Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menetapkan tarif impor sebesar 19% untuk barang-barang dari Indonesia, lebih rendah dari skema awal yang mencapai 32%. Keputusan ini disambut positif oleh pelaku usaha Indonesia, seperti diungkapkan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.
“Kita melihat teman-teman pelaku usaha juga sangat menyambut baik. Tarif yang lebih rendah dibandingkan banyak negara lain tersebut,” kata Febrio kepada wartawan di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (21/7/2025). Ia menambahkan bahwa ekspor tetap menjadi salah satu mesin pendorong penerimaan negara.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor Indonesia pada Mei 2025 mencapai US$24,61 miliar, tumbuh 9,68% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Febrio optimistis pertumbuhan ekspor ke AS yang mencapai dua digit di paruh pertama 2025 dapat bertahan di paruh kedua tahun ini.
“Ekspor yang sudah berjalan double digit di paruh pertama pertumbuhannya ke Amerika itu kita harapkan bisa berlanjut di paruh kedua 2025 ini,” ujar Febrio. Ia menegaskan kebijakan tarif yang lebih rendah dibanding negara lain bisa menjadi momentum positif bagi eksportir Indonesia.





