EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA SOSIAL
PPATK Temukan 571 Ribu Penerima Bansos Bermain Judol dengan Nilai Rp 957 Miliar

Oplus_131072

PPATK Temukan 571 Ribu Penerima Bansos Bermain Judol dengan Nilai Rp 957 Miliar

Sebanyak 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judol

Yudi Permana oleh Yudi Permana
12 Juli 2025
Kategori SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dan tercatat melakukan aktivitas judi online sepanjang 2024.

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menggandeng PPATK untuk menganalisis dan menyamakan data seluruh rekening penerima bansos yang disalurkan melalui Kemensos. Uang bansos digunakan untuk bermain judi online (judol).

Pada pertengahan 2025 ini, dilakukan analisis pada 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judol tahun 2024, dan ditemukan ada sebanyak 571.410 NIK yang sama.

“Sebanyak dua persen orang penerima bansos merupakan pemain judol tahun 2024 dan terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai Rp957 miliar,” kata Mensos Saifullah di Jakarta, yang dikutip Jumat (11/7).

Pria yang biasa disapa Gus Ipul ini mengatakan dari subsidi sosial dan bansos pada 2025 yang nilainya lebih dari Rp500 triliun, telah ditemukan sebagian ditenggarai tidak tepat sasaran dalam penerimaannya. Bahkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako ditenggarai 45 persen tidak tepat sasaran.

Berita Menarik Pilihan

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

“Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) sebesar 43 persen tidak tepat sasaran, bantuan LPG 60 persen tidak tepat sasaran, BBM 82 persen, bahkan listrik lebih dari 50 persen,” ujar Gus Ipul.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah terus memperbaiki sasaran penerima bansos dan penyaluran bansos. Saat ini tidak dilakukan selain dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kemensos atas arahan Presiden terus berkonsolidasi, baik di dalam maupun di luar, apalagi ada penerima bansos yang sampai 10-15 tahun. Maka dari itu kita terus melakukan ground check,” kata Gus Ipul.

Mensos juga terus mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak menggunakan data selain DTSEN untuk mencegah penggunaan bansos untuk judol kembali terulang. Dan penyaluran bansos agar tepat sasaran kepada masyarakat miskin.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN yang bertujuan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

“Para gubernur, bupati, wali kota, dan pemerintah daerah lainnya, jika akan memberikan bansos dan lain-lainnya, jangan menggunakan data lain selain DTSEN, karena ini sudah sesuai dengan Inpres. Kalau nanti bansos-bansos itu (penyalurannya) tidak sesuai, bisa ada masalah. Maka itu harus kita laksanakan, karena ini sudah sesuai Inpres,” ujar Mensos.

Meski DTSEN belum sempurna dan belum sepenuhnya paten, lanjut dia, tetapi data yang ada di dalamnya terus diperbarui setiap hari. Sehingga dapat digunakan sebagai acuan penyaluran bansos yang lebih jelas dan tepat sasaran. ()

Tags: 571 RibuJudolMensosPenerima BansosPPATKRp 957 Miliar
Post Sebelumnya

Kuasa Hukum Lita Gading Tanggapi Rencana Laporan Ahmad Dhani: “Jangan Jadikan Kritik Akademik sebagai Kriminalisasi”

Post Selanjutnya

Kejagung Buru Pengusaha Minyak Riza Chalid di Singapura Terkait Korupsi di Pertamina

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Imlek (Ist)

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa keberagaman latar belakang, identitas,...

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

oleh Ridwansyah
1 Februari 2026
0

Aceh Tamiang, Ekoin.co – Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang melaksanakan kegiatan sosial di Aceh Tamiang bergerak cepat menyelamatkan DHP (15)...

Visualisasi langit senja dengan bulan sabit tipis (hilal) di ufuk barat. Di latar depan, tampak aktivitas pengamatan hilal menggunakan teleskop oleh tim ahli falak untuk menentukan pergantian bulan dalam kalender Hijriah.

Sudah Ditetapkan PBNU, Ini Tanggal Awal Sya’ban dan Nisfu Sya’ban 1447 H

oleh Hasrul Ekoin
29 Januari 2026
0

Sementara itu, rentang ketinggian hilal di Indonesia berada di atas ambang batas minimal yang disepakati, dengan konjungsi terjadi pada Senin...

Tingginya harga komoditas emas dan pengetatan aturan usia minimal 19 tahun disinyalir menjadi penyebab utama terus menurunnya angka pernikahan di Provinsi Aceh dalam enam tahun terakhir. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Tren ‘Resesi’ Pernikahan di Aceh: Mahar Emas Tembus Rp9 Juta dan Aturan Usia Minimal Jadi Pemicu Utama

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Kondisi ekonomi yang dinamis, melonjaknya harga emas sebagai mahar utama, hingga pengetatan regulasi batas usia minimal pernikahan ditengarai menjadi faktor...

Post Selanjutnya
Riza Chalid jadi buronan Internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice

Kejagung Buru Pengusaha Minyak Riza Chalid di Singapura Terkait Korupsi di Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.