Jakarta,Ekoin.co– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan keras Presiden RI Prabowo Subianto yang memperingatkan para mantan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar siap dipanggil Kejaksaan Agung jika terbukti menimbulkan kerugian negara selama masa jabatan mereka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya sejalan dengan arah kebijakan Presiden dalam agenda besar pemberantasan korupsi. Menurut Budi, seluruh aparat penegak hukum memiliki visi dan semangat yang sama untuk membersihkan praktik korupsi di Indonesia.
“Kami meyakini Presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum—baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun kepolisian—punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Budi menambahkan, dalam praktik penanganan perkara, KPK selama ini juga banyak mendapat dukungan dari kepolisian dan kejaksaan. Kolaborasi lintas lembaga, kata dia, menjadi kunci dalam membongkar kasus-kasus korupsi berskala besar.
“Sebaliknya, KPK juga aktif melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan di Kejaksaan Agung dan kepolisian. Artinya, kita di sini jalan bersama,” tegasnya.
Pernyataan KPK tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto secara terbuka melontarkan peringatan keras kepada para mantan bos BUMN. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Prabowo menyinggung pengelolaan aset negara melalui sovereign wealth fund yang nilainya menembus lebih dari US$1 triliun.
“Sovereign Wealth Fund, saya telah mengimbau semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen. Nilainya US$1.040 miliar aset under management,” ujar Prabowo.
Prabowo juga mengkritik pola pengelolaan BUMN di masa lalu yang dinilainya tidak rasional. Ia menyoroti keberadaan lebih dari seribu perusahaan negara yang dinilai sulit dikelola secara efektif.
“Tadinya 1.040 perusahaan, bayangkan. Siapa yang bisa mengelola 1.000 perusahaan? Ini akal-akalan pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu. Harus bertanggung jawab. Enak kamu? Siap-siap kamu dipanggil kejaksaan,” kata Prabowo dengan nada tegas.
Presiden bahkan menanggapi pihak-pihak yang meremehkan ketegasannya dengan menyebut dirinya hanya pandai berpidato. Prabowo menegaskan bahwa pernyataannya bukan gertakan politik.
“Oh iya? Tunggu saja panggil-panggilan. Jangan tantang saya. Saya hanya takut kepada rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Besar,” ujarnya.
Kini, setelah KPK menyatakan sikap sejalan dengan Presiden, publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Akankah Kejaksaan Agung dan kepolisian benar-benar bergerak cepat dan berkolaborasi membongkar potensi kerugian negara di tubuh BUMN? Ataukah peringatan keras Presiden kembali berakhir sebagai retorika politik?
Waktu akan menjawab, dan publik menagih pembuktian.





