Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendorong masyarakat berinvestasi emas logam mulia secara syariah. Komitmen ini sejalan dengan strategi BSI mengoptimalkan emas sebagai instrumen pertumbuhan bisnis masa depan.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan bahwa investasi emas kini semakin diminati masyarakat. “Di tengah kondisi yang menantang, emas menjadi salah satu instrumen investasi keuangan safe haven bagi masyarakat,” ujar Anton pada Rabu (10/7).
BSI menghadirkan beragam pilihan, mulai dari cicil emas, gadai emas, hingga pembelian melalui aplikasi BYOND by BSI. Seluruh produk tersebut dikembangkan untuk mendukung pengelolaan keuangan syariah secara menyeluruh dan terintegrasi.
Per Mei 2025, total pembiayaan cicil dan gadai emas BSI telah mencapai Rp16,43 triliun. Angka ini menunjukkan lonjakan 92,52% secara tahunan. Kenaikan tertinggi terjadi pada cicil emas yang tumbuh 175,13% menjadi Rp8,89 triliun.
Sementara itu, produk gadai emas BSI mencapai Rp7,54 triliun atau naik 42,18% dibandingkan tahun lalu. Pembelian BSI Emas melalui aplikasi BYOND by BSI juga mengalami pertumbuhan 21,55%, dengan total transaksi mencapai Rp1,11 triliun.
Harga Emas dan Perilaku Konsumen
Sejalan dengan itu, harga emas logam mulia juga meningkat signifikan sejak awal tahun. Emas Antam naik dari Rp1.524.000 menjadi Rp1.902.000 per gram hingga 10 Juli 2025, atau meningkat sebesar 24,8% secara year-to-date.
Peningkatan minat masyarakat dipengaruhi oleh kemudahan dalam bertransaksi. Cicil emas memungkinkan pembelian emas dengan harga saat ini untuk kebutuhan masa depan, sementara gadai emas menjadi alternatif solusi dana darurat dengan estimasi nilai tinggi.
BYOND by BSI memungkinkan pembelian mulai dari 0,1 gram emas, menjadikan investasi emas lebih terjangkau dan fleksibel. “Harganya juga menarik karena BSI beli dulu emasnya, jadi harga bisa kompetitif,” lanjut Anton.
Investasi melalui BYOND dapat dilakukan tunai atau cicilan 1 hingga 5 tahun. BSI menjamin keamanan emas yang dibeli karena disimpan langsung oleh bank dan telah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BSI juga aktif melakukan edukasi investasi emas melalui berbagai kegiatan. Salah satunya melalui gelaran BSI International Expo 2025 yang berlangsung pada 26–29 Juni 2025 dan berhasil menarik minat besar dari masyarakat.
Edukasi dan Target Segmen Strategis
Selama empat hari pameran, nilai transaksi cicil emas mencapai Rp11,2 miliar, dan BSI Emas sebesar Rp6,2 miliar. Perseroan akan terus menyasar segmen pegawai berpenghasilan tetap yang menerima gaji melalui rekening BSI.
“Ini sebagai salah satu cara kami memberikan literasi keuangan yang produktif kepada nasabah,” ucap Anton. Ia juga menambahkan pentingnya meningkatkan konsumsi emas batangan sebagai alat investasi jangka panjang.
Menurutnya, konsumsi emas per kapita Indonesia saat ini masih rendah, yaitu 0,16 gram per orang. Angka tersebut masih tertinggal dari negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia.
Tren konsumsi emas masyarakat Indonesia lebih banyak untuk perhiasan, namun investasi emas batangan terus meningkat. Hal ini yang coba dikembangkan lebih jauh melalui program BSI Emas yang berlandaskan prinsip syariah.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Pengawasan Bank Syariah OJK, Esti Sasanti, menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki bullion bank. “Sudah saatnya Indonesia memiliki bullion bank untuk mengelola emas-emas idle yang beredar di masyarakat agar dikelola secara optimal,” ungkapnya.
PT Bank Syariah Indonesia terus menunjukkan konsistensinya dalam mendorong masyarakat untuk menjadikan emas sebagai instrumen investasi utama yang syariah, aman, dan mudah diakses. Melalui berbagai produk seperti cicil emas, gadai emas, dan platform BYOND, BSI berhasil mencatat pertumbuhan transaksi emas yang signifikan sepanjang tahun 2025.
Langkah ini turut memperkuat edukasi keuangan masyarakat terhadap investasi logam mulia, ditopang oleh aktivitas literasi seperti BSI International Expo. Kenaikan harga emas yang signifikan juga memperkuat minat masyarakat untuk memanfaatkan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Dukungan dari regulator seperti OJK membuka peluang kehadiran bullion bank nasional, yang dapat mengelola emas idle masyarakat secara lebih terstruktur. Hal ini membuka jalan bagi sistem keuangan syariah Indonesia untuk lebih maju dan mandiri ke depannya.(*)





