EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

85 Persen Beras Premium di Pasaran Tak Sesuai Standar

Kementerian Pertanian menemukan 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan standar mutu, harga eceran tertinggi, maupun label berat, sehingga merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Agus DJ oleh Agus DJ
29 Juni 2025
dalam HUKUM, PERTANIAN
0
A A
0
85 Persen Beras Premium di Pasaran Tak Sesuai Standar

Sumber dok Pertanian

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan hasil investigasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran nasional. Penelitian ini dilakukan antara 6 hingga 23 Juni 2025, mencakup 10 provinsi.

Investigasi ini melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek yang beredar di pasar. Dua kategori utama yang diperiksa adalah beras premium dan medium, dengan fokus pada mutu, harga eceran tertinggi (HET), dan kebenaran label berat.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pengecekan dilakukan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ia menemukan adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara harga di penggilingan dan harga di tangan konsumen.

“Ada anomali yang kita baca. Harga di tingkat penggilingan turun, tetapi di konsumen naik. Ternyata mutu, kualitas, beratnya juga banyak yang tidak sesuai termasuk HET,” ungkap Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Kamis (26/6/2025).

Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan 13 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan agar hasil evaluasi tidak keliru, mengingat isu beras sangat sensitif bagi masyarakat.

Berita Menarik Pilihan

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Mayoritas Tidak Sesuai Standar

Hasil dari pengujian menunjukkan bahwa 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No. 31 Tahun 2017. Selain itu, 59,78 persen beras premium dijual melebihi HET, dan 21,66 persen memiliki berat yang lebih ringan dari label.

Sementara itu, untuk kategori beras medium, angka ketidaksesuaian lebih tinggi. Sebanyak 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu SNI, 95,12 persen dijual melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki berat riil yang lebih rendah.

“Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif,” jelas Amran. Ia menekankan perlunya akurasi tinggi dalam proses investigasi ini.

Dari temuan tersebut, Kementan menghitung potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99,35 triliun per tahun. Kerugian dari beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun, sementara dari beras medium bisa mencapai Rp 65,14 triliun.

“Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar 99 triliun. Hasil ini nanti akan diverifikasi ulang dan satgas akan bergerak langsung di lapangan,” lanjut Mentan Amran.

Tindak Lanjut dan Instruksi Tegas

Dalam konferensi yang sama, Mentan meminta produsen dan distributor melakukan penyesuaian dalam waktu dua minggu ke depan. Penyesuaian meliputi mutu, berat, dan harga sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga meminta Satgas Pangan dari Mabes Polri serta Kejaksaan Agung untuk mendalami lebih lanjut penyebab ketidaksesuaian. Bila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan,” tegas Mentan. Ia menyebut ini sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan bagi masyarakat.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo turut menegaskan bahwa produsen dan pedagang wajib memenuhi klaim pada kemasan. Jika tidak, tindakan hukum akan diambil tanpa kompromi.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan konsumen. Produsen harus bertanggung jawab atas klaim produk mereka,” ujar Arief.

Peringatan bagi Semua Pihak

Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf menambahkan, pihaknya akan memberikan waktu dua pekan kepada produsen dan pedagang untuk memperbaiki mutu dan harga. Jika tidak, Satgas akan menindak tegas sesuai hukum.

“Jika tidak, Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum,” tegas Helfi. Pernyataan ini memperkuat keseriusan pemerintah dalam melindungi konsumen.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi konsumen untuk lebih teliti saat membeli beras. Pemerintah berharap keterlibatan publik juga bisa membantu mengawasi produk pangan yang beredar di pasar.

Investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian menunjukkan gambaran menyeluruh mengenai berbagai pelanggaran standar mutu dan harga yang terjadi dalam distribusi beras di Indonesia. Temuan ini menyiratkan perlunya perbaikan sistemik dari hulu hingga hilir untuk memastikan konsumen mendapatkan produk yang layak sesuai dengan yang mereka bayarkan.

Pemerintah melalui Mentan, Badan Pangan Nasional, dan Satgas Pangan telah memberikan waktu perbaikan bagi pelaku usaha. Penindakan akan dilakukan bila dalam dua minggu ke depan tidak ada penyesuaian. Upaya ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan transparansi dan keadilan dalam distribusi pangan nasional.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melapor jika menemukan ketidaksesuaian pada produk pangan. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kualitas pangan nasional diharapkan meningkat serta mampu melindungi hak konsumen secara menyeluruh.(*)

Tags: Andi Amran SulaimanBadan Pangan Nasionaldistribusi panganhasil laboratoriumHETinvestigasi berasJakartaJuni 2025Kementerian Pertaniankerugian konsumenkonferensi pers Kementan.manipulasi hargamutu beras premiumperlindungan konsumenpermentan 31/2017regulasi berasSatgas PanganSNI beras medium
Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
17

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
59

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Petral ke KPK, Kejagung: Para Pihak Diproses Hukum

oleh Yudi Permana
22 November 2025
0
93

Jakarta, ekoin.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ke Komisi...

Rekomendasi Untuk Anda

Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai serta Jangan Mudah Terprovokasi

Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai serta Jangan Mudah Terprovokasi

30 Agustus 2025
5
Direksi PGN Dirombak, Politik Masuk Energi

Direksi PGN Dirombak, Politik Masuk Energi

28 Agustus 2025
7
Gugatan Balik Ridwan Kamil Capai Rp105 Miliar Kepada Lisa Mariana

Gugatan Balik Ridwan Kamil Capai Rp105 Miliar Kepada Lisa Mariana

25 Juni 2025
17
Iran Kutuk Serangan AS ke Fasilitas Nuklir: “Trump Telah Berkhianat”

Iran Kutuk Serangan AS ke Fasilitas Nuklir: “Trump Telah Berkhianat”

22 Juni 2025
14
Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok Ratusan Juta, ini Penyebabnya

Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok Ratusan Juta, ini Penyebabnya

11 Juli 2025
14

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.