EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA INTERNASIONAL

Tumbler Terjatuh, Turis Indonesia Ditahan Polisi

Turis Indonesia diamankan setelah tumbler miliknya jatuh dan mengenai pengunjung lain di The Peak. Sidang lanjutan akan digelar pada 1 Agustus 2025, menunggu keputusan jaksa terkait proses hukum.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
5 Juli 2025
dalam INTERNASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Tumbler Terjatuh, Turis Indonesia Ditahan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Hong Kong EKOIN.CO – Seorang turis asal Indonesia ditangkap oleh polisi Hong Kong setelah tumbler miliknya terlepas dari ransel dan mengenai kepala wisatawan lain di The Peak Tower pada Rabu siang, 2 Juli 2025. Polisi menerima laporan insiden pada pukul 12.16 waktu setempat dan segera melakukan penanganan awal di lokasi kejadian .

Turis yang diketahui berasal dari negara +62 tersebut sedang menikmati pemandangan dari Sky Terrace di The Peak saat tumbler berukuran 17 cm tinggi dan 8 cm lebar terjatuh dari saku ranselnya. Kejadian itu langsung dilaporkan setelah seorang wanita wisatawan asal Tiongkok berusia sekitar 40-an terkena pada bagian kepala (scmp.com).

Korban segera dilarikan ke Queen Mary Hospital di Pok Fu Lam. Belum ada laporan mengenai kondisi terkini, tetapi rumah sakit telah menerima pasien dalam keadaan sadar dan sedang ditangani oleh tim medis

Polisi menyatakan bahwa turis tersebut mengenakan ransel dan meletakkannya di pagar pengaman sebelum tumbler terjatuh. Petugas menahan pria tersebut atas dugaan membiarkan sebuah benda jatuh dari ketinggian, yang melanggar peraturan keselamatan umum di tempat wisata publik (

Proses Penangkapan dan Penanganan Hukum

Setelah laporan masuk, tim kepolisian segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Prosedur pemeriksaan dilakukan langsung di area menara, termasuk pengumpulan barang bukti berupa tumbler yang terjatuh dan rekaman CCTV di dalam gedung .

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Tersangka, kemudian diidentifikasi sebagai Satnauli Bangun, 44 tahun, seorang pedagang yang sedang berlibur. Pada Jumat berikutnya, Bangun hadir di Pengadilan Timur Hong Kong namun belum diminta memberikan jawaban atas dakwaan, karena sebagian bukti masih dievaluasi oleh Kejaksaan

Menurut jaksa, Kejaksaan masih meninjau rekaman CCTV lengkap untuk memastikan apakah insiden tersebut dapat ditindaklanjuti lebih lanjut. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 1 Agustus 2025, dan Bangun wajib hadir meskipun proses pidana dihentikan

Dampak dan Tindak Lanjut Pemerintah

Kedutaan Indonesia di Hong Kong belum menyatakan keterlibatan langsung pada kasus tersebut, tetapi diperkirakan akan memberikan pendampingan konsuler kepada WNI yang terkena proses hukum di luar negeri. Duta Besar RI akan terus memantau perkembangan kasus ini agar hak-hak Bangun tetap terpenuhi.

Kejadian ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan netizen, dengan sebagian warganet mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi karena kelalaian kecil dan bukan tindakan kriminal berencana. Namun di sisi lain, kondisi tersebut dinilai mampu menimbulkan bahaya serius jika tidak ditangani sesuai prosedur keamanan publik.

Instansi pengelola The Peak Tower menyatakan akan memperketat aturan penggunaan pegangan dan ransel pada area pagar untuk mencegah objek jatuh dari ketinggian. Selain itu, mereka menyampaikan imbauan kepada pengunjung agar menjaga barang bawaan di area rawan jatuh.

Imbauan Keselamatan dan Penataan Area Publik

Pihak berwenang mengimbau semua wisatawan menjaga barang bawaan dengan lebih hati-hati, terutama saat berada di area tinggi atau dekat pagar pengaman. Para petugas keamanan pun akan lebih intens memberikan sosialisasi terhadap wisatawan asing dalam beberapa minggu ke depan.

Di sisi administratif, pihak pengelola gedung akan mengevaluasi kembali regulasi barang bawaan di area Sky Terrace 428 dan kemungkinan menetapkan zonasi bebas barang berat dekat pagar. Ini diharapkan mampu mengurangi potensi insiden serupa di masa mendatang.

Prosedur Hukum dan Hak Tersangka

Secara hukum, Satnauli Bangun didakwa karena ‘mengizinkan benda jatuh dari ketinggian’, termasuk kategori pelanggaran ringan yang dapat berakibat pada denda atau kerja sosial, tergantung hasil pemeriksaan CCTV dan kondisi korban

Sampai putusan pengadilan, Bangun diberikan kebebasan bersyarat dan diizinkan kembali ke Indonesia. Meski begitu, ia wajib hadir dalam sidang lanjutan. Jika dakwaan dibatalkan, prosedur hukum akan dihentikan. Namun jika diteruskan, ia dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga skala maksimal sesuai undang-undang lokal.

Hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dan layanan konsuler tetap dijamin, sehingga Bangun memiliki akses terhadap layanan pemeriksaan medis dan legal dari perwakilan RI di Hong Kong.

Mengutip petugas Peak Tower, “Seorang pria berdiri di lantai atas sedang bertamasya. Dia telah meletakkan ranselnya di pagar, tetapi gelasnya jatuh dari saku samping, jatuh ke lantai bawah dan mengenai wanita itu.”


Sebagai pendatang di area wisata tinggi, sebaiknya wisatawan selalu memastikan barang bawaan aman dan tidak menempel di pagar.
Pengelola tempat wisata perlu memasang tanda peringatan dan melakukan patroli rutin untuk mengecek potensi bahaya.
Duta Besar RI diharapkan proaktif memberikan bantuan konsuler kepada WNI yang menghadapi kasus hukum di luar negeri.
Wisatawan yang mendapati kejadian serupa disarankan segera melapor ke petugas setempat untuk mendapatkan perlindungan cepat.
Kejadian ini sebaiknya menjadi pelajaran umum agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan publik.
(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Hong Konghukumankeselamatan publikThe Peaktumbler jatuhturis Indonesia
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
169

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
36

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
24

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Mobil Listrik Perawatan Paling Mahal

Mobil Listrik Perawatan Paling Mahal

17 Agustus 2025
8
Strategi Baru PLN Dorong Lompatan Konsumsi Listrik Nasional

Strategi Baru PLN Dorong Lompatan Konsumsi Listrik Nasional

28 Juni 2025
9
5 Sekolah Termahal di Dunia 2025

5 Sekolah Termahal di Dunia 2025

29 Juni 2025
27
DPR Sahkan APBN 2026 3.843 Triliun Rupiah

DPR Sahkan APBN 2026 3.843 Triliun Rupiah

28 September 2025
13
Israel Terbelah, Netanyahu Didesak Mundur

Israel Terbelah, Netanyahu Didesak Mundur

1 Juli 2025
9

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.