EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Kejagung Lelang Rumah Doni Salmanan di Bandung Dengan Nilai Fantastis

Kejagung Lelang Rumah Doni Salmanan di Bandung Dengan Nilai Fantastis

Rumah sitaan Doni Salmanan di Soreang akhirnya laku Rp 3,5 miliar. Proses lelang dilaksanakan online lewat situs resmi lelang negara.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 Juli 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, EKOIN.CO – Rumah milik Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan robot trading dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), akhirnya berhasil dilelang oleh Kejaksaan. Rumah tersebut laku terjual dengan harga Rp 3,5 miliar.

Proses lelang dilakukan secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada https://lelang.go.id. Hasil penjualan akan dimasukkan ke dalam kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Rumah yang dilelang berada di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Bangunan tersebut berdiri di atas tanah seluas 400 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 600 meter persegi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan bahwa objek lelang telah laku sesuai dengan nilai limit yang ditentukan, yaitu Rp 3.527.080.000.

“Lelang barang rampasan negara dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023,” kata Harli, Kamis (3/7/2025).

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Sebelumnya, Doni Salmanan telah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung atas keterlibatannya dalam kasus penipuan platform Quotex. Putusan itu diperberat oleh Pengadilan Tinggi Bandung menjadi 8 tahun penjara.

Doni kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun upaya hukum tersebut ditolak. Peninjauan kembali (PK) yang diajukan kemudian juga tidak dikabulkan.

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung mulai mengeksekusi barang bukti berupa aset-aset mewah milik Doni Salmanan. Termasuk di antaranya mobil-mobil bernilai tinggi.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Donny Haryono Setyawan mengatakan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan surat perintah resmi tertanggal 24 September 2024. Eksekusi dilakukan pada Kamis, 26 September 2024 di Baleendah.

“Eksekusi terhadap barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara telah berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Donny.

Adapun daftar mobil mewah yang telah disita di antaranya Porsche 911 Carrera 4S, Lamborghini Huracan Liberty Walk, BMW 840i Coupe M Tech, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner tipe GR.

Selain aset kendaraan dan rumah, kejaksaan juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar AS. Nilainya mencapai Rp 7.514.192.641 dan USD 1.300 atau setara Rp 20,8 juta.

Donny menegaskan bahwa seluruh hasil sitaan tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari PNBP. Kejaksaan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan putusan yang telah inkrah.

“Semua barang bukti kasus Doni Salmanan dikembalikan ke kas negara sebagai PNBP,” ujar Donny kembali menegaskan.

Kasus ini bermula dari penipuan berkedok trading melalui platform Quotex. Doni Salmanan diduga meraup keuntungan besar dengan menipu para investor yang tergiur imbal hasil tinggi.

Proses penyelidikan dan penyitaan aset berjalan paralel dengan tahapan persidangan. Penegak hukum berhasil mengidentifikasi sejumlah aset bernilai miliaran rupiah yang kemudian dirampas.

Setelah upaya hukum habis, Kejaksaan melakukan pemulihan aset dengan cara melelang barang sitaan. Salah satu yang berhasil dijual adalah rumah mewah di Soreang tersebut.

Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset menegaskan bahwa hasil lelang dimanfaatkan untuk mengganti kerugian negara dan memulihkan hak para korban.

Penjualan rumah ini menandai langkah lanjutan dalam upaya memulihkan kerugian negara akibat penipuan skema investasi ilegal. Aset-aset lain yang telah disita juga akan segera diproses.

Masyarakat diharapkan terus waspada terhadap skema investasi serupa. Kejaksaan juga mengimbau agar publik lebih selektif dalam memilih platform investasi dan melakukan verifikasi legalitasnya.

Langkah hukum terhadap Doni Salmanan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan finansial bahwa negara tidak akan tinggal diam. Penindakan dilakukan hingga ke tahap pemulihan aset.

untuk masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat sangat penting. Edukasi keuangan menjadi kunci utama dalam mencegah korban baru.

Kejaksaan juga diharapkan terus melacak dan menindak tegas pelaku investasi ilegal lainnya. Transparansi dalam proses lelang aset perlu dijaga demi kepercayaan publik.

Korban dari kasus ini diharapkan memperoleh pemulihan, baik secara hukum maupun materi. Upaya Kejaksaan melelang aset untuk mengembalikan kerugian negara patut diapresiasi.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap platform keuangan digital. Sinergi antara otoritas keuangan dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: aset disita.BandungDoni Salmanankasus QuotexKejagungrumah dilelang
Post Sebelumnya

Alat Rumah Tangga Ini Boros Listrik, Waspada

Post Selanjutnya

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.