Cirebon EKOIN.CO – Warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, resah dengan merebaknya isu pengoplosan beras yang beredar luas sejak awal Juli 2025. Dugaan adanya ratusan merek beras campuran yang tidak murni memicu kepanikan di masyarakat. Informasi ini menyebar cepat melalui media sosial dan grup percakapan daring, menyertakan daftar merek yang diklaim telah dicampur dari berbagai jenis dan kualitas beras.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Warga mulai mempertanyakan keaslian beras yang mereka konsumsi sehari-hari. Akibatnya, pembelian beras secara rutin di sejumlah pasar tradisional dan toko sembako mengalami penurunan drastis. Banyak konsumen memilih untuk menunggu penjelasan resmi dari pemerintah sebelum membeli kembali.
Siti Masithoh, warga Kecamatan Sumber, menyatakan dirinya berhenti membeli beras langganan setelah mengetahui informasi tersebut. “Saya khawatir, apalagi kalau benar ada campuran beras lama. Saya tidak mau ambil risiko,” ujar Siti saat ditemui di Pasar Pasalaran, Rabu (30/7/2025).
Dugaan Beras Oplosan Meluas di Pasaran
Menurut informasi yang beredar, beras yang dioplos berasal dari gabungan antara beras lama dan beras baru, bahkan ada yang mencampur dengan kualitas rendah. Konsumen pun merasa dirugikan karena membayar dengan harga normal namun mendapat beras berkualitas buruk. Isu ini membuat aktivitas jual-beli di pasar menjadi lesu.
Sejumlah pedagang juga turut terkena dampaknya. Beberapa penjual mengaku omzet harian mereka turun lebih dari 50 persen. Salah satunya, Haryono, pedagang beras di Pasar Kanoman, mengeluhkan penurunan pembeli. “Biasanya laku sampai 2 kuintal per hari, sekarang paling 50 kilogram. Orang-orang takut beli,” ujarnya.
Dinas Perdagangan Kabupaten Cirebon mengaku telah menerima laporan keresahan masyarakat. Kepala Dinas, Dedi Supriyadi, menyebut pihaknya masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut. “Kami akan cek lapangan dan uji laboratorium jika diperlukan,” kata Dedi saat dihubungi, Rabu (30/7/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga diminta turun tangan untuk menelusuri jalur distribusi beras di pasaran. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan dengan cara curang. Investigasi akan menyasar pabrik pengemasan beras dan distributor besar di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Masyarakat Diminta Tenang dan Bijak Menyikapi
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan menyarankan masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi. Kepala Dinas, Eni Rohani, menegaskan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak terjadi kepanikan massal.
Di sisi lain, para petani mengaku prihatin dengan isu ini. Mereka khawatir reputasi beras lokal menjadi rusak akibat perbuatan segelintir oknum. Ketua Kelompok Tani Mekar Sari, Sutrisno, berharap pemerintah serius menangani kasus ini. “Kami susah payah menanam, jangan sampai rugi karena ulah orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Beberapa toko swalayan besar di Kota Cirebon mulai mengambil langkah preventif dengan hanya menjual beras bermerek dari produsen besar yang telah memiliki sertifikasi kualitas. Tindakan ini diambil untuk menjaga kepercayaan konsumen dan menjamin mutu produk yang dijual.
Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu ini. Namun, lembaga tersebut diminta untuk segera melakukan pemeriksaan acak terhadap produk beras di pasaran demi memastikan keamanan pangan.
Dalam beberapa hari terakhir, pencarian informasi mengenai daftar merek beras aman meningkat drastis di internet. Sejumlah akun media sosial bahkan membuat daftar merek yang disebut-sebut masih aman dikonsumsi, meskipun belum ada verifikasi resmi.
Warga berharap pemerintah segera mengumumkan hasil investigasi agar tidak terjadi kepanikan berkepanjangan. Pasalnya, beras merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda penggunaannya. Kejelasan data dan hasil uji mutu menjadi kunci untuk meredakan kekhawatiran masyarakat.
Para pedagang berharap adanya perlindungan hukum jika mereka terbukti tidak bersalah. Mereka juga meminta adanya sosialisasi tentang cara membedakan beras asli dan beras oplosan agar konsumen tidak salah menilai.
Jika terbukti bersalah, pemerintah didesak untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku pengoplosan beras. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam distribusi dan pengemasan beras. Konsumen berhak mengetahui asal-usul produk yang mereka beli, termasuk tanggal panen dan proses pengemasan.
Sejumlah warga mengusulkan adanya pelabelan yang lebih rinci pada kemasan beras, seperti jenis beras, usia simpan, dan tempat produksi. Langkah ini dianggap dapat membantu masyarakat dalam memilih produk yang sesuai standar.
Pemerintah daerah bersama lembaga terkait perlu memperkuat pengawasan distribusi pangan di semua lini. Kontrol kualitas sejak dari petani hingga sampai ke tangan konsumen harus dilakukan dengan ketat.
Sebagai langkah antisipatif, masyarakat diimbau untuk membeli beras langsung dari sumber terpercaya, seperti koperasi tani atau toko resmi. Langkah ini dinilai lebih aman daripada membeli produk yang tidak jelas asal-usulnya.
Dalam waktu dekat, Dinas Perdagangan Kabupaten Cirebon berencana menggelar operasi pasar untuk memantau distribusi beras serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan pangan. Operasi ini akan melibatkan lintas sektor termasuk Satpol PP dan kepolisian.
Warga diminta tetap tenang sambil menunggu hasil investigasi. Mengambil langkah bijak dan tidak tergesa-gesa membeli produk yang diragukan keasliannya merupakan pilihan terbaik saat ini.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sistem distribusi pangan yang bersih dan transparan. Kepercayaan konsumen harus dijaga dengan memastikan produk yang beredar di pasaran benar-benar aman dan sesuai standar mutu.
kejadian ini menunjukkan betapa rawannya distribusi pangan terhadap manipulasi jika pengawasan lemah. Masyarakat sebagai konsumen perlu lebih kritis dalam memilih produk sembako, termasuk beras.
Pemerintah diharapkan memperkuat sistem pengawasan mutu pangan serta mempercepat respon terhadap isu yang menimbulkan keresahan. Kecepatan dan ketegasan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasar dan ketenangan masyarakat.
Partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan distribusi pangan menjadi sangat penting. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat akan mempercepat penyelesaian isu ini secara adil.
Dari sisi industri, pelaku usaha harus berkomitmen untuk menjaga kualitas produk sesuai regulasi. Pelaku usaha juga diminta transparan dalam proses produksi agar terhindar dari dugaan pelanggaran.
Saran terbaik bagi masyarakat adalah menunggu hasil resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Pembelian produk pangan sebaiknya dilakukan secara hati-hati, mengutamakan toko yang terpercaya dan memiliki standar keamanan produk. ( * )





