EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Alami Kerugian, Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

Oplus_131074

Alami Kerugian, Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

Sementara dia memiliki terminal khusus, masa dia memiliki terminal khusus tanpa mengantongi dokumen jaminan reklamasi

Yudi Permana oleh Yudi Permana
28 Juni 2025
Kategori DAERAH, ENERGI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Aktivitas tambang nikel ilegal kembali terkuak yang berada di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Kasus dugaan tambang ilegal di Maluku Utara saat ini tengah ditangani penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Namun tidak ada transparansi soal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi mengatakan, salah satu dugaan praktik ilegal pertambangan nikel dilakukan oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM).

Dalam aktivitasnya, Riyanda menduga bahwa PT WKM melakukan aktivitas dugaan tambang secara ilegal lantaran tidak memiliki izin analisis dampak lalu lintas atau Andalalin.

Perusahaan tersebut, lanjut Riyanda, juga tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi.

Berita Menarik Pilihan

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

Ramadan di Depan Mata, Ribuan Korban Banjir Aceh Timur Masih Menunggu Huntara yang Tak Kunjung Rampung

“Sementara dia memiliki terminal khusus, masa dia memiliki terminal khusus tanpa mengantongi dokumen jaminan reklamasi,” kata Ryanda dalam diskusi publik yang diselenggaran API di kawasan Cikini, Jumat (27/6/2025).

Riyanda mengatakan, kasus tambang nikel itu sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara (Malut). Kemudian dua orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Bareskrim Polri.

Laporan di Polda Malut terkait penjualan 90 ribu ton biji nikel yang sudah menjadi sitaan negara. Akan tetapi, biji nikel tersebut dijual oleh PT WKM secara diam-diam, yang diduga dapat merugikan keuangan negara.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, 90 ribu metrik ton or nikel yang telah dijual oleh PT WKM tersebut sudah masuk dalam laporan polisi di Polda Maluku Utara,” tegasnya.

Namun, kedua tersangka tersebut belum diketahui secara pasti identitasnya. Pihaknya mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih kasus tambang nikel ilegal di Halmahera Timur karena merusak dampak lingkungan dan juga kerugian negara.

“Kami dapat informasi, telah ditetapkannya, ada dua orang tersangka di Mabes Polri. Tapi informasi tersebut kami masih cari tahu,” ujarnya.

“Mudah-mudahan apabila memang benar, telah ditetapkan dua tersangka di Mabes Polri, kami berharap pihak direksi, terutama direktur utamanya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Riyanda mengatakan, dari hasil praktek pertambangan ini membuat negara mengalami kerugian secara serius, terutama kerugian ekologis dan sektor lingkungan.

Riyanda juga mendesak kepada para penegak hukum, agar segera menindak tegas dugaan perusahaan yang dilakukan oleh PT WKM.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Maluku Utara, Hasby Yusuf menyoroti masifnya rusaknya lingkungan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Menurutnya polemik tersebut harus diatasi langsung oleh Presiden Prabowo.

“Saya memberikan pesan Presiden Prabowo harus turun tangan. Nggak bisa berharap kepada menteri, nggak bisa berharap kepada dirjen, nggak bisa berharap kepada kepala daerah, nggak bisa,” kata Hasby Yusuf kepada awak media di Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025) petang.

Ia menjelaskan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan kerusakan politik hukum sudah begitu parah.

“Presiden harus mengambil alih tanggung jawab politik ini. Misalnya, perbaikan tambang tidak bisa lagi diberikan tanggung jawab kepada gubernur atau beberapa menteri,” kata Hasby.

“Harus mengambil ini sebagai sebuah langkah politik baru untuk roadmap tambang Indonesia, tambang kita. Agar betul-betul untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Hasby mengatakan semua langkah sudah tempuh. Yang belum hanya mengadu ke Mahkamah Internasional.

“Maluku Utara ini mau mengaduk kemana? Kami punya nikel, kami punya tambang. Tapi kami nggak punya apa-apa, nggak dapat apa-apa,” imbuhnya.

Menurutnya, yang didapatkan masyarakat hanya kerugian lingkungan hidup dan kesehatan.

“Yang kita dapat kerugian, dapat rusaknya lingkungan hidup dan penyakit,” tandasnya. ()

Tags: Jenderal Listyo Sigit PrabowoKapolriMaluku UtaraPT WKMtambang nikel
Post Sebelumnya

Fakta di Balik Mitos 57 Ton Emas Soekarno

Post Selanjutnya

Donasi Warga Brasil untuk Agam Lampaui Rp 1,3 M

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

Teror Macan Tutul Masuk Permukiman Pacet, Dua Warga Terluka dan Alarm Kerusakan Habitat Makin Nyaring

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Bandung, Ekoin.co — Teror satwa liar kembali menghantui warga Jawa Barat. Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) dilaporkan masuk...

Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pembangunan unit Huntara (Hunian Sementara) di wilayah Aceh Timur. Dengan progres yang baru menyentuh angka 12 persen, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus memacu para vendor agar warga terdampak banjir bandang dapat menjalankan ibadah Ramadan di hunian yang lebih manusiawi.

Ramadan di Depan Mata, Ribuan Korban Banjir Aceh Timur Masih Menunggu Huntara yang Tak Kunjung Rampung

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

“Kami minta seluruh pelaksana di lapangan bekerja sesuai standar. Huntara ini bukan sekadar bangunan, tetapi tempat masyarakat memulai kembali kehidupan...

Mega Satria Direktur Keuangan Pertamina yang Baru. (Foto Istimewa/Pertamina)

Rombak Susunan Direksi, Mega Satria Gantikan Emma Sri Martini sebagai DIrektur Keuangan Pertamina

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Dikutip dari laman resmi Pertamina, Kamis (5/2/2026), Mega Satria memperoleh gelar Sarjana Administrasi Bisnis (S1) dari Wichita State University, Amerika...

BNN mengungkap peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan. Sebanyak 3 orang ditangkap BNN dengan barang bukti 200 kg ganja di Besitang, Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Dok. BNN)

BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja Asal Aceh ke Sumut, Tiga Kurir Ditangkap di Jalur Lintas Langkat

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan intelijen mengenai rencana distribusi ganja dari...

Post Selanjutnya
Donasi Warga Brasil untuk Agam Lampaui Rp 1,3 M

Donasi Warga Brasil untuk Agam Lampaui Rp 1,3 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.