EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kejaksaan Verifikasi Aset Sitaan PT OTM di Cilegon, Ini Detailnya

Kejaksaan Verifikasi Aset Sitaan PT OTM di Cilegon, Ini Detailnya

BPA melakukan verifikasi aset sitaan PT OTM di Cilegon. Aset sitaan tetap dikelola agar bernilai ekonomis selama proses hukum.

Irvan oleh Irvan
8 Juli 2025
Kategori DAERAH, HUKUM, PROPERTI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan verifikasi aset sitaan PT Orbit Terminal Merak pada Senin 7 Juli 2025 di Kelurahan Lebak Gede, Pulo Merak, Kota Cilegon. Kegiatan ini sebagai bagian pengelolaan dan pengamanan aset negara dalam proses hukum.

 

Verifikasi Aset di Kawasan PT OTM

Plt. Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Emilwan Ridwan memimpin langsung kegiatan ini. Hadir pula Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero), Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, perwakilan manajemen dan kuasa hukum PT OTM.

Selain itu, Penuntut Umum dari JAM PIDSUS Kejaksaan Agung serta pejabat Kejati Banten dan Kejari Cilegon hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi terhadap aset sitaan di lokasi.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, JAM PIDSUS menyita dua bidang tanah beserta bangunan milik PT OTM di Kelurahan Lebak Gede. Luas pertama mencapai 31.921 m2 dengan SHGB Nomor 119, dan tanah kedua seluas 190.684 m2 dengan SHGB Nomor 32.

Aset tersebut juga mencakup benda-benda bernilai ekonomis yang berada di atas tanah tersebut. Penyitaan merupakan bagian dari penanganan perkara yang kini sudah memasuki tahap penuntutan.

Pada akhir Juni 2025, Kejaksaan Agung menyerahkan aset tersebut kepada Badan Pemulihan Aset. Penyerahan bertujuan untuk pengelolaan, pemeliharaan, dan pengamanan aset sesuai ketentuan hukum.

Emilwan Ridwan menyatakan, BPA memiliki mandat penting dalam pengelolaan benda sitaan dan barang bukti. Hal ini untuk memastikan nilai guna dan ekonomis aset tetap terjaga serta mencegah penyalahgunaan.

 

Penitipan Pengelolaan kepada BUMN

Kegiatan verifikasi ini juga sebagai bagian dari proses penitipan aset kepada pihak berkompeten. Penitipan dilakukan kepada BUMN sesuai Permen BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus BUMN.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga kelangsungan operasional PT OTM. PT OTM memiliki peran strategis dalam distribusi minyak di Jawa, sebagian Sumatera, dan Kalimantan Barat.

Selain itu, pengelolaan ini mempertimbangkan aspek kesejahteraan karyawan yang masih aktif di PT OTM. Tim penilai internal BPA juga terlibat dalam menaksir nilai aset sebagai dasar strategi pengelolaan.

Emilwan menegaskan proses hukum tidak otomatis menghentikan aktivitas operasional perusahaan. Dengan adanya pengelolaan resmi, kegiatan usaha tetap berjalan dan hak karyawan tetap terjamin.

Ia juga menambahkan pengelolaan dilakukan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini dilakukan untuk menjaga nilai dan keberlanjutan aset milik negara.

Tags: aset sitaanBPACilegonkejaksaanPT OTMverifikasi
Post Sebelumnya

Menteri PPN Dorong Akademisi Terlibat dalam Data Nasional

Post Selanjutnya

Riset Ubi Jalar Unpad Jadi Sorotan Nasional dan Global

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Riset Ubi Jalar Unpad Jadi Sorotan Nasional dan Global

Riset Ubi Jalar Unpad Jadi Sorotan Nasional dan Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.