Jakarta, EKOIN.CO – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan pemerintahan yang bersih melalui penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyampaian itu dilakukan pada 10 April 2025.
Laporan tersebut mencatat total kekayaan Pramono selama tahun 2024 sebesar Rp114.518.499.429. Jumlah ini meningkat sekitar Rp10 miliar dibandingkan tahun sebelumnya saat ia menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Peningkatan kekayaan tersebut berasal dari akumulasi nilai surat berharga, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya. Menurutnya, keterbukaan ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai pejabat publik.
“LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, tetapi salah satu instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik,” ujarnya saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Senin (28/7).
Ia menambahkan bahwa masyarakat harus memiliki ruang untuk mengawasi jalannya pemerintahan demi menjaga integritas pejabat negara.
Komitmen pada Pemerintahan Bersih
Pramono menekankan bahwa penerapan prinsip-prinsip good governance menjadi fondasi dalam menjalankan pemerintahannya. Ia mendorong seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga tata kelola yang baik.
“Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, diperlukan komitmen kuat dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” tambahnya dalam sesi tanya jawab.
Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya akan terus mengembangkan sistem pengawasan internal. Transparansi dan keterlibatan publik menjadi dua prinsip utama yang terus ditekankan.
Ia menjelaskan bahwa akses informasi akan dibuka seluas-luasnya demi memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik.
“Kita harus bekerja jujur, melayani dengan hati, dan tidak alergi terhadap pengawasan,” tegas Pramono kepada awak media.
Menjadi Teladan Pemerintahan Daerah
Pramono berharap Jakarta menjadi contoh dalam pelaksanaan pemerintahan yang akuntabel dan terbuka. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik tidak bisa dibangun dalam semalam, melainkan dengan konsistensi dan keteladanan.
Ia juga menyoroti pentingnya etika pelayanan publik dan bagaimana keterbukaan informasi menjadi alat penting untuk mencegah korupsi. Setiap perangkat daerah diminta untuk mengikuti langkah yang sama.
Menurutnya, transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga menyangkut proses pembuatan kebijakan dan implementasinya di lapangan. Masyarakat, kata dia, berhak tahu dan mengawal proses tersebut.
Pemprov Jakarta juga membuka kanal pelaporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran dan penyimpangan birokrasi sebagai bentuk akuntabilitas terbuka.
Pernyataan Gubernur Pramono Anung memperlihatkan arah yang tegas terhadap pemerintahan yang bersih, berbasis transparansi, dan partisipasi publik. Melalui laporan LHKPN yang disampaikan secara terbuka, ia berusaha menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Kenaikan harta yang dilaporkannya juga dijelaskan secara rinci, menunjukkan bahwa keterbukaan bukan hanya wacana melainkan diterapkan secara nyata. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap setiap kebijakan.
Langkah ini diharapkan menjadi teladan bagi pemimpin daerah lainnya di Indonesia. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjadi pionir dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang jujur dan terbuka.(*)





