EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

Ya'qub bin H. Lutfi, buronan pelanggaran cukai, ditangkap Tim SIRI Kejaksaan di Jakarta Selatan.

Irvan oleh Irvan
27 Juni 2025
Kategori HUKUM, KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 14.10 WIB. Penangkapan ini berlangsung di Jalan Ciledug Raya Nomor 8A, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Terpidana yang diamankan bernama Ya’qub bin H. Lutfi, pria kelahiran Sumenep, 13 Juni 1986, yang kini berusia 39 tahun. Ia diketahui beralamat di Dusun Sema RT 01/RW 03, Desa Gapura Tengan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sehari-hari Ya’qub bekerja sebagai wiraswasta.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 2462 K/Pid.Sus/2024 tanggal 23 April 2024, yang menyatakan Ya’qub bin H. Lutfi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menawarkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai tanpa dilekati pita cukai.

Atas perbuatannya, Ya’qub dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan pidana denda sebesar dua kali dari nilai cukai yang tidak dibayarkan, yaitu Rp425.484.000. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan dan 15 hari.

Saat diamankan, Ya’qub bin H. Lutfi bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan di lapangan. Tim langsung membawa terpidana untuk diamankan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Menarik Pilihan

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah dilakukan administrasi, terpidana akan segera dibawa dan diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dilakukan eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang konsisten.

Jaksa Agung, melalui keterangan resmi yang diterima ekoin.co, meminta seluruh jajaran kejaksaan untuk memonitor secara ketat dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini untuk memastikan kepastian hukum bagi para terpidana.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung juga menegaskan tidak ada tempat aman untuk para buronan yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI dan meminta mereka untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan. Kami meminta para DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Jaksa Agung dalam keterangannya.

Tags: buronan cukaiekoin.coeksekusi putusan pengadilanhukum cukaiJakarta SelatanJaksa AgungKejaksaan AgungKejaksaan Tinggi Jawa Timurpelanggaran cukaipenangkapan DPOpenegakan hukumPetukangan SelatanTim SIRIYa'qub bin H. Lutfi
Post Sebelumnya

Piala Dunia Antarklub, Al Ain Taklukkan Wydad 2-1 di Washington

Post Selanjutnya

Larangan ke Luar Negeri untuk Nadiem Berlaku Enam Bulan

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI Prabowo Subianto sudah beberapa kali memberikan sinyal peringatan untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN)....

Tersangka Liu Xiaodong (LXD) dengan tangan diborgol saat tiba di Bandara Ketapang di bawah pengawalan Bareskrim Polri. Liu yang diduga sebagai beneficial owner PT BBT kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang atas kasus tambang emas ilegal dan pencurian dengan pemberatan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Otak Pencurian Emas 1 Ton di Ketapang Akhirnya Diseret ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Tersangka disangkakan Pasal 447 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik, serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan bahan...

Kolase foto dokumen resmi "Epstein Files" dan tangkapan layar video viral Gabriela Rico Jimenez pada 2009. Rilis terbaru 3 juta halaman berkas dari Departemen Kehakiman AS kembali memicu perdebatan publik mengenai kebenaran tudingan sang model terkait praktik menyimpang di lingkaran elite global. (Foto: Istimewa)

Dibalik ‘Epstein Files’ 2026: Teka-teki Hilangnya Gabriela Jimenez yang Pernah Bongkar Rahasia Elite

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa pembukaan Epstein Files merupakan mandat undang-undang melalui Epstein Transparency Act, dengan tujuan membuka akses publik...

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan MRT Lintas Kembangan - Balaraja di Balaikota, Rabu (4/2/2026)

Sinergi Jakarta-Banten: Pramono Anung dan Andra Soni Saksikan MoU MRT Lintas Barat-Timur

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan Banten secara aktif...

Post Selanjutnya
Larangan ke Luar Negeri untuk Nadiem Berlaku Enam Bulan

Larangan ke Luar Negeri untuk Nadiem Berlaku Enam Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.