EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Pemerintah Akan Hapus Kategori Premium dan Medium Beras Harga Bakal Lebih Murah, Ini Alasannya

Pemerintah Akan Hapus Kategori Premium dan Medium Beras Harga Bakal Lebih Murah, Ini Alasannya

HET beras akan diubah, tidak ada lagi pembagian premium dan medium. Pemerintah tetapkan satu harga maksimum untuk semua jenis beras.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
27 Juli 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah berencana mengubah sistem pengaturan harga eceran tertinggi (HET) beras yang selama ini dibedakan menjadi dua kategori, yakni medium dan premium. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa seluruh regulasi terkait HET akan diganti dengan satu harga maksimum untuk semua jenis beras umum.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Perubahan ini diumumkan Arief seusai rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Dalam Negeri di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.

Satu Harga Maksimum, Tak Lagi Medium dan Premium

Menurut Arief, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menyetujui penerapan satu harga maksimum tanpa pembagian kategori medium atau premium. “Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan maksimum aja berapa (harganya),” ujar Arief kepada wartawan seusai rapat.

Dengan model harga tunggal ini, Arief meyakini harga beras nantinya bisa lebih rendah dibandingkan harga premium yang berlaku saat ini. Saat ini, HET beras premium di Zona I sebesar Rp14.900 per kg, di Zona II Rp15.400 per kg, dan di Zona III mencapai Rp15.800 per kg.

Berita Menarik Pilihan

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

Arief menambahkan bahwa sistem harga baru tersebut sedang dalam tahap penghitungan dan kajian oleh pihak terkait. Ia memastikan bahwa konsep batas harga atas yang akan diterapkan lebih sederhana dan memudahkan pengawasan di lapangan.

Temuan di Lapangan dan Percepatan Proses

Arief menjelaskan bahwa percepatan perubahan HET ini didorong oleh temuan di lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian antara mutu beras dengan label pada kemasan. Ia menyatakan bahwa banyak beras berlabel premium yang isinya tidak sesuai standar.

“Kan tadi udah lihat kan, nyatanya berasnya premium, isinya enggak premium. Daripada kayak begitu udah aja kan, beras gitu kan. Nanti orang lihat preferensi aja,” kata Arief, mengomentari fenomena ketidaksesuaian mutu beras.

Proses perubahan regulasi ini menurutnya tidak hanya menyangkut harga, tetapi juga aspek teknis seperti kadar air dan kadar patah pada beras. Hal-hal teknis tersebut masih akan dirumuskan dalam rapat lanjutan.

“Kalau ngeliat kayak gini kira-kira lebih mahal atau nggak? Lebih rendah lah,” ujar Arief, menegaskan bahwa harga beras diproyeksikan akan turun dengan skema baru ini.

Arief juga menyoroti pentingnya kualitas beras tetap dijaga, meski nantinya tidak lagi dibedakan berdasarkan kategori. Ia menyatakan bahwa kualitas beras tetap harus memenuhi standar, agar konsumen tetap mendapatkan produk terbaik.

Terkait standar mutu, Arief menyebutkan bahwa parameter seperti kadar air dan kadar patah beras akan ditetapkan dan menjadi acuan utama, walaupun klasifikasi medium dan premium dihapus.

“Quality control itu penting. Kualitasnya harus bagus lah. Nanti kan kalau brand itu berarti orang akan preferensi brand itu ya berdasarkan dia sudah pengalaman beli beras apa,” ujarnya.

Pemerintah juga akan melibatkan pengawasan dari Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk memastikan implementasi aturan baru ini berjalan efektif dan adil di pasar.

Kementerian Pertanian disebut Arief juga turut menyumbang data produksi yang akan digunakan sebagai dasar penyesuaian harga, agar harga yang ditetapkan pemerintah tetap menguntungkan petani dan tidak membebani konsumen.

Dalam waktu dekat, pemerintah menargetkan rapat lanjutan segera digelar guna menyepakati besaran harga batas atas. Pemerintah ingin aturan baru ini bisa berlaku secepat mungkin.

Sementara itu, distribusi beras melalui Bulog tetap akan berjalan seperti biasa, namun dengan pengawasan lebih ketat agar mutu beras yang beredar tidak menyalahi ketentuan.

Selain itu, Bapanas akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pedagang terkait perubahan ini agar tidak terjadi kebingungan dalam penerapan di lapangan.

Arief menegaskan bahwa perubahan sistem HET ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menstabilkan harga beras dan menekan inflasi pangan, serta memberikan kepastian harga bagi konsumen.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dengan harga tunggal, masyarakat tidak lagi dibingungkan oleh klasifikasi premium dan medium, serta lebih mudah dalam memilih produk berdasarkan merek dan pengalaman konsumsi.

Pemerintah juga menargetkan aturan baru ini bisa meningkatkan efisiensi dalam distribusi beras dan meminimalkan praktik kecurangan label yang selama ini marak terjadi.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki tata niaga beras nasional dan memperkuat posisi konsumen dalam memperoleh harga beras yang adil.

Langkah perubahan HET ini juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh atas kebijakan pangan nasional yang akan terus disempurnakan sesuai dinamika pasar dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah meyakini bahwa penghapusan klasifikasi medium dan premium akan mendorong terciptanya harga beras yang lebih kompetitif dan mencerminkan kualitas sebenarnya.

dari perubahan sistem harga ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin menyederhanakan tata niaga beras serta menghilangkan celah manipulasi mutu dalam distribusi.

yang dapat diberikan adalah pemerintah perlu mempercepat proses perumusan teknis agar tidak terjadi kekosongan regulasi yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal. Selain itu, konsumen juga perlu diberi edukasi tentang arti perubahan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Pemerintah juga disarankan meningkatkan pengawasan mutu beras yang beredar di pasar. Untuk jangka panjang, sinergi antarlembaga harus diperkuat agar kebijakan ini konsisten berjalan. Terakhir, evaluasi berkala harus dilakukan untuk menyesuaikan harga batas atas dengan kondisi pasar.

(*)


 

Tags: Arief PrasetyoBapanasharga maksimumHET beraskebijakan panganmutu beras
Post Sebelumnya

PSI Ungkap Pemborosan APBD-P DKI Jakarta Proyektor 50 Juta Rupiah Dianggarkan 214 Juta Rupiah

Post Selanjutnya

Hari Ke-5 TMMD 125 Kodim 1506/Namlea: Pembangunan Sumur Bor dan Tandon Air Bersih di Desa Kamanglale Mulai Menunjukkan Hasil

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Imlek (Ist)

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa keberagaman latar belakang, identitas,...

Pohon rawan tumbang di Jakarta Pusat (Ist)

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

oleh Noval Verdian
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Selama periode Januari 2026, jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah memangkas 541...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan peran Bahar bin Smith sebagai tersangka saat terjadi pengeroyokan. (Foto: Aminuddin Sitompul)

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya menyebutkan peran Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota...

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menghadiri ulang tahun Eyang Meri yang ke-100 pada 23 Juni 2025 lalu. Foto: Monang Sinaga/PDIP

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Post Selanjutnya
Hari Ke-5 TMMD 125 Kodim 1506/Namlea: Pembangunan Sumur Bor dan Tandon Air Bersih di Desa Kamanglale Mulai Menunjukkan Hasil

Hari Ke-5 TMMD 125 Kodim 1506/Namlea: Pembangunan Sumur Bor dan Tandon Air Bersih di Desa Kamanglale Mulai Menunjukkan Hasil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.