EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda BERANDA

Kejagung Panggil Ulang Riza Chalid dari Singapura

Riza Chalid resmi jadi tersangka korupsi Pertamina Kejagung akan panggil ulang dari Singapura

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
12 Juli 2025
dalam BERANDA
0
A A
0
Kejagung Panggil Ulang Riza Chalid dari Singapura
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,EKOIN.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Fokus utama saat ini tertuju pada tersangka Muhammad Riza Chalid yang diketahui berada di Singapura.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemanggilan lanjutan terhadap Riza Chalid akan segera dilakukan. Pemanggilan tersebut merupakan upaya hukum menyusul penetapan status tersangka pada 10 Juli 2025.

“Apakah yang bersangkutan akan dinyatakan dalam daftar pencarian orang atau tidak, tergantung pada nanti proses pemanggilan yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Harli Siregar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jumat (11/7/2025).

Menurut Harli, jika setelah dipanggil secara sah sebagai tersangka namun tidak hadir, penyidik berwenang melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai hukum acara yang berlaku. Tindakan hukum tersebut termasuk kemungkinan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Berita Menarik Pilihan

How big data helping transform public transport system

Independent data protection authority matters

Muhammad Riza Chalid, yang merupakan pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM), diduga melanggar hukum dengan menghilangkan skema kepemilikan aset dalam kontrak kerja sama dengan PT Pertamina. Dugaan ini menjadi dasar dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-53/F.2/Fd.2/07/2025 yang dikeluarkan secara resmi oleh Kejagung pada tanggal 10 Juli 2025.

Koordinasi Internasional dan Pencegahan

Kejagung menyatakan telah memasukkan nama Riza Chalid ke dalam daftar cegah atau cekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak kita yang ada di luar negeri, para atase kita, untuk melakukan monitoring. Termasuk pihak-pihak lain. Kita terus melakukan upaya-upaya,” jelas Harli menegaskan langkah serius dari pihak penyidik.

Selain pemanggilan kembali terhadap Riza, Kejagung tengah menyusun rencana penyidikan lanjutan. Jadwal pasti pemanggilan belum diumumkan, namun dijanjikan akan diinformasikan secara terbuka dalam waktu dekat.

Langkah pemanggilan ini juga menjadi bagian dari strategi penyidik dalam menindaklanjuti perkembangan kasus yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Delapan Tersangka Lain dan Kerugian Negara

Kejagung mengungkapkan bahwa selain Muhammad Riza Chalid, delapan orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 285 triliun, mencakup keuangan negara dan perekonomian nasional.

Dalam keterangan resminya, Kejagung belum merinci identitas dari delapan tersangka tambahan tersebut. Namun, penyidikan terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pihak.

Harli menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar individu, tetapi juga skema kerja sama yang dinilai menyimpang dan berpotensi merugikan negara secara sistematis.

Pemeriksaan akan terus digelar secara bertahap, menyesuaikan dengan jadwal penyidik dan kelengkapan alat bukti yang telah dikumpulkan sejak awal tahun 2024.

Kasus ini menjadi salah satu fokus utama Kejagung sepanjang tahun 2025 karena skala kerugian yang sangat besar dan melibatkan struktur bisnis yang kompleks, termasuk pihak swasta dan badan usaha milik negara.

Kejagung memastikan bahwa proses hukum terhadap seluruh tersangka akan dilakukan dengan transparan serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.

Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama mengingat dampaknya yang luas terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap sektor energi.

Pemerintah melalui Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya guna memperbaiki tata kelola di sektor migas.

Kasus korupsi tata kelola minyak ini juga menjadi sorotan berbagai lembaga pengawasan karena menyangkut sektor strategis nasional yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat.

Berbagai organisasi masyarakat sipil turut mendorong Kejagung untuk segera melakukan penahanan terhadap para tersangka, termasuk yang berada di luar negeri.

Saat ini, Kejagung tengah mengevaluasi prosedur pemanggilan internasional apabila Riza Chalid tidak merespons surat panggilan berikutnya dalam statusnya sebagai tersangka.

Langkah-langkah lanjutan termasuk opsi red notice dan kerja sama penegak hukum lintas negara menjadi pertimbangan serius demi kelancaran proses hukum.

Mengingat posisi Riza yang berada di luar negeri, pelibatan Interpol dan otoritas Singapura menjadi bagian dari strategi Kejagung ke depan untuk membawa yang bersangkutan ke Indonesia.

Kasus ini menunjukkan pentingnya reformasi menyeluruh dalam pengelolaan sektor energi dan transparansi kontrak antara negara dan pihak swasta.

Penyelesaian tuntas terhadap perkara ini akan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum di sektor migas nasional yang selama ini sarat kepentingan.

Langkah Kejagung dalam memperluas penyidikan serta mengupayakan pemanggilan kembali terhadap Riza Chalid menunjukkan keseriusan lembaga penegak hukum dalam menangani kasus ini. Koordinasi dengan lembaga terkait, baik di dalam maupun luar negeri, menjadi bagian penting dalam strategi hukum yang komprehensif.

Dengan masuknya Riza Chalid ke dalam daftar cegah, peluang untuk mengawasi pergerakannya semakin besar. Hal ini menjadi modal penting dalam memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan, sekalipun tersangka berada di luar negeri.

Keterlibatan berbagai pihak dalam proses pengawasan dan penyidikan juga menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi. Pemerintah dituntut terus membuka ruang partisipasi publik selama penanganan perkara ini berlangsung.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum pembenahan besar-besaran dalam tata kelola sektor energi nasional. Reformasi kontrak, sistem pengawasan, dan akuntabilitas harus menjadi perhatian ke depan.

Semua pihak yang terlibat harus menjalani proses hukum secara adil dan terbuka, sehingga publik mendapatkan kepastian hukum serta kepercayaan terhadap institusi negara tetap terjaga.(*)

 

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

How big data helping transform public transport system

oleh Administrator EKOIN.CO
26 Oktober 2025
0
0

Life is about not knowing, having to change, taking the moment and making the best of it, without knowing what's...

Independent data protection authority matters

oleh Administrator EKOIN.CO
25 Oktober 2025
0
0

Far far away, behind the word mountains, far from the countries Vokalia and Consonantia, there live the blind texts. Separated...

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
8

Solo EKOIN.CO - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung yang sangat vital bagi perekonomian nasional Indonesia. Saat ini,...

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
8

Jakarta EKOIN.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan dominasinya di pasar modal Indonesia. Pada ajang...

Rekomendasi Untuk Anda

Mendagri Tegaskan Tiga Tugas Perbatasan

Mendagri Tegaskan Tiga Tugas Perbatasan

18 September 2025
5
Antares Eazy Hadirkan Kamera Cerdas Berbasis AI

Antares Eazy Hadirkan Kamera Cerdas Berbasis AI

17 Juli 2025
8
Publik Soroti Etika dan Prioritas Kabinet Baru

Publik Soroti Etika dan Prioritas Kabinet Baru

14 Juni 2025
22
Kurikulum Cinta Digaungkan di Pendidikan Agama.

Kurikulum Cinta Digaungkan di Pendidikan Agama.

9 September 2025
14
Rachmat Gobel Ingatkan Risiko Teknologi di Unair Antisipasi Geopolitik

Rachmat Gobel Ingatkan Risiko Teknologi di Unair Antisipasi Geopolitik

27 Agustus 2025
5

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.