EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Berpura-Pura Bantu Polisi Jadi Saksi, Ternyata Pelaku Pembunuhan Lansia di Pasuruan

Berpura-Pura Bantu Polisi Jadi Saksi, Ternyata Pelaku Pembunuhan Lansia di Pasuruan

Fawaid datang ke lokasi kejadian mengaku sebagai saksi. Ia menyebut pelaku empat orang, ternyata dirinya sendiri.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
18 Juli 2025
Kategori KRIMINAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pasuruan, EKOIN.CO – Seorang pria bernama M Fawaid (27) yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan perampokan terhadap tantenya sendiri, Hj. Mirzah (63), di sebuah garasi rumah di kawasan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berhasil ditangkap setelah berpura-pura menjadi saksi dan mencoba mengarahkan penyelidikan. Kejadian itu terjadi pada Senin, 14 Juli 2025.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tersangka Menyamar Jadi Saksi

Usai kejadian, M Fawaid mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memperkenalkan diri kepada polisi sebagai kerabat korban, namun menggunakan nama samaran “Bibi”. Dengan tampilan tenang dan percaya diri, ia seolah ingin membantu polisi mengungkap kasus perampokan yang menimpa korban.

Ia kemudian membuat berbagai pernyataan kepada penyidik, menyebut bahwa pelaku merupakan rival bisnis jual beli kayu dari mantan suami korban. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa ada empat pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa motif utamanya adalah dendam lama dan urusan utang piutang.

Lebih jauh, Fawaid mengirimkan foto dan video yang diduga berkaitan dengan kendaraan serta wajah orang-orang yang dituduh sebagai pelaku. Sikapnya yang terlalu aktif dan tampak menguasai latar belakang kasus ini, justru menimbulkan kecurigaan dari pihak penyidik.

Berita Menarik Pilihan

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

Dibalik ‘Epstein Files’ 2026: Teka-teki Hilangnya Gabriela Jimenez yang Pernah Bongkar Rahasia Elite

Dalam proses penyelidikan, polisi mulai mencatat adanya kejanggalan dari sejumlah informasi yang disampaikan oleh pria yang mengaku bernama Bibi itu. Informasi yang diberikan Fawaid dinilai tidak konsisten dan terlalu mengarah pada skenario yang dibuat-buat.

Tertangkap Saat Berupaya Mengaburkan Bukti

Kepolisian kemudian mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sosok Fawaid. Setelah digali lebih dalam, terungkap bahwa identitas asli Fawaid adalah keponakan kandung korban, Hj. Mirzah. Polisi menemukan banyak kejanggalan dari pengakuannya yang berujung pada statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan bahwa pihaknya sudah mencurigai gelagat Fawaid sejak awal karena terlalu vokal dalam memberikan informasi. “Mas ini saya nemu pelakunya, cuma saya mau minta gambar tukang sketsa, ayo ikut saya sebentar. Nah, saat di rumah korban saya tangkap,” ujar Andaru.

Aksi Fawaid yang berusaha menutupi keterlibatannya justru mempercepat pengungkapan identitasnya sebagai pelaku. Polisi pun segera menangkapnya di rumah korban dengan menggunakan dalih meminta bantuan dalam menggambar sketsa pelaku, sesuai dengan yang sering ia lontarkan sebelumnya.

Menurut penyidik, Fawaid diduga sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan ini. Semua upaya yang ia lakukan sejak awal penyelidikan bertujuan untuk mengelabui petugas dan mengaburkan jejaknya sendiri.

Fawaid kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anggota keluarga sendiri sebagai pelaku. Korban yang berusia 63 tahun diduga dibunuh oleh keponakan kandungnya sendiri demi motif ekonomi.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa tersangka merencanakan perbuatan ini dengan matang. Indikasi pembunuhan berencana terlihat dari bagaimana Fawaid menyusun skenario palsu dan aktif menyebarkan bukti-bukti yang justru menjerat dirinya sendiri.

