EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Eks Menkominfo Kembali Diperiksa Kasus PDNS

Eks Menkominfo Kembali Diperiksa Kasus PDNS

Kejari Jakarta Pusat akan memeriksa mantan Menkominfo Johnny G. Plate terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pemeriksaan ini bagian dari pengembangan penyidikan atas proyek strategis nasional yang berpotensi merugikan negara.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
3 Juli 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang tengah dilakukan atas proyek strategis nasional tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr Safrianto zuriat putra S.H.M,H menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Johnny Plate akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemeriksaan ini akan menggali lebih dalam keterlibatan mantan menteri tersebut dalam pengadaan proyek PDNS yang menimbulkan kerugian negara.

“Betul, Kejari Jakpus sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny Plate,” ujar. Dr Safrianto zuriat putra S.H.M,H  kepada wartawan pada Selasa, 2 Juli 2025. Ia menambahkan bahwa tim penyidik masih menyusun materi pemeriksaan agar sesuai dengan pengembangan fakta hukum yang ada.

Sebelumnya, Johnny Plate telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Namun, dalam perkara PDNS, keterlibatannya masih didalami. Proyek PDNS sendiri bernilai triliunan rupiah dan diduga mengalami penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Berita Menarik Pilihan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Pemeriksaan ini dinilai penting karena Plate sempat menjabat sebagai menteri saat proyek tersebut berjalan.

Pemeriksaan Terkait Pengembangan Kasus PDNS

Menurut Dr Safrianto zuriat putra S.H.M,H  Kejari Jakarta Pusat mendapatkan sejumlah bukti baru yang relevan dengan proyek PDNS. Bukti tersebut membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum oleh pihak-pihak yang sebelumnya belum disentuh oleh penyidikan.

“Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Johnny Plate, akan dilakukan sesuai prosedur. Kami akan pastikan prosesnya adil dan transparan,” lanjut Riono.

PDNS merupakan proyek strategis pemerintah yang ditujukan untuk mengonsolidasikan data nasional dalam satu sistem terpadu. Namun, sejumlah temuan BPK dan hasil audit internal mengindikasikan potensi kerugian negara yang cukup besar.

Pemeriksaan terhadap Johnny Plate diharapkan bisa memberikan kejelasan soal pengambilan keputusan proyek ini di tingkat kementerian. Selain Plate, penyidik juga telah memeriksa beberapa pejabat aktif dan nonaktif dari Kementerian Kominfo.

Sampai saat ini, Kejari belum menyebutkan kapan tepatnya Johnny Plate akan dimintai keterangan. Namun, sumber di internal Kejaksaan menyebutkan bahwa pemanggilan akan dilakukan pada pekan ini.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Pemeriksaan terhadap Johnny Plate merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang menyasar seluruh pelaku, tanpa memandang jabatan. Pengusutan proyek PDNS menunjukkan bahwa Kejaksaan berkomitmen mendalami setiap temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Langkah Kejari Jakarta Pusat ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap proyek strategis nasional semakin diperketat. Proyek digitalisasi yang dicanangkan pemerintah tidak boleh menjadi ladang penyimpangan atau korupsi.

Masyarakat pun berharap agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Kepercayaan publik terhadap lembaga hukum sangat bergantung pada konsistensi dalam penanganan kasus-kasus besar seperti ini.

Jika nantinya Johnny Plate terbukti memiliki peran dalam kasus PDNS, proses hukum selanjutnya akan mengikuti aturan yang berlaku. Namun, jika tidak terbukti, maka klarifikasi publik sangat dibutuhkan untuk menghindari prasangka.

Kejaksaan juga diharapkan mempercepat penyidikan agar kepastian hukum bisa segera tercapai. Pemerintah dan masyarakat memerlukan jaminan bahwa proyek digitalisasi nasional dikelola secara akuntabel dan tidak disalahgunakan. (*)

Tags: Johnny PlateKejari JakpuskorupsiMenkominfoPDNSpemeriksaan
Post Sebelumnya

Merger Asuransi BUMN: PertaLife Tunggu Arahan Pemegang Saham

Post Selanjutnya

DPR dan Bahlil Sepakati Asumsi Makro Sektor Energi untuk RAPBN 2026

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berdialog dengan media

Hasto PDIP: Parlementary Threshold Diperlukan sebagai Instrumen Konsolidasi Demokrasi

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

“Dari biji-bijian yang kecil pun, kita sebenarnya bisa menciptakan oksigen bagi kehidupan. Caranya dengan mengumpulkan biji-bijian tersebut, membiarkannya dalam suhu...

Post Selanjutnya
DPR dan Bahlil Sepakati Asumsi Makro Sektor Energi untuk RAPBN 2026

DPR dan Bahlil Sepakati Asumsi Makro Sektor Energi untuk RAPBN 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.