EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Kasus Kilang Pertamina, Kejaksaan Panggil 4 Orang

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Perkara ini terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tahun 2018–2023.

Ibhent oleh Ibhent
25 Juli 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
empat saksiP
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), yang terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, di Gedung Bundar, Jakarta Selatan.

Empat saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat dan pegawai di lingkungan PT Pertamina International Shipping dan pihak terkait lainnya. Mereka adalah MR yang menjabat Direktur Management Risiko PT Pertamina International Shipping, BP sebagai Director of Crude and Petroleum Tanker, AS selaku VP Tonnage Management & Services, serta RJAH dari Pokja Harga EDM.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, disebutkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan. Kasus ini termasuk dalam pengembangan penyidikan besar yang tengah ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Pemeriksaan Kunci Dalam Kasus Minyak Mentah

Keempat saksi tersebut diperiksa secara terpisah oleh Tim Jaksa Penyidik. Penelusuran dokumen dan proses tanya jawab dilakukan dengan memperhatikan peran masing-masing saksi dalam proses tata kelola minyak mentah, baik dalam kegiatan pengadaan, pengangkutan, maupun pengolahan di kilang.

Kasus ini diduga melibatkan berbagai pihak internal di Pertamina dan rekanan dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), yang merupakan bagian dari sub-holding dalam struktur organisasi Pertamina. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk menyingkap dugaan penyimpangan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung bernomor PR – 652/079/K.3/Kph.3/07/2025, disampaikan bahwa para saksi memberikan keterangan sesuai kapasitas masing-masing, guna mengungkap peran dari pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung.

Tersangka HW dan Penelusuran Bukti Tambahan

Perkara ini menempatkan HW sebagai salah satu tersangka utama. Ia diduga memiliki peran sentral dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kerugian negara. Nama HW telah beberapa kali disebut dalam proses penyidikan sejak awal tahun ini.

Pemeriksaan terhadap keempat saksi hari ini dinilai sebagai bagian penting dalam membongkar pola korupsi sistemik dalam tata kelola komoditas strategis milik negara. Tim penyidik juga terus melengkapi alat bukti lainnya yang relevan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah dokumen dan melakukan audit internal terhadap transaksi yang mencurigakan. Penelusuran aliran dana juga menjadi fokus dari upaya pengembangan perkara ini.

Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam mengungkap praktik manipulasi data, mark-up, atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Semua saksi hadir memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Proses pemeriksaan juga disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian perkara, termasuk pencocokan dokumen dan klarifikasi peran masing-masing pihak dalam lingkup kegiatan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Sejauh ini, penyidik belum mengumumkan apakah keempat saksi tersebut akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Namun, keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan menjadi fokus utama dari pertanyaan yang diajukan penyidik.

Tim penyidik JAM PIDSUS masih mendalami hubungan struktural antara tersangka HW dan para saksi yang diperiksa, terutama dalam kaitannya dengan posisi jabatan mereka pada rentang waktu 2018 hingga 2023.

Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap keuangan negara dan tata kelola energi nasional. Kasus ini juga menjadi salah satu prioritas dalam program pemberantasan korupsi Kejaksaan Agung.

Sementara itu, masyarakat dan sejumlah kalangan pengamat hukum mendorong agar proses hukum berlangsung transparan, cepat, dan tanpa intervensi pihak manapun.

Dengan telah dimintainya keterangan dari sejumlah saksi, Kejaksaan Agung diharapkan mampu mengurai secara menyeluruh benang kusut dalam pengelolaan komoditas penting seperti minyak mentah.

Jika terbukti bersalah, para pihak yang terlibat dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Tipikor dan regulasi lainnya yang berlaku. Langkah ini sekaligus memberi pesan kuat kepada BUMN dan lembaga negara lain untuk berhati-hati dalam mengelola aset publik.

Perkembangan berikutnya akan terus dipantau, termasuk potensi penambahan saksi maupun penguatan bukti tambahan. Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan tidak berhenti sampai pada level permukaan.

Publik menantikan komitmen penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Keterlibatan sub-holding dan kontraktor menandakan bahwa praktik dugaan korupsi tidak dilakukan secara individu, namun melalui jaringan yang kompleks.

Penuntasan perkara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk reformasi menyeluruh dalam pengelolaan sumber daya energi nasional. BUMN seperti Pertamina perlu menerapkan sistem pengawasan dan transparansi yang ketat.

Sebagai kesimpulan, kasus ini menandai pentingnya penguatan sistem kontrol internal dalam BUMN agar tidak mudah disusupi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Pengawasan eksternal dari lembaga negara juga harus lebih aktif dan tajam.

Pemeriksaan terhadap keempat saksi merupakan langkah konkret dalam upaya penegakan hukum yang adil. Kejaksaan telah menunjukkan komitmen untuk membawa semua yang terlibat ke hadapan hukum, tanpa pandang bulu.

Dukungan publik, media, dan lembaga pengawasan turut dibutuhkan agar proses penyidikan berjalan lancar dan tidak diganggu oleh tekanan politik atau ekonomi.

Penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan mengikuti perkembangan kasus ini, karena menyangkut kepentingan publik yang lebih luas. Transparansi informasi akan mencegah berkembangnya spekulasi yang tidak berdasar.

Kasus minyak mentah PT Pertamina adalah pengingat bahwa tata kelola energi harus dikawal secara konsisten dan profesional. Perbaikan sistem sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. (*)

Tags: kejaksaankorupsiminyak mentahpenyidikanPertaminasaksi
Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
26

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
15

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
88

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
56

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Lima Kiat Sederhana agar Otak Lebih Cerdas dan Daya Ingat Meningkat

Lima Kiat Sederhana agar Otak Lebih Cerdas dan Daya Ingat Meningkat

13 Agustus 2025
3
Tri Adhianto Hadirkan ‘Nongkrong Syahdu’: Plaza Patriot Jadi Panggung Seni dan Olahraga

Tri Adhianto Hadirkan ‘Nongkrong Syahdu’: Plaza Patriot Jadi Panggung Seni dan Olahraga

14 Juni 2025
8
12.000 Balita Gaza Derita Malnutrisi Akut

12.000 Balita Gaza Derita Malnutrisi Akut

8 Agustus 2025
8
Gubernur Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Hotel di Jakarta, Makanan-Minuman 20%

Gubernur Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Hotel di Jakarta, Makanan-Minuman 20%

26 Agustus 2025
9
Trump Dukung Putin Kuasai Donbas Ukraina Tetepi Zelensky Menolak Keras

Trump Dukung Putin Kuasai Donbas Ukraina Tetepi Zelensky Menolak Keras

18 Agustus 2025
9

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.