Pihak keluarga korban hingga saat ini masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Belum ada pernyataan resmi dari perwakilan keluarga mengenai motif di balik pembunuhan tersebut.

AKP Tiksnarto menyatakan bahwa timnya masih mendalami sejumlah barang bukti dan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk menguatkan berkas perkara. Pihaknya juga meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor.

Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap tersangka terus berjalan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sembari menunggu proses peradilan yang akan segera digelar.

Dengan kasus ini, pihak berwenang berharap masyarakat lebih waspada terhadap tindak kekerasan yang bisa muncul bahkan dari lingkungan terdekat. Penting bagi setiap warga untuk memperhatikan perubahan sikap anggota keluarga yang mencurigakan.

penangkapan M Fawaid menunjukkan efektivitas kerja penyidik yang jeli membaca situasi dan pernyataan dari pihak-pihak yang mengaku sebagai saksi. Tindakan sigap polisi berhasil membongkar penyamaran dan skenario palsu yang dibuat tersangka.

untuk masyarakat adalah agar lebih terbuka dan waspada terhadap konflik internal dalam keluarga, terutama yang berkaitan dengan urusan keuangan dan bisnis. Penyelesaian damai dan jalur hukum menjadi langkah bijak dibandingkan tindakan kekerasan.

Meningkatkan komunikasi antar anggota keluarga juga bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah potensi konflik. Selain itu, lingkungan sosial sekitar juga perlu aktif memantau dan melaporkan perilaku mencurigakan yang dapat membahayakan.

Upaya memperkuat edukasi hukum dan nilai moral sejak dini juga penting dilakukan, guna menekan angka kriminalitas yang melibatkan keluarga. Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat bisa berperan dalam pembinaan keluarga harmonis.

Penting juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengenali tanda-tanda awal manipulasi atau penyamaran dalam penyidikan kasus hukum, sehingga dapat mempercepat penanganan dan pengungkapan kasus. (*)


 

Tags: FawaidPasuruanpembunuhanpengakuan palsu.penyidikanpolisi
Post Sebelumnya

3 Kekuatan Indonesia: Damai, Kaya dan Berpengaruh Global

Post Selanjutnya

Potensi Thorium Indonesia Setara China Cadangannya Ditemukan di Sumatra

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI Prabowo Subianto sudah beberapa kali memberikan sinyal peringatan untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN)....

Kolase foto dokumen resmi "Epstein Files" dan tangkapan layar video viral Gabriela Rico Jimenez pada 2009. Rilis terbaru 3 juta halaman berkas dari Departemen Kehakiman AS kembali memicu perdebatan publik mengenai kebenaran tudingan sang model terkait praktik menyimpang di lingkaran elite global. (Foto: Istimewa)

Dibalik ‘Epstein Files’ 2026: Teka-teki Hilangnya Gabriela Jimenez yang Pernah Bongkar Rahasia Elite

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa pembukaan Epstein Files merupakan mandat undang-undang melalui Epstein Transparency Act, dengan tujuan membuka akses publik...

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan MRT Lintas Kembangan - Balaraja di Balaikota, Rabu (4/2/2026)

Sinergi Jakarta-Banten: Pramono Anung dan Andra Soni Saksikan MoU MRT Lintas Barat-Timur

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan Banten secara aktif...

BNN mengungkap peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan. Sebanyak 3 orang ditangkap BNN dengan barang bukti 200 kg ganja di Besitang, Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Dok. BNN)

BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja Asal Aceh ke Sumut, Tiga Kurir Ditangkap di Jalur Lintas Langkat

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan intelijen mengenai rencana distribusi ganja dari...

Post Selanjutnya
Potensi Thorium Indonesia Setara China Cadangannya  Ditemukan di Sumatra

Potensi Thorium Indonesia Setara China Cadangannya Ditemukan di Sumatra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.