Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dalam Rapat Kerja Panja Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Rabu (2/7/2025).
Empat DOB tersebut meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Pemerintah menargetkan seluruh infrastruktur pemerintahan dapat difungsikan secara optimal paling lambat tahun 2028.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinazamy Karsayuda menjelaskan bahwa kebijakan otonomi khusus dan pembentukan DOB merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat Papua. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada anak bangsa yang merasa dianaktirikan.
“Kami menghadirkan otonomi khusus bukan tanpa alasan. Special evolution pasti didahului oleh special case… saudara-saudara kita di sana memang membutuhkan perhatian khusus dan harus segera kita carikan solusi,” ujar Rifqinazamy.
Menurut Rifqinazamy, Panja Komisi II juga mendorong adanya komitmen lintas kementerian. Ia mengatakan bahwa peningkatan alokasi APBN harus dikawal bersama hingga tuntas pada 2028.
Komitmen Anggaran dan Progres Fisik
Wamen PU Diana menyampaikan bahwa kementeriannya telah mengalokasikan anggaran Rp5,09 triliun untuk pembangunan infrastruktur di empat DOB selama 2025–2028. Anggaran itu terdiri dari Rp1,6 triliun untuk 2023–2025 dan kebutuhan Rp3,5 triliun pada 2026–2028.
“Infrastruktur dasar mencakup Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Cipta Karya. Termasuk sumur bor, jalan akses, gedung pemerintahan, SPAM, sanitasi, dan penataan kawasan pusat pemerintahan,” terang Wamen Diana.
Untuk tahun anggaran 2025, pagu efektif yang ditetapkan sebesar Rp1,29 triliun. Progres keuangan hingga 1 Juli 2025 tercatat 15,75%, sementara progres fisik sebesar 4,58%.
Contoh konkret terlihat di Papua Selatan. Progres pengembangan lahan sudah mencapai 56%, pembangunan kantor gubernur 16%, dan kantor DPRP sebesar 22%. Target penyelesaian akhir seluruhnya ditetapkan pada 2028.
Wamen Diana menekankan pentingnya kesiapan dokumen teknis dan administratif dari pemerintah daerah. Hal ini mencakup feasibility study, AMDAL, dan readiness criteria untuk mempercepat proses lelang proyek.
Kolaborasi Pusat dan Daerah Ditekankan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyampaikan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. Ia menilai kemampuan fiskal DOB dapat digunakan bersama dengan skema pendanaan pusat.
“Kapasitas fiskal Papua Pegunungan misalnya, mencapai Rp3 triliun. Maka pembangunan kantor pemerintahan dapat menggunakan dana ini atau dengan skema sharing,” jelas Mendagri Tito dalam rapat tersebut.
Kementerian Dalam Negeri juga mendorong agar pembangunan tetap dieksekusi langsung oleh Kementerian PU. Hal ini untuk menjaga standarisasi dan efektivitas teknis antar daerah DOB yang baru terbentuk.
Mendagri Tito juga menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan kantor Forkopimda turut menjadi perhatian. Kantor seperti Polda, TNI AD, serta fasilitas perumahan akan menjadi prioritas selanjutnya.
Komisi II DPR RI turut merumuskan agar penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan lebih cepat dan proporsional. Penyesuaian formula dana ini sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua.
Komisi juga meminta agar realisasi pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PU memiliki target serapan minimal 80% dari APBN 2025. Serapan tinggi ini menjadi tolok ukur keberhasilan implementasi DOB.
Fokus pada Infrastruktur Pemerintahan
Komisi II DPR RI merekomendasikan agar pembangunan kantor Gubernur, DPRP, dan MRP di empat DOB dapat diselesaikan paling lambat 2028. Penyelesaian ini penting untuk efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.
Kementerian Dalam Negeri diminta aktif melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaksanaan pemerintahan di empat DOB. Dukungan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan transisi berjalan baik.
Panja Komisi II juga mendorong penyelesaian pembangunan secara merata agar tidak terjadi ketimpangan antar wilayah DOB. Hal ini menjadi kunci integrasi pemerintahan baru di wilayah Papua.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum, menunjukkan langkah konkret dalam percepatan pembangunan infrastruktur dasar di empat DOB Papua. Dukungan anggaran besar dan target penyelesaian 2028 menjadi tolok ukur kemajuan wilayah tersebut. Progres pembangunan yang telah berjalan saat ini menunjukkan bahwa kerja koordinatif antar lembaga terus diperkuat.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan ini. Peran aktif Pemda dalam menyediakan dokumen readiness criteria, serta pendanaan fiskal dari pusat dan daerah, menjadi pondasi penting. Keberlanjutan proyek ini sangat tergantung pada kesiapan teknis dan administratif yang tertib dan terukur.
Komitmen lintas kementerian dan lembaga, seperti yang ditunjukkan dalam Panja Komisi II DPR RI, menandakan keseriusan dalam membangun Papua yang lebih merata. Jika konsistensi ini dipertahankan, pembangunan DOB Papua akan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesatuan Indonesia.(*)










