EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Para pejabat kesekjenan MPR masih saja mampu menemukan celah untuk memperkaya diri di tengah terbatasnya anggaran MPR

Yudi Permana oleh Yudi Permana
28 Juni 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat negara di lingkungan kesekjenan MPR menjadi kabar memalukan yang lagi-lagi mencoreng reputasi MPR sebagai lembaga negara.

Hal tersebut disampaikan terkait KPK yang saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan dengan nilai korupsi hampir triliunan yang terjadi di Lembaga MPR RI.

“Para pejabat kesekjenan MPR masih saja mampu menemukan celah untuk memperkaya diri di tengah terbatasnya anggaran MPR sesuai dengan tugas dan fungsinya yang memang sangat terbatas,” kata Lucius dalam keterangan di Jakarta, yang dikutip Sabtu (28/6/2025).

Ia berpandangan, dugaan gratifikasi di kesekjenan MPR menambah rentetan kasus korupsi di lingkungan kesekjenan Senayan karena sebelumnya dugaan korupsi yang melibatkan pihak kesekjenan juga terjadi di DPR.

“Jadi bisa dikatakan bahwa bagian kesekjenan sebagai supporting system lembaga parlemen, mulai dari DPR hingga MPR gagal membuktikan diri sebagai pendukung kerja kelembagaan. Kesekjenan dengan laku korupsi sebagaimana tengah diusut oleh KPK di MPR ini turut menjelaskan kenapa kinerja kelembagaan MPR dan juga DPR terus memburuk,” ujarnya.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

“Bagaimana mau menjadi supporting system kalau institusi kesekjenan justru digerogoti oleh virus suap dan korupsi?,” sambungnya.

Lebih lanjut Lucius menilai, MPR bukannya sibuk membantu lembaga untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga perwakilan, kesekjenan justru sibuk sendiri dengan perut masing-masing.

“Ini adalah alarm kenapa penting melakukan rekrutmen sekjen baik MPR, DPR, hingga DPR secara terbuka untuk memastikan figur yang dipilih benar-benar berintegritas. Tanpa jaminan integritas, sekjen MPR, dan dua lembaga lain di Senayan bisa-bisa hanya akan menjadi sarana pemuas nafsu akan ketamakan para pejabatnya,” sindir dia.

Terkait kasus yang tengah diusut oleh KPK di kesekjenan MPR ini, Lucius mendesak KPK agar melakukan proses penegakan hukum hingga tuntas. Jangan sampai kasus ini menguap tanpa kejelasan proses untuk memastikan efek jera bagi para pelaku.

“KPK jangan sampai “masuk angin” dengan menjadikan kasus di lingkup kesekjenan MPR sebagai alat bargainning atau apapun. Publik terus menunggu para pelaku suap dan gratifikasi serta korupsi baik di MPR maupun kasus lama di DPR segera menerima hukuman atas kejahatan yang mereka lakukan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan terdapat satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi terkait pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR) yang menerima gratifikasi sebesar Rp 17 miliar. Namun, lembaga anti-rasuah tersebut belum mengungkapkan tersangka yang dimaksud.

“Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp 17 miliar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Meski demikian, dia memastikan identitas penerima gratifikasi tersebut adalah seorang penyelenggara negara. KPK pun tak bisa membeberkan konstruksi perkara dugaan gratifikasi di MPR tersebut secara lebih detil. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti.

“Pada saatnya nanti KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka,” kata Budi.

KPK memang mulai memanggil sejumlah saksi dalam perkara tersebut, dua nama pejabat Sekretariat Jenderal atau Setjen MPR masuk dalam daftar saksi hari ini. Mereka adalah Pejabat Pengadaan Barang /Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI periode 2020-2021, Cucu Riwayati; dan Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Setjen MPR pada tahun 2020, Fahmi Idris. ()

Tags: Dugaan Korupsi PengadaanKPKLucius KarusMPR RIPeneliti Formappi
Post Sebelumnya

Urgent: Prabowo Panggil Bahlil ke Hambalang

Post Selanjutnya

Militer Israel Bantah Perintah Tembak Warga Gaza di Lokasi Bantuan

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Militer Israel Bantah Perintah Tembak Warga Gaza di Lokasi Bantuan

Militer Israel Bantah Perintah Tembak Warga Gaza di Lokasi Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.