EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Penghapusan Kelas Beras Dikhawatirkan Rugikan Konsumen Penggilingan Kecil Terancam

Penghapusan Kelas Beras Dikhawatirkan Rugikan Konsumen Penggilingan Kecil Terancam

Klasifikasi beras premium dan medium akan dihapus. Penggilingan kecil terancam, harga bisa naik.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
31 Juli 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia berencana menyederhanakan klasifikasi beras nasional. Dalam skema baru yang dirancang, kategori beras premium dan medium akan dihapus, dan digantikan dengan dua klasifikasi baru yaitu beras umum (reguler) dan beras khusus. Kebijakan ini diumumkan pada Kamis, 31 Juli 2025, dan menuai perhatian berbagai kalangan, terutama pengamat dan pelaku usaha di sektor perberasan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang dampak yang mungkin timbul bagi konsumen dan pelaku usaha penggilingan padi. Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menyampaikan bahwa penyederhanaan klasifikasi beras bukan solusi yang menjawab persoalan kompleks di sektor ini.

“Apakah meniadakan beras premium dan medium ini jalan keluar dari ‘kekisruhan’ di dunia perberasan saat ini? Tidak ada satupun kebijakan yang memuaskan semua pihak,” ujar Khudori kepada CNBC Indonesia, Kamis (31/7/2025).

Ia menekankan bahwa kebijakan publik yang baik harus dapat meminimalkan pihak yang dirugikan dan memperbesar jumlah pihak yang memperoleh manfaat. Namun, dalam kasus ini, Khudori menilai risiko kerugian justru lebih besar, terutama bagi konsumen dari kalangan menengah ke bawah.

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Menurutnya, selama ini masyarakat masih memiliki pilihan harga dan kualitas beras yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka. Jika pilihan itu dihapus, kelompok berpenghasilan rendah berpotensi terdorong membeli beras dengan harga lebih tinggi, yang bisa meningkatkan tingkat kemiskinan nasional.

Kontribusi beras terhadap total pengeluaran keluarga di Indonesia mencapai 5,20%, dan bahkan 25,87% bagi warga miskin. Khudori menegaskan, jika harga beras naik sebesar 10%, maka angka kemiskinan dapat naik sebesar 1,3%.

Dampak pada Konsumen dan Penggilingan Kecil

Khudori mengkhawatirkan dampak dari penghapusan klasifikasi beras terhadap usaha penggilingan padi kecil yang jumlahnya sangat dominan di Indonesia. Saat ini, dari sekitar 169 ribu penggilingan padi di Indonesia, sekitar 95% adalah penggilingan kecil yang tidak mampu menghasilkan beras standar premium.

“Penggilingan padi kecil tak mampu menghasilkan beras kualitas baik berbiaya rendah. Hasilnya tinggi butir patah, rendemen rendah, dan higienitas beras rendah,” tegasnya.

Di sisi lain, penggilingan padi besar, terutama yang terintegrasi secara vertikal, memiliki kemampuan menghasilkan beras berkualitas tinggi dengan biaya lebih rendah. Ketimpangan ini dapat mengancam keberlangsungan usaha penggilingan kecil jika klasifikasi mutu beras diubah.

Khudori juga menyoroti perubahan perilaku konsumen dalam dua dekade terakhir yang tidak lagi menganggap beras sebagai komoditas homogen. Kini konsumen mempertimbangkan berbagai atribut beras, seperti rasa, jenis varietas, merek, dan kemasan.

Pangsa pasar beras premium dari berbagai merek saat ini diperkirakan telah mencapai 30% dari total konsumsi beras nasional. Hal ini menunjukkan bahwa klasifikasi beras telah menjadi bagian penting dalam preferensi pasar.

Pertimbangan Mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET)

Pemerintah diingatkan agar berhati-hati dalam menetapkan kualifikasi mutu untuk beras umum dan beras khusus. Salah satu pertanyaan penting yang diajukan Khudori adalah, bagaimana HET akan ditentukan untuk kategori baru tersebut.

“Bagaimana kualifikasi mutu beras umum dan beras khusus ditetapkan? Pada HET berapa beras umum akan dipatok?” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya kejelasan dalam penentuan standar baru tersebut agar tidak merugikan pihak-pihak tertentu, khususnya konsumen.

Khudori mengingatkan bahwa sektor perberasan bersifat kompleks dan menyangkut banyak pihak mulai dari petani, penggilingan, pedagang, hingga konsumen dalam jumlah besar, yakni hampir 285 juta jiwa.

Ia juga menekankan perlunya perhitungan matang dan waktu transisi yang cukup dalam mengimplementasikan kebijakan baru ini. Perubahan mendadak tanpa persiapan dapat menyebabkan kekacauan di pasar.

“Yang sudah terjadi silakan ditindak sesuai pelanggaran. Tapi harus ada introspeksi dan koreksi atas kebijakan yang tidak adil yang mendorong penyimpangan terjadi,” tutup Khudori.

Langkah penyederhanaan klasifikasi beras ini masih dalam tahap rencana, dan belum diumumkan kapan akan resmi diberlakukan. Pemerintah masih akan melakukan evaluasi dan kajian mendalam terhadap berbagai dampak yang mungkin timbul.

Meski belum ditetapkan, rencana ini menjadi perbincangan publik karena menyangkut komoditas pangan pokok yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Para pelaku usaha penggilingan kecil, terutama di daerah, saat ini tengah menanti kejelasan terkait kebijakan tersebut dan menuntut perlindungan agar tidak terpinggirkan dari pasar beras nasional.

Dalam situasi ini, diperlukan keterbukaan informasi dari pemerintah kepada seluruh pemangku kepentingan agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam industri perberasan.

Sebagai komoditas strategis, setiap kebijakan yang menyangkut perberasan sangat sensitif dan berpotensi berdampak luas terhadap ekonomi rakyat, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat.

Pemerintah disarankan melakukan dialog intensif dengan para ahli, pelaku usaha, serta perwakilan konsumen untuk memastikan kebijakan ini adil dan berkelanjutan.

Kebijakan apa pun yang menyangkut perberasan harus berpijak pada kondisi riil di lapangan dan mengedepankan keseimbangan antara efisiensi pasar dan keadilan sosial.

Pemerintah juga diminta menyediakan waktu transisi yang cukup untuk adaptasi para pelaku usaha, terutama penggilingan kecil yang paling terdampak.

Di sisi lain, konsumen perlu diberikan edukasi mengenai perubahan klasifikasi agar tidak terjadi kebingungan di pasar.

Pengawasan harga dan mutu beras juga harus diperketat agar tidak terjadi manipulasi harga yang merugikan masyarakat.

Dengan kebijakan yang adil dan komprehensif, diharapkan sektor perberasan nasional dapat tumbuh berkelanjutan dan mendukung ketahanan pangan nasional.

( * )

 

Tags: harga eceran tertinggikebijakan perberasanklasifikasi beraskonsumsi nasionalpenggilingan padi kecilpenghapusan beras premium
Post Sebelumnya

Harga Cabai dan Bawang Turun Signifikan

Post Selanjutnya

Eks Tentara Israel Luncurkan Teknologi AI Mirage

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
Eks Tentara Israel Luncurkan Teknologi AI Mirage

Eks Tentara Israel Luncurkan Teknologi AI Mirage

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.