Jakarta, EKOIN.CO – Perselisihan yang melibatkan Edward Akbar dan Kimberly Ryder akhirnya berakhir dengan jalan damai setelah keduanya menjalani proses mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Juli 2025. Persoalan yang semula terkait dugaan penggelapan mobil kini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Salah satu poin utama dalam hasil mediasi adalah kesepakatan untuk menjual mobil yang sebelumnya menjadi inti permasalahan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, di hadapan awak media.
“Untuk kesepakatan sendiri mobil akan dijual, mobil akan dijual,” ujar Machi Ahmad di lokasi, menegaskan hasil keputusan bersama yang dicapai dalam pertemuan tersebut.
Selain kendaraan, keduanya juga mencapai kata sepakat mengenai pembagian rumah yang sebelumnya juga menjadi sengketa. Kimberly Ryder menyatakan bahwa kepemilikan rumah akan dibagi dua bagian secara adil.
“Selain dari itu ada juga soal rumah, rumah juga akan diserahkan dibagi dua,” ungkap Kimberly kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Edward Akbar turut menyampaikan rasa leganya setelah mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan. Ia juga dengan tegas membantah adanya penggelapan seperti yang sebelumnya dituduhkan.
“Alhamdulillah untuk hari ini sangat bersyukur bahwa dugaan penggelapan itu memang gak ada,” kata Edward Akbar usai proses mediasi berakhir.
Lebih lanjut, Edward menjelaskan bahwa selama ini ia menjaga kendaraan tersebut agar tetap berada dalam kondisi baik demi menjaga kemungkinan penyelesaian damai. Ia menekankan bahwa semua sudah terselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Pokoknya semua berakhir dengan damai, gak ada penggelapan. Selama ini mobil saya jaga supaya bisa terjadi damai,” ujarnya.
Sebelumnya, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Mei 2023 terkait dugaan penggelapan mobil. Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena melibatkan dua sosok publik figur.
Namun, setelah proses panjang dan beberapa pertemuan yang melibatkan kuasa hukum masing-masing, akhirnya solusi damai menjadi pilihan yang diambil oleh kedua pihak untuk menutup persoalan tersebut.
Proses mediasi dilakukan secara tertutup di ruang khusus yang disediakan oleh pihak kepolisian. Beberapa personel kepolisian turut hadir untuk memastikan jalannya proses berjalan aman dan lancar.
Pihak kepolisian menyambut baik keputusan damai yang diambil oleh Edward dan Kimberly. Menurut mereka, penyelesaian secara kekeluargaan bisa menjadi contoh positif bagi kasus-kasus serupa.
Meski laporan telah dicabut, kedua belah pihak masih menjalani tahapan administratif untuk menyelesaikan pembagian aset yang telah disepakati, termasuk proses jual-beli mobil.
Penyelesaian damai ini menjadi pertanda berakhirnya ketegangan yang terjadi sejak laporan awal dibuat. Tak ada kelanjutan proses hukum setelah kesepakatan dicapai.
Dalam keterangan terpisah, kuasa hukum kedua pihak menyampaikan bahwa tidak ada lagi niat untuk melanjutkan perkara ini ke jalur hukum, dan seluruh permasalahan telah dinyatakan selesai.
Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk mencontoh cara penyelesaian yang dilakukan oleh Edward dan Kimberly sebagai bentuk kedewasaan menyelesaikan konflik secara damai.
Pihak keluarga dari kedua belah pihak juga mendukung penuh upaya penyelesaian damai ini, dan tidak melakukan intervensi selama proses mediasi berlangsung.
Saat ini, proses penjualan mobil dan pembagian rumah sedang dirancang oleh kuasa hukum dan notaris yang ditunjuk, dengan harapan seluruh proses akan rampung dalam waktu dekat.
Masyarakat diharapkan tidak lagi berspekulasi atau menyebarkan informasi yang tidak akurat terkait kasus ini, karena seluruh proses telah disepakati secara legal dan damai.
Edward dan Kimberly juga meminta kepada awak media untuk menghormati privasi mereka ke depannya, dan tidak membesar-besarkan konflik yang telah selesai.
Kasus ini menunjukkan bahwa penyelesaian konflik secara damai melalui mediasi bisa menghindarkan semua pihak dari proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Penyelesaian konflik antara Edward dan Kimberly menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik, terutama dalam perkara yang melibatkan harta bersama dan keluarga.
Mediasi yang berlangsung sukses ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa jalan damai sering kali menjadi solusi paling bijak.
Kepolisian dapat terus mendorong pendekatan restoratif dalam menyelesaikan kasus-kasus serupa untuk mengurangi beban sistem peradilan dan memperkuat rasa keadilan sosial.
Dalam kehidupan bersama, keberanian untuk duduk dan berbicara secara terbuka menjadi kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan yang rumit sekalipun.
(*)





