Jakarta, EKOIN.CO – Sebagai bentuk nyata dalam memperkuat perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PT TASPEN menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Maluku.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Maluku pada 8 Juli 2025. Hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, dan Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja.
Kolaborasi ini menandai langkah strategis dalam meningkatkan manfaat program Tabungan Hari Tua, Pensiun, serta Jaminan Kematian bagi ASN di lingkungan Pemprov Maluku. Langkah ini diharapkan mempermudah akses terhadap program-program unggulan TASPEN.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen layanan terbaik yang cepat dan pasti. “Melalui kolaborasi ini, TASPEN terus meningkatkan kualitas layanan berbasis digital,” ujarnya.
Henra menambahkan bahwa penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Gaji (SIMGAJI) akan mempercepat administrasi kepegawaian. Program ini dilengkapi pula dengan sosialisasi aktif kepada seluruh peserta ASN di Maluku.
Perlindungan PPPK dan Program Digitalisasi
Per Juni 2025, tercatat 57.893 peserta aktif dan 30.265 peserta pensiun TASPEN di wilayah Provinsi Maluku. Kerja sama ini juga memperkuat pelayanan klaim otomatis bagi ASN.
Program yang dihadirkan meliputi peningkatan kepesertaan ASN dalam produk usaha TASPEN Group serta penyelenggaraan sosialisasi rutin ke daerah. Seluruh layanan difokuskan untuk menjangkau seluruh ASN aktif dan pensiunan.
Pada kesempatan tersebut, PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemprov Maluku. Kerja sama ini mencakup produk asuransi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Taspen Life hadir dengan komitmen menyediakan perlindungan keuangan jangka panjang bagi pegawai PPPK. Asuransi yang ditawarkan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku dan bertujuan memperkuat kesejahteraan peserta.
Produk yang ditawarkan akan dikelola berdasarkan data aktual dari Pemprov Maluku, dengan sistem digitalisasi yang memudahkan akses informasi dan pengajuan klaim oleh peserta.
Dukungan terhadap Visi Asta Cita Presiden
Kolaborasi ini selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada poin “Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan kepada Warga Negara.”
Program ini menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial secara inklusif. TASPEN mengintegrasikan visi tersebut ke dalam pelaksanaan program mereka bersama pemerintah daerah.
Tribuna Phitera Djaja mengatakan bahwa sinergi ini menjadi bagian dari reformasi layanan ASN. “Kami percaya bahwa ASN harus mendapatkan perlindungan sosial yang adil dan setara,” katanya.
Dengan kerja sama ini, TASPEN tidak hanya mengembangkan layanan teknis tetapi juga membangun kepercayaan jangka panjang terhadap negara. Kolaborasi ini menyentuh aspek nyata dari pengabdian ASN.
Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan pentingnya kerja sama ini. “ASN adalah ujung tombak pemerintahan. Sudah sepatutnya mereka mendapat perlindungan maksimal dari negara,” ucapnya.
Kerja sama antara TASPEN dan Pemerintah Provinsi Maluku menandai langkah besar dalam reformasi layanan sosial bagi ASN. Penandatanganan MoU dan penguatan program digitalisasi menjadi bentuk komitmen yang konkret terhadap efisiensi dan akses pelayanan.
Hadirnya program asuransi untuk PPPK oleh Taspen Life juga menjadi bentuk perlindungan menyeluruh bagi seluruh pegawai pemerintah, bukan hanya ASN tetap. Dengan pendekatan digital dan integratif, layanan menjadi lebih inklusif dan mudah diakses.
Melalui sinergi ini, negara kembali menegaskan perannya dalam memberikan rasa aman dan sejahtera bagi para abdi negara. Komitmen ini sekaligus memperkuat posisi ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia.(*)










