EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Peraturan Baru ESDM: Rakyat Boleh Ngebor Minyak dengan Syarat

Peraturan Baru ESDM: Rakyat Boleh Ngebor Minyak dengan Syarat

ESDM melegalkan pengeboran minyak oleh masyarakat melalui Permen No.14/2025 dengan target meningkatkan produksi 15.000 barel/hari sekaligus mengatasi masalah ilegalitas dan dampak lingkungan.

Ray oleh Ray
2 Juli 2025
Kategori EKOBIS, ENERGI, INDUSTRI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengizinkan masyarakat melakukan pengeboran sumur minyak mentah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, aturan ini dibuat untuk menanggulangi penurunan produksi migas yang terjadi sejak 1997. “Dari tahun 1997 sampai 2024 terjadi natural decline. Presiden menekankan pentingnya swasembada energi, sehingga peningkatan produksi harus dilakukan,” ujarnya.

Selama ini, pengeboran minyak oleh masyarakat dianggap ilegal karena tidak memiliki dasar hukum. Melalui peraturan baru ini, aktivitas tersebut akan dilegalkan dengan syarat masyarakat membentuk badan usaha seperti koperasi, UMKM, atau bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kami akan berikan perizinan kepada UMKM atau koperasi untuk mengelola sumur-sumur rakyat,” tambah Yuliot.

Selain memberikan kepastian hukum, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi dampak negatif seperti pencemaran lingkungan dan konflik sosial. Produksi dari sumur rakyat wajib diserap oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) setempat, termasuk PT Pertamina Hulu Rokan dan ExxonMobil Cepu Ltd.

Pemerintah menargetkan tambahan produksi minyak sebesar 10.000-15.000 barel per hari dari sumur rakyat. Masa pembinaan selama empat tahun akan diberikan untuk memastikan standar teknis dan lingkungan terpenuhi. Jika tidak ada perbaikan, pemerintah akan mengambil tindakan hukum.

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Tags: ESDMKKKSkonferensi pers ESDMlegalisasi pengeboranlifting minyaknatural decline migaspembinaan sumur rakyatPermen No.14/2025Pertamina Hulu Rokanproduksi migassumur minyak rakyatswasembada energiUMKM migasYuliot Tanjung
Post Sebelumnya

Jasa Marga Beri Pinjaman Rp 1,9 Triliun ke Jasamarga Kualanamu Tol

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Bertolak ke Arab Saudi

Ray

Ray

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Bertolak ke Arab Saudi

Presiden Prabowo Bertolak ke Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.