EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Keberadaan Riza Chalid Diketahui, Proses Dimulai

Kejagung telah deteksi keberadaan Riza Chalid. Paspor dicabut, tersangka termonitor di Malaysia.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
31 Juli 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Diduga Menikah dengan Kerabat Sultan MAKI Temukan Riza Chalid Tinggal di Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menyatakan telah mengetahui keberadaan Muhammad Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018–2023. Kejagung saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dalam rangka pemulangan Riza Chalid ke Tanah Air.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak penting yang berperan dalam proses pemulangan Riza Chalid. Ia mengungkapkan informasi ini dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 30 Juli 2025.

Menurut Anang, keberadaan Riza Chalid telah berhasil terdeteksi oleh penyidik. Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak itu diketahui tengah berada di Malaysia dan disebut telah menikahi seorang kerabat dari Kesultanan di negara tersebut.

Pemantauan Keberadaan Tersangka di Malaysia

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Anang menegaskan bahwa seluruh keberadaan Riza Chalid telah diketahui secara pasti oleh tim penyidik. “Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan, kita sudah penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya,” ujarnya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam proses koordinasi, termasuk apakah Kejagung telah menjalin komunikasi dengan otoritas Malaysia, Anang menolak memberi keterangan secara rinci. Ia menyebut hal tersebut masih bersifat internal dan sensitif.

“Untuk saat ini belum (koordinasi dengan otoritas Malaysia). Penyidik saja bergerak dulu. Yang jelas, pihak-pihak terkait yang sangat ada kaitannya dalam upaya mengembalikan yang bersangkutan,” kata Anang lebih lanjut.

Pihak-pihak yang dimaksud itu, sambung Anang, sangat relevan dan penting dalam mendukung keberhasilan pemulangan tersangka ke Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa langkah awal tetap menjadi wewenang penuh dari tim penyidik Kejagung.

Langkah Imigrasi dalam Mendukung Kejagung

Dalam upaya hukum ini, Kejagung turut menggandeng Direktorat Jenderal Imigrasi. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya telah mencabut paspor milik Riza Chalid sebagai bagian dari strategi hukum yang lebih luas.

“Paspornya sudah kami cabut,” ujar Agus saat memberikan keterangan kepada media, Rabu, 30 Juli 2025. Agus menambahkan bahwa berdasarkan data sistem perlintasan Imigrasi RI, Riza Chalid telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.

“Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” jelasnya.

Pencabutan paspor ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak Riza Chalid di luar negeri dan mendukung percepatan proses pemulangan oleh Kejagung. Upaya tersebut menjadi sinyal tegas bahwa negara serius menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan aset negara dalam jumlah besar.

Diketahui, Riza Chalid telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejagung. Ketidakhadirannya tersebut memperkuat kecurigaan dan menjadi salah satu alasan dilakukan langkah-langkah tegas oleh penegak hukum.

Dalam kasus ini, Riza Chalid bukan satu-satunya tersangka. Ia merupakan satu dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina dan KKKS.

Pihak Kejagung belum memberikan informasi kapan tepatnya proses pemulangan Riza Chalid akan dilakukan. Namun, langkah-langkah yang sedang berjalan menunjukkan bahwa Kejagung terus aktif dan intensif menangani perkara ini.

Selain itu, Kejagung dan Imigrasi disebut telah membentuk tim gabungan untuk melakukan pemantauan terhadap keberadaan Riza Chalid. Mereka juga mengantisipasi kemungkinan Riza berpindah tempat selama proses hukum berjalan.

Langkah lain yang sedang dipertimbangkan adalah permintaan bantuan kepada Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Riza Chalid. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.

Pengawasan terhadap data perlintasan orang yang dilakukan oleh Imigrasi menjadi kunci penting dalam mendeteksi mobilitas tersangka. Hal ini memungkinkan aparat untuk bertindak cepat jika terdapat indikasi upaya melarikan diri.

Pemulangan Riza Chalid dipandang strategis dalam rangka penuntasan kasus besar yang merugikan negara. Selain itu, pemulangan ini juga penting untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

Kejagung mengimbau seluruh pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik. Mereka menegaskan bahwa semua langkah yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur berlaku.

Sementara itu, publik terus menantikan perkembangan terbaru dari upaya pemulangan ini. Proses penegakan hukum yang transparan diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

dari perkembangan kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah telah mengaktifkan berbagai instrumen hukum untuk mengejar tersangka kasus korupsi minyak mentah tersebut. Koordinasi lintas institusi diharapkan mampu mempercepat hasil nyata.

Saran yang dapat diberikan antara lain agar Kejagung terus membuka ruang informasi secara berkala kepada masyarakat terkait progres pemulangan Riza Chalid. Transparansi tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas.

Masyarakat juga diimbau untuk mendukung upaya hukum melalui jalur yang sah dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyidikan. Keberhasilan proses hukum ini sangat tergantung pada kerja sama semua pihak.

Pihak berwenang perlu mempertimbangkan opsi-opsi hukum internasional lainnya, termasuk mekanisme ekstradisi, apabila situasi di lapangan membutuhkan dukungan lebih besar.

Akhirnya, penyelesaian kasus ini akan menjadi preseden penting bagi upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor migas yang strategis bagi kepentingan nasional. (*)


 

Tags: Imigrasi IndonesiaKejaksaan Agungkorupsi minyakMalaysiapemulangan buronRiza Chalid
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
110

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
63

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas WNA China di Kasus 774 Kg Emas

Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas WNA China di Kasus 774 Kg Emas

20 Januari 2025
12
Masjid Berdaya Berdampak: Kini Bergerak Membangun Ekonomi Sekitar

Masjid Berdaya Berdampak: Kini Bergerak Membangun Ekonomi Sekitar

13 Juni 2025
16
AI Kurangi Tugas Rutin Manusia Bill Gates Soroti Risiko Adopsi AI

AI Kurangi Tugas Rutin Manusia Bill Gates Soroti Risiko Adopsi AI

30 Juli 2025
9
Pertamina Kembangkan Energi Hijau Lewat Jejak Keberlanjutan

Pertamina Hulu Energi Torehkan Keberhasilan Pengeboran

29 Agustus 2025
28
Menteri PU Pastikan Kelayakan Sekolah Rakyat Bantul

Menteri PU Pastikan Kelayakan Sekolah Rakyat Bantul

13 Agustus 2025
16

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.