, melainkan korban ketergantungan.
“Dia mengakui bahwasanya dia memang hanya menggunakan 0,8 gram berarti di bawah satu gram, berarti tidak bisa dikategorikan sebagai pengedar,” jelas Deolipa, merujuk pada barang bukti sabu seberat 0,8 gram. “Dari keterangan saksi‑saksi lain juga menguatkan argumen bahwa Fariz RM hanya bertindak sebagai pengguna,” tambahnya.
Kuasa hukum memohon agar tuduhan pasal untuk pengedar dicabut dan permohonan rehabilitasi kedua kepada majelis hakim dipertimbangkan, mengingat Fariz RM pernah sekali menjalani rehabilitasi namun dinilai belum menyelesaikan masalah candunya
Dakwaan Berat dari JPU & Ancaman Pasal Berlapis
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Fariz RM berdasarkan Pasal 114 ayat (1) (peredaran), Pasal 112 ayat (1) (penyalahgunaan), dan Pasal 111 ayat (1) (kepemilikan) UU No. 35 Tahun 2009 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 5‑20 tahun penjara, hingga potensi hukuman seumur hidup.
Dalam catatan sebelumnya, kepolisian menyita 0,89 gram sabu dan juga 7,4 gram ganja dalam penangkapan pertama, oleh karena itu tekanan hukum terhadap Fariz sangat jelas.
Rekam Jejak dan Opini Hukum
Fariz RM telah empat kali terjerat kasus narkoba—2007, 2014, 2018, dan 2025—menempatkannya sebagai residivis. Pakar hukum pun memperingatkan bahwa status residivis ini memberi dasar hukum untuk menjatuhkan hukuman lebih berat, meski mengakui rehabilitasi tetap diperlukan.
Permohonan Rehabilitasi Kedua
Dalam persidangan hari ini, Deolipa Yumara meminta agar majelis mempertimbangkan rehabilitasi kedua untuk kliennya. Ia menyebut:
“Makanya biasanya rehab itu bisa dua‑tiga kali, karena baru satu kali, kita akan memohonkan, supaya kemudian diadakan permohonan rehabilitasi yang kedua”.
Permohonan ini berangkat dari pemahaman bahwa ketergantungan seringkali memerlukan beberapa kali terapi untuk pemulihan penuh.
Pandangan Berimbang Pro kubu pembela:
Jelas Fariz bukan pengedar—jumlah kecil barang bukti dan keterangan saksi mendukung fakta tersebut.
Rehabilitasi dua kali dianggap wajar dan diperlukan untuk menangani residivisme.
Pro kubu penuntut & hukum positif:
Status residivis dan dakwaan berlapis memberikan dasar kuat untuk hukuman berat, bahkan jika pengguna.
Pasal pengedaran belum bisa dicabut sebelum fakta hukum diverifikasi.
Kesimpulan & Agenda Selanjutnya
Sidang pekan depan akan kembali menghadirkan saksi meringankan (family & pendamping rehabilitasi), sekaligus keterangan saksi ahli sebagai dasar pertimbangan hakim. Kuasa hukum berharap agar rehabilitasi menjadi pilihan utama—dengan pernyataan maaf publik Fariz RM dan komitmen untuk pemulihan, mereka optimis bahwa majelis akan membuka peluang tersebut.

Tags: Bukan Pengedar NarkobaKuasa Hukum Fariz RM: 'Klien Kami Korban Ketergantungan
Maykal

Maykal

Berita Terkait

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

oleh Yudi Permana
30 Oktober 2025
0
30

Tangerang Selatan, ekoin.co — Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) mulai menyelidiki laporan penipuan dengan modus pengiriman barang melalui aplikasi...

Pembunuhan Sadis Pegawai Minimarket  Karawang, Pelaku Ditangkap di Purwakarta

Pembunuhan Sadis Pegawai Minimarket Karawang, Pelaku Ditangkap di Purwakarta

oleh Akmal Solihannoer
11 Oktober 2025
0
30

Karawang, EKOIN.CO - Kasus pembunuhan tragis terhadap Dina Oktaviani, pegawai minimarket berusia 21 tahun, telah mengguncang masyarakat Karawang dan sekitarnya....

Curanmor Bersenjata Api Guncang Bandar Lampung Pelaku Sempat Menembak

Curanmor Bersenjata Api Guncang Bandar Lampung Pelaku Sempat Menembak

oleh Akmal Solihannoer
1 Oktober 2025
0
11

Bandar Lampung, EKOIN.CO- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung gegerkan warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat....

Apindo Beberkan Keberanian Penjual Rokok Ilegal di Jantung Ibu Kota

Apindo Beberkan Keberanian Penjual Rokok Ilegal di Jantung Ibu Kota

oleh Ray
29 September 2025
0
22

Jakarta, EKOIN.CO - Peredaran rokok ilegal kian memprihatinkan, bahkan di tengah-tengah ibu kota. Bukan lagi dijual secara sembunyi-sembunyi, kini penjualan...

Rekomendasi Untuk Anda

Indonesia Negara Nomor 1 Ekonomi Versi Harvard

Indonesia Negara Nomor 1 Ekonomi Versi Harvard

5 Agustus 2025
7
Iran Luncurkan Rudal Khyber, Israel Bereaksi Keras

Iran Luncurkan Rudal Khyber, Israel Bereaksi Keras

25 Juni 2025
28
Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi Nasional

Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi Nasional

27 Juni 2025
5
Dosen Polsri Dipanggil KPK Terkait Korupsi Infrastruktur

Dosen Polsri Dipanggil KPK Terkait Korupsi Infrastruktur

19 September 2025
54
Kejati Banten Tangkap Buronan Penipuan Johnny Kainde di Rawamangun

Kejati Banten Tangkap Buronan Penipuan Johnny Kainde di Rawamangun

17 September 2025
8

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.