EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
85 Persen Beras Premium di Pasaran Tak Sesuai Standar

Sumber dok Pertanian

85 Persen Beras Premium di Pasaran Tak Sesuai Standar

Kementerian Pertanian menemukan 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan standar mutu, harga eceran tertinggi, maupun label berat, sehingga merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Agus DJ oleh Agus DJ
29 Juni 2025
Kategori HUKUM, PERTANIAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan hasil investigasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran nasional. Penelitian ini dilakukan antara 6 hingga 23 Juni 2025, mencakup 10 provinsi.

Investigasi ini melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek yang beredar di pasar. Dua kategori utama yang diperiksa adalah beras premium dan medium, dengan fokus pada mutu, harga eceran tertinggi (HET), dan kebenaran label berat.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pengecekan dilakukan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ia menemukan adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara harga di penggilingan dan harga di tangan konsumen.

“Ada anomali yang kita baca. Harga di tingkat penggilingan turun, tetapi di konsumen naik. Ternyata mutu, kualitas, beratnya juga banyak yang tidak sesuai termasuk HET,” ungkap Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Kamis (26/6/2025).

Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan 13 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan agar hasil evaluasi tidak keliru, mengingat isu beras sangat sensitif bagi masyarakat.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Mayoritas Tidak Sesuai Standar

Hasil dari pengujian menunjukkan bahwa 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No. 31 Tahun 2017. Selain itu, 59,78 persen beras premium dijual melebihi HET, dan 21,66 persen memiliki berat yang lebih ringan dari label.

Sementara itu, untuk kategori beras medium, angka ketidaksesuaian lebih tinggi. Sebanyak 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu SNI, 95,12 persen dijual melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki berat riil yang lebih rendah.

“Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif,” jelas Amran. Ia menekankan perlunya akurasi tinggi dalam proses investigasi ini.

Dari temuan tersebut, Kementan menghitung potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99,35 triliun per tahun. Kerugian dari beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun, sementara dari beras medium bisa mencapai Rp 65,14 triliun.

“Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar 99 triliun. Hasil ini nanti akan diverifikasi ulang dan satgas akan bergerak langsung di lapangan,” lanjut Mentan Amran.

Tindak Lanjut dan Instruksi Tegas

Dalam konferensi yang sama, Mentan meminta produsen dan distributor melakukan penyesuaian dalam waktu dua minggu ke depan. Penyesuaian meliputi mutu, berat, dan harga sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga meminta Satgas Pangan dari Mabes Polri serta Kejaksaan Agung untuk mendalami lebih lanjut penyebab ketidaksesuaian. Bila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan,” tegas Mentan. Ia menyebut ini sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan bagi masyarakat.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo turut menegaskan bahwa produsen dan pedagang wajib memenuhi klaim pada kemasan. Jika tidak, tindakan hukum akan diambil tanpa kompromi.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan konsumen. Produsen harus bertanggung jawab atas klaim produk mereka,” ujar Arief.

Peringatan bagi Semua Pihak

Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf menambahkan, pihaknya akan memberikan waktu dua pekan kepada produsen dan pedagang untuk memperbaiki mutu dan harga. Jika tidak, Satgas akan menindak tegas sesuai hukum.

“Jika tidak, Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum,” tegas Helfi. Pernyataan ini memperkuat keseriusan pemerintah dalam melindungi konsumen.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi konsumen untuk lebih teliti saat membeli beras. Pemerintah berharap keterlibatan publik juga bisa membantu mengawasi produk pangan yang beredar di pasar.

Investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian menunjukkan gambaran menyeluruh mengenai berbagai pelanggaran standar mutu dan harga yang terjadi dalam distribusi beras di Indonesia. Temuan ini menyiratkan perlunya perbaikan sistemik dari hulu hingga hilir untuk memastikan konsumen mendapatkan produk yang layak sesuai dengan yang mereka bayarkan.

Pemerintah melalui Mentan, Badan Pangan Nasional, dan Satgas Pangan telah memberikan waktu perbaikan bagi pelaku usaha. Penindakan akan dilakukan bila dalam dua minggu ke depan tidak ada penyesuaian. Upaya ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan transparansi dan keadilan dalam distribusi pangan nasional.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melapor jika menemukan ketidaksesuaian pada produk pangan. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kualitas pangan nasional diharapkan meningkat serta mampu melindungi hak konsumen secara menyeluruh.(*)

Tags: Andi Amran SulaimanBadan Pangan Nasionaldistribusi panganhasil laboratoriumHETinvestigasi berasJakartaJuni 2025Kementerian Pertaniankerugian konsumenkonferensi pers Kementan.manipulasi hargamutu beras premiumperlindungan konsumenpermentan 31/2017regulasi berasSatgas PanganSNI beras medium
Post Sebelumnya

Sinergi Arab Saudi–Indonesia Dapat Apresiasi Tinggi dari Wamenhaj

Post Selanjutnya

Konektivitas Warga Banda Aceh Ditingkatkan Lewat Jembatan Gantung

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Konektivitas Warga Banda Aceh Ditingkatkan Lewat Jembatan Gantung

Konektivitas Warga Banda Aceh Ditingkatkan Lewat Jembatan Gantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.