Khan Younis ,EKOIN.CO – Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, kembali meluncurkan serangan terhadap militer Israel di wilayah selatan Gaza, tepatnya di kawasan Al-Bedaw, utara Khan Younis, pada Kamis, 10 Juli 2025. Brigade Izzuddin Al-Qassam, sayap bersenjata Hamas, mengklaim pihaknya telah menembakkan rentetan mortir kaliber berat dan sedang ke arah pasukan dan kendaraan Israel yang berada di area tersebut.
Serangan mortir tersebut terjadi hanya sehari setelah Hamas mengumumkan telah membunuh satu tentara Israel dan menyita senjatanya dalam insiden yang disebut sebagai upaya penculikan yang gagal. Peristiwa itu juga berlangsung di wilayah Khan Younis, menunjukkan meningkatnya ketegangan militer di area tersebut.
Tentara Israel telah mengonfirmasi klaim Hamas terkait kematian satu personel mereka. Pernyataan ini memperkuat validitas video yang sebelumnya dirilis oleh Hamas, menampilkan pejuangnya menyerang kendaraan militer Israel di daerah Abasan al-Kabira, sebelah timur Khan Younis.
Rekaman video yang dibagikan menunjukkan serangan terhadap dua tank Israel dan dua buldoser militer. Dalam video itu juga tampak upaya penangkapan terhadap seorang tentara Israel, yang disebut sebagai bagian dari strategi serangan darat Hamas.
Serangan Terkoordinasi di Tengah Krisis Kemanusiaan
Serangan terbaru ini terjadi dalam konteks serangan militer besar-besaran Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Sejak saat itu, dilaporkan hampir 56.800 warga Palestina telah tewas, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, seperti dilaporkan oleh otoritas kesehatan setempat.
Pengeboman yang terus berlanjut telah menyebabkan kehancuran infrastruktur Gaza, memperburuk krisis kemanusiaan, dan menimbulkan kelaparan yang meluas di wilayah kantong tersebut. Wabah penyakit menular juga semakin merebak karena akses terbatas terhadap air bersih dan layanan kesehatan.
Kelompok internasional dan organisasi kemanusiaan telah berulang kali menyerukan gencatan senjata. Namun, hingga kini Israel tetap menolak seruan tersebut dan terus melanjutkan operasinya di Gaza, termasuk di Khan Younis yang menjadi salah satu pusat konflik paling sengit.
Brigade Al-Qassam menyatakan serangan mereka bertujuan untuk menghalangi gerak maju militer Israel dan mempertahankan wilayah yang tersisa dari pendudukan lebih lanjut. Mereka juga menyebutkan bahwa serangan ini adalah bagian dari upaya perlawanan berkelanjutan terhadap agresi Israel.
Dampak Hukum Internasional dan Tekanan Global
Seiring meningkatnya eskalasi militer, Israel kini menghadapi tekanan dari komunitas internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, kasus genosida yang diajukan terhadap Israel saat ini sedang diproses di Mahkamah Internasional (ICJ). Tuduhan tersebut mencakup tindakan yang dianggap telah melampaui batas hukum perang dan konvensi internasional.
Meski mendapat tekanan dari berbagai negara, Pemerintah Israel tetap melanjutkan operasinya. Mereka berdalih bahwa langkah militer tersebut adalah bentuk pembelaan diri terhadap serangan Hamas yang disebut telah membahayakan warga sipil Israel.
Di sisi lain, Hamas tetap mempertahankan posisinya sebagai kelompok perlawanan yang membela hak rakyat Palestina atas tanah dan kemerdekaannya. Mereka menolak narasi terorisme yang sering dilekatkan pada perjuangan mereka oleh pemerintah dan media Barat.
Situasi di lapangan masih terus berubah. Wilayah Khan Younis yang sebelumnya menjadi tempat evakuasi kini kembali menjadi sasaran operasi militer dan pertempuran. Ribuan warga terpaksa mengungsi ke area yang lebih jauh meskipun bantuan kemanusiaan sangat terbatas.
Kondisi pengungsi semakin memburuk dengan minimnya pasokan makanan, obat-obatan, dan air bersih. Laporan dari lembaga-lembaga bantuan menyebutkan bahwa krisis gizi dan penyakit infeksi mulai menyebar di kamp-kamp pengungsian.
Serangan Hamas kali ini menunjukkan bahwa meskipun mengalami tekanan dari segala arah, kemampuan militer kelompok tersebut belum sepenuhnya lumpuh. Rentetan mortir yang diarahkan ke militer Israel menjadi simbol perlawanan yang terus menyala di tengah kehancuran.
Pasukan Israel masih melanjutkan operasi darat dan udara di wilayah Khan Younis dan sekitarnya. Belum ada tanda-tanda akan adanya jeda kemanusiaan ataupun upaya gencatan senjata dalam waktu dekat, meskipun tekanan diplomatik terus menguat.
Pihak Hamas tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah korban di pihak mereka dalam serangan terbaru ini. Namun laporan media lokal menunjukkan adanya pertempuran sengit di sepanjang garis pertempuran timur Khan Younis.
Sejumlah analis menyebut bahwa taktik serangan dadakan dan mortir kaliber berat menjadi strategi yang digunakan Hamas untuk memperlambat kemajuan militer Israel. Hal ini dilakukan guna memperpanjang waktu bertahan dan meningkatkan posisi tawar dalam perundingan.
Sementara itu, masyarakat internasional masih menanti hasil investigasi lebih lanjut dari ICC dan ICJ, yang dapat berujung pada tindakan hukum terhadap para pemimpin Israel jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kesimpulan dari perkembangan situasi ini menunjukkan bahwa konflik di Gaza, khususnya di Khan Younis, belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Rentetan serangan dari kedua belah pihak hanya menambah panjang daftar korban jiwa dan penderitaan warga sipil.
Diperlukan langkah nyata dan tegas dari komunitas internasional untuk mendorong kedua pihak menuju gencatan senjata yang adil. Dialog damai harus diutamakan agar kekerasan tidak terus menjadi satu-satunya pilihan dalam menyelesaikan konflik.
Kondisi kemanusiaan di Gaza sudah berada di titik kritis. Lembaga bantuan perlu akses penuh dan aman untuk menjangkau warga yang membutuhkan tanpa gangguan dari pihak manapun.
Penyelesaian akar konflik, termasuk isu pendudukan dan hak atas tanah, harus menjadi agenda utama dalam diplomasi internasional ke depan. Tanpa itu, perdamaian jangka panjang tidak akan tercapai.
Semua pihak harus menahan diri dari eskalasi lanjutan dan menghormati hukum internasional serta hak asasi manusia sebagai fondasi bagi terciptanya solusi damai yang adil dan berkelanjutan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